OPINI
Narkoba Semakin Menggila, Generasi Porak-poranda
Oleh. Leihana
(Ibu Pemerhati Umat)
Bencana terbesar apa yang melanda negeri ini? Bukan gempa bumi, banjir, dan badai yang akan meluluhlantakkan negeri ini hingga hancur tak bisa bangkit kembali, melainkan bencana sosial yang semakin parah menimpa generasi muda bangsa ini. Kekhawatiran ini wajar, karena masa depan bangsa ini ada di pundak generasi muda sekarang.
Jika generasi muda mengalami gejala kerusakan lebih-lebih kehancuran, masa depan bangsa jelas juga akan hancur. Bencana sosial yang menimpa generasi muda tanah air tercermin dari maraknya kriminalitas dan perilaku menyimpang yang dilakukan kawula muda.
Ternyata tindak kriminal dan menyimpang ini disebabkan oleh penggunaan miras dan penyalahgunaan narkoba. Pengguna narkoba di kalangan pemuda jarang jera ('kapok') dengan hukuman kurungan penjara apalagi rehabilitasi. Ini terbukti dari kasus pengguna narkoba yang sudah pernah ditahan dan direhab, tapi kembali tertangkap tangan menggunakan narkoba. Seperti yang baru-baru ini menimpa figur publik, aktor dari kalangan muda berinisial R yang tertangkap kembali di Jakarta Pusat. Yang bersangkutan menggunakan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0.5 gram dan beberapa kantong ganja. Sebelumnya, R sendiri sudah dua kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba. Di dua kasus tersebut, R mendapat hukuman dua tahun penjara. (Republika.co.id, 10/1/2023)
Untuk menangani penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, khususnya pelajar, pemerintah memiliki program yaitu membentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia periode 2023—2026. SANS sendiri dideklarasikan, dilantik dan dikukuhkan oleh inisiatornya, yang sekaligus Gubernur Bengkulu, Dr. Drh. H Rohidin Mersyah, M.M.A. di Hotel Grand Sahid Jakarta. Ketua umum SANS Syafril Efendi yang dilantik pun mendeklarasikan program pencegahan peredaran narkoba di seluruh sekolah Indonesia. (ungkap.co.id, 15/01/ 2023)
Upaya pemerintah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah mengancam kalangan pelajar di sekolah, hingga pemerintah merasa satgas anti narkoba sekolah harus dibentuk. Namun, apakah upaya pemerintah ini bisa sebanding dengan maraknya peredaran narkoba di tanah air yang semakin parah? Tantangan bagi pemerintah adalah bahwa para sindikat narkoba terus berinovasi untuk menyebarluaskan narkoba agar lebih mudah dijangkau oleh kalangan pemuda.
Seperti fakta penyelundupan yang pernah digagalkan pihak bea cukai bersama Polda Metro Jaya yang berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu cair sebanyak 1.3 liter pada akhir November tahun 2022. Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Sabu-sabu jenis cair ini adalah liquid yang bisa digunakan menggunakan vape atau sejenis rokok elektrik. Sehingga sabu-sabu jenis liquid ini lebih mudah digunakan dan menyasar anak muda, bahkan pelajar yang terbiasa menggunakan vape. (suara.com, 17/1/2022)
Sabu-sabu jenis cair ini meski gagal diselundupkan pada akhir tahun lalu, pabrik pembuatan liquid vape di Jakarta justru mencampurkan sabu-sabu jenis cair ini dan baru digeledah oleh pihak bea cukai bersama Polda Metro Jaya pada awal tahun ini di daerah Meruya Utara, Jakarta Barat. (detik.com, 15/1/2023)
Narkoba sudah menjerat Indonesia, dan menyasar kaum muda. Berulangnya kasus narkoba, apalagi yang melibatkan publik figur, menunjukkan bahwa barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini menunjukkan:
- Adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan.
- Kelemahan sistem hukum yang tidak mampu memberikan efek jera.
- Negara tidak mampu memberikan solusi yang menyentuh akar permasalahan.
Upaya pemerintah hanya menyentuh permukaan saja, sekadar memberikan imbauan kepada para pelajar melalui pengadaan satgas anti narkoba sekolah. Ini tentu tidak sebanding dengan maraknya peredaran narkoba yang menggila. Upaya memberantas narkoba seharusnya dilakukan dengan memberantas produsen dan pengedarnya. Selain itu, sanksi yang diterapkan juga tidak sebanding. Tak sedikit pengedar yang memiliki penyokong dari aparat sendiri. Bahkan beberapa waktu lalu, pejabat tinggi kepolisian diketahui tertangkap sebagai pengedar dari barang sitaan.
Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi ditemukan fakta bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pabrik narkoba. Ini bukan hanya bahaya yang diam-diam merusak masa depan. Lebih dari itu, juga merusak masa kini. Potensi pemuda yang sedang baik-baiknya di masa kini bisa hancur begitu saja, karena narkoba merusak akal pikiran dan fisik kawula muda. Akibatnya, mereka tidak dapat lagi mengembangkan potensinya.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram. Bukan hanya mengonsumsinya yang haram, tapi juga memproduksi dan mendistribusikannya. Negara dalam Islam memiliki sanksi yang berat bagi pemakai, produsen, dan pengedar dengan sanksi maksimal (hingga hukuman mati), karena narkoba mengancam nyawa generasi.
Maka pengedar dan produsen dapat diberi sanksi berdasarkan keputusan Khalifah sebagai pemimpin negara. Islam juga memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai peran strategis negara sebagai institusi yang melindungi generasi. Individu pemuda dibekali dengan akidah yang kuat agar terwujud kepribadian Islam tangguh. Kepribadian ini akan mampu membuat pemuda menjauhi perbuatan haram dan melakukan yang Allah perintahkan.
Masyarakat dan keluarga yang terdiri dari komponen individu-individu bertakwa, perasaan, pemikiran, dan aturan yang sama (Islam) akan:
- Melakukan amar makruf nahi mungkar.
- Melakukan upaya pencegahan yang memadai di tengah pemuda yang menjadi sasaran empuk peredaran narkoba.
Untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari bencana besar akibat maraknya narkoba, kita butuh kembali menerapkan Syariat Islam secara kafah. Hal ini hanya mampu diwujudkan oleh institusi negara yang diteladankan para sahabat Khulafaur Rasyidin hingga Khil4f4h Utsmani. Dengan sistem Islam, kegemilangan generasi Islam terdahulu akan bisa kita rasakan.
Wallahu a'lam bishawwab.
0 Comments: