Syiar
Berkuda, Hiburan yang Menyenangkan dan Berpahala
Oleh. Ummu Faiha Hasna
Belajar berkuda, ayo, siapa nih yang berani? Wah, banyak yang belum pernah, ya? Atau, sobat Muslimah takut karena kudanya sangat tinggi? Kayaknya seru ya bisa belajar berkuda, Sob.
Adakah yang sudah mencoba menunggangi kuda? Ceritakan dong Sob pengalamannya. Hehe.
Sobat Muslimah, kalian pasti sudah hafal kan surat Al-Adiyat? InsyaAllah ya. Yang belum hafal yuk segera menghafal. Atau setidaknya mentadaburinya, merenungkan serta bisa memahami maknanya.
Pada ayat pertama surat ini, Allah bersumpah dengan menyebut kuda perang. Allah Ta'ala berfirman:
وَٱلْعَٰدِيَٰتِ ضَبْحًا
Wal-'ādiyāti ḍab-ḥā
Artinya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah,
(Terjemah surat-al-Adiyat-ayat-1)
Menurut tafsir al Muyassar, Allah bersumpah dengan kuda perang yang berlari kencang menuju musuh, hingga terdengar suara napasnya karena kencangnya dia berlari. Tidak boleh bagi makhluk bersumpah kecuali dengan nama Allah, karena bersumpah dengan selain Allah adalah syirik.
Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah, mengatakan bahwa yang dimaksud kuda perang adalah kuda yang berlari bersama penunggangnya yang berperang di jalan Allah menuju pasukan musuh yang kafir dan menentang Allah dan Rasulullah.
Sobat, tahukah kalian mengapa Allah bersumpah atas nama kuda? Yap, pastinya ya Sobat sebab kuda memiliki keunggulan dan keistimewaan. Perlu nih kita mentadaburi surat ini, merenungkan dan memahami maknanya.
Mengapa Rasul mengajarkan kita untuk berkuda? Sebab, kuda memang binatang istimewa sekali. Memelihara kuda dan juga melatihnya adalah termasuk sunnah Rasul.
Namun, sayangnya sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini masih banyak ditinggal oleh kaum muslimin hari ini. Padahal belajar berkuda itu adalah hiburan yang berpahala lho.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
Kullu syaiin laisa fiihi dzikrullahi fahuwa lahuwun wala'ibun, illa arba'a...wata diibu arrojuli farasahu.
"Segala hal yang tidak termasuk dalam golongan zikir (tidak ada zikir) kepada Allah adalah lahwun (kesia-siaan) dan permainan belaka, kecuali empat: candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, latihan memanah, dan mengajarkan renang.”
Kecuali empat hal, salah satunya adalah lelaki yang melatih kudanya (HR. Thabrani dan Nasai)
Kalau sudah mencoba naik kuda pasti ketagihan. Memang ya, menunggang kuda pasti sangat menyenangkan sekali. Apalagi di saat momen sepitan (kariaan) anak-anak di zaman sekarang senangnya pol bisa naik ke atas kuda, namun sayangnya, hiburan saat ini disertai dengan ragam kemaksiatan dan dianggap biasa. Sebab, diisi dengan berupa dangdutan, joget-joget, banyaknya wanita yang mengumbar aurat, tidak berkerudung hingga ada juga yang sampai kesurupan.
Kalau di daerah Jawa Barat, pasti pernah lihat hiburan kuda renggong, berkeliling ke desa-desa sambil naik dipunggung kuda, lalu kuda dituntun oleh pawangnya mengitari tempat ke desa hingga jalan raya. Meski cuma jalan pelan, tapi sangat menyenangkan. Dan biasanya sesudahnya ada pertunjukkan kuda, kuda tersebut dilatih.
Menunggang kuda itu menyenangkan ya, Sob. Apalagi jika dapat mengendarai kuda, seperti joki-joki di pacuan kuda. Sobat bisa memacu kuda supaya dapat berlari secepat-cepatnya. Tentunya, agar bisa menunggang kuda hingga bisa (mahir), kita butuh latihan yang sungguh-sungguh dan terus menerus. Sama halnya ketika sobat berlatih untuk bisa berenang dan berlatih memanah. Jika Allah menghendaki, berlatih dengan niat ibadah, kita akan mendapat pahala yang besar.
Namun, memiliki dan merawat kuda butuh biaya yang cukup mahal, makanya tidak semua orang mampu memiliki kuda. Sedikit sekali orang yang memiliki kuda untuk dilatih menjadi kuda pacu. Kebanyakan, orang memiliki kuda untuk dimanfaatkan tenaganya saja. Seperti, menarik andong atau delman. Maka, tak heran, tidak semua kuda bisa dijadikan kuda tunggangan. Hanya kuda terlatih saja yang bisa ditunggangi.
Dalam sebuah hadis, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya baginda Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, kuda itu ada tiga jenis; yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan, dan yang ketiga mendatangkan dosa. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Bukhari.
Orang yang mendapatkan pahala dari pemilik kuda adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah. Si pemilik kuda tersebut memberi makan, merawat, dan melatih agar bisa dimanfaatkan untuk berjihad dan berperang. Sementara bagi pemilik kuda yang hanya untuk berbangga dan menyombongkan diri, dia termasuk orang yang berdosa. Wallahu a'lam. [NI].
0 Comments: