OPINI
Harga Naik Menjelang Ramadan, Tradisi Buruk yang Terus Berulang
Oleh. Latifah WS
Kenaikan harga menjadi isu menjelang Ramadan. Sejumlah barang pokok diketahui secara konsisten mengalami lonjakan pada satu bulan sebelum umat muslim melakukan ibadah puasa.
Dilansir melalui Kompas.com pada (09/03/23) Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan 2023. Beberapa komoditas pangan seperti cabai rawit misalnya, kenaikannya mencapai 15 hingga 20 persen dari harga normal yang mencapai Rp 74.000 per kilogram. Padahal di pekan sebelumnya, masih Rp 60.000 per kilogram. Selain cabai rawit, bahan pokok lainnya yang juga mengalami kenaikan yakni bawang putih. Kenaikan harga bawang putih menjadi Rp 32.000 per kilogram dari yang sebelumnya Rp 20 ribu per kilogram.
Tidak hanya komoditas cabai dan bawang putih saja, saat ini sembako juga di gadang-gadang akan mengalami kenaikan harga yang signifikan seperti beras Rp 11.700 per kilogram naik 3,54 persen untuk beras medium dan beras premium Rp 13.500 per kilogram atau naik 2,27 persen. Minyak goreng curah Rp 14.700 per liter naik 3,52 persen, MinyaKita Rp15.200 per liter naik 7,80 persen, dan bawang merah Rp 41.500 per kilogram naik 4,28 persen dari sebelumnya dan kedepan akan diikuti oleh kenaikan harga pokok lainnya (Tempo.co).
Sudah menjadi rahasia umum bahwa ketika menjelang bulan Ramadan di Indonesia maka akan disambut dengan suatu “tradisi”, yaitu terjadinya kenaikan harga bahan pokok dan fenomena ini berulang di setiap tahunnya. Seolah sudah menjadi hal biasa harga menjelang Ramadan dan hari besar selalu naik. Akibatnya rakyat menjadi kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. Disamping harganya yang mahal selalu akan diikuti dengan kelangkaan barang di pasaran. Hal ini sudah tentu akan semakin memperburuk keadaan.
Pertanyaannya, mengapa kenaikan harga sembako menjelang bulan suci Ramadan sering terjadi? Banyak jawaban dan alasan yang bisa kita baca secara konsisten. Akan tetapi alasan yang paling center di temukan adalah terdapat kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan melakukan penimbunan dan memonopoli perdagangan barang tersebut sehingga apabila negara tidak melakukan upaya antisipasif maka gejolak harga dan kelangkaan bahan ataupun barang akan terjadi.
Orang sering membeli dari pasar dalam jumlah yang lebih banyak dari biasanya untuk memenuhi kebutuhan puasa. Dalam teori ekonomi kapitalisme, jika permintaan meningkat maka harga juga akan meningkat. Sehingga bisa saja bagi pihak nakal akan memanfaatkan kondisi ini dengan hanya sedikit barang yang sengaja disediakan di pasaran, sedangkan permintaan rakyat semakin banyak maka mau tidak mau barang tersebut tetap dibeli karena butuh, padahal disanalah celah dilakukannya monopoli perdagangan dan penimbunan barang, sehingga sistem yang seperti inilah yang akan mengacaukan perekonomian negara.
Di negara-negara kapitalis, penimbunan kekayaan biasa terjadi dan paling sering dilakukan oleh pelaku pasar judi. Perusahaan dipandang sebagai pasar dengan potensi keuntungan tanpa memikirkan efek negatif atau banyak orang merugi. Kapitalisme juga membatasi peran negara pada badan pemerintahan. Negara lumpuh dalam peran sebagai pelayan rakyat yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Padahal, negara harus melakukan upaya peramalan agar tidak terjadi fluktuasi harga dan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan apa yang dibutuhkannya.
Oleh karena itu, fenomena yang ternyata terus berlangsung ini menunjukkan bahwa Negara telah gagal menjaga kestabilan harga dan menjamin kecukupan pasokan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam Islam, peran negara adalah untuk melayani rakyat. Islam memiliki mekanisme yang ampuh dan mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya.
Selain itu, Islam juga akan melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar. Tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera, tenang hingga nyaman. Negara akan bertindak tegas terhadap mereka yang curang.
Islam juga memandang masalah pangan sebagai hal yang urgen karena merupakan salah satu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Juga, seorang pemimpin akan bertanggung jawab kepada Allah jika salah satu rakyatnya mati kelaparan. Sejalan dengan itu, negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Negara menjamin pangan yang terjangkau bagi masyarakat dengan mendorong perbaikan dan inovasi dalam penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Negara akan berupaya memproduksi pangan secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Islam juga akan memastikan bahwa mekanisme pasar dilaksanakan dengan baik.
Penimbunan, monopoli, hingga penipuan wajib dihilangkan. Informasi mengenai pasar dan ekonomi akan disediakan. Sehingga kesejahteraan umat hanya dapat dicapai dengan penerapan sistem Islam. Hal ini karena sistem Islam mengatur manusia dengan aturan yang berasal dari Allah Taala, Pencipta manusia. Wallahu a'lam.
0 Comments: