OPINI
Sibuk Ikut Pengajian, Buat Apa?
Oleh. Fityah Sholihah
(Pemerhati Masalah Sosial)
Ada yang salah dengan ikut pengajian?
Pidato berisi sindiran dan ragukan ibu-ibu yang suka mengikuti pengajian saat ini menjadi viral. Tak lain dan tak bukan, pidato tersebut dilontarkan oleh seorang tokoh perempuan dari sebuah partai di negeri ini. Di lansir dari Republika.id, Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, Kembali menjadi sorotan setelah pidatonya memicu kontroversi di media sosial (medsos). Pidato Megawati itu terucap saat ia menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' di Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).
Tak pelak, respon riuh menanggapi konten pidato tersebut pertanda umat tidak bisa menerima pernyataan tersebut. Memandang sebelah mata dan mengecilkan aktivitas pengajian bagi muslimah tentunya tidak pantas di sampaikan, terlebih hal itu disampaikan oleh seorang ibu yang menyampaikan notabene juga beragama Islam. Disini Nampak terbangun opini bahwa pengajian adalah dianggap hal yang kontraproduktif. Pengajian yang menjadi aktivitas terpuji bagi seorang Muslimah di sistem sekuler ini mulai di pertanyakan. Seolah pengajian tidak terlalu bermanfaat, dan akan membuat keluarga dan anak-anak menjadi tidak terurus. Mau di bawa kemana umat ini?
Sibuk Ikut Pengajian, Buat Apa Sih?
Mendadak isi pidato yang mempertanyakan keberadaan pengajian bagi ibu-ibu, kagetkan masyarakat khususnya umat Islam. Dalam dunia sosial media yang marak saat ini, tentu saja umat Islam khususnya para netizen tidak tinggal diam. Deretan tanggapan dan protes mewarnai jagad maya kita. Setidaknya bergunakah pengajian itu? Bukankah negeri ini mayoritas juga beragama Islam?
Siapa yang akan bisa menyelisihi dalil atas kewajiban menuntut ilmu. Allah SWT berfirman yang artinya : “Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An-Nuur [24]: 51).
Demikian juga dalam hadits Rasullullah SAW : "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Dengan demikian atas dasar apa meragukan keberadaan pengajian bagi orang Islam?! Seandainya tidak tahu, maka kewajibannya mencari tahu. Kemudian setelah tahu maka kewajiban bagi seorang muslim adalah melaksanakan apa yang diketahuinya.
Ilmu agama menduduki pada hukum wajib ‘Ain, artinya setiap individu wajib menuntut Ilmu untuk kebutuhan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. Ilmu adalah kunci segala kebaikan, karena dengan ilmu kita bisa membedakan mana yang haq (benar) dan yang batil (yang salah). Ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah wajibkan pada kita karena dalam kaidah syara : “Ma Laa Yatimmul Wajib Illa Bihii Fa Huwa Wajib” yang artinya bahwa segala sesuatu mengantarkan pada kewajiban maka hukumnya wajib. Jika beramal sholih adalah kewajiban, maka mempelajari ilmu tentang amal sholih wajib hukumnya. Jika menyampaikan ilmu Islam itu kewajiban, maka mempelajari ilmu Islam wajib hukumnya. Sehingga kewajiban menuntut ilmu Islam mempunyai derajat wajib yang setara dengan kewajiban beramal shalih dan menyampaikan Islam.
Ibu-ibu yang disibukkan dengan pengajian akan teralihkan dan menjadi benteng dari aktivitas yang sia-sia hingga yang di haramkan oleh Allah Swt. seperti: berfoya-foya, ghibah, pergaulan bebas, dsb. Kewajiban menuntut ilmu tentunya juga membutuhkan pengorbanan mulai dari waktu, pikiran, maupun tenaga. Namun dengan jiwa yang ikhlas Allah menggantinya dengan ridha dan pahalanya : “Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju surga.” (HR Bukhari dan Muslim).
‘Urf’ Kebiasaan Muslimah dalam Islam
“Al Ilmu Nurrun”.., ilmu itu cahaya. Tentunya yang di maksud adalah ilmu Islam. Ilmu Islam dibangun atas dasar aqidah Islam. Yang mengimani atas Allah sebagai Sang Khaliq (Pencipta) dan Sang Mudzabbir (Pengatur), yang kelak di akhirat nanti manusia akan dimintai pertanggungjawabannya atas ketundukannya pada aturan Allah. Cahaya Islam mampu menerangi qalbu dan akal manusia hingga ia mampu membedakan mana yang baik dan buruk, yang mulia dan yang hina, yang mendatangkan maslahat atau yang dhoror (bahaya). Sungguh manusialah yang membutuhkan ilmu Allah. Karena pada hakekatnya manusia itu lemah. Tak jarang karena kelemahannya dan kebodohonnya, manusia mendzalimi diri sendiri dan orang lain. Allah SWT berfirman yang artinya : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 216).
Islam adalah agama yang sempurna (kaffah). Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Mulai dari urusan keluarga hingga tingkat negara terdapat alam aturan Islam. Sungguh aroma kebangkitan yang membanggakan ketika melihat ibu-ibu yang tersadarkan gemar menghadiri forum-forum pengajian. Indah dan wanginya Islam tak terperi. Kenikmatan Islam hanya diperoleh bagi orang yang beriman, berilmu dan beramal. Ilmu Islam yang didapatkan akan mampu sebagai bekal dalam membina kehidupan keluarga, membimbing anak-anak shalih shalihah, juga menjadi Insan yang peduli akan menegakkan kebaikan dan kebenaran di tengah-tengah umat. MasyaAllah [ ]
0 Comments: