Headlines
Loading...
Oleh. Puji Yuli

Saat ini kita berada di zaman  modern yang diimbangi dengan kemajuan teknologi. Kita menjumpai adanya media sosial yang perkembangannya semakin pesat. Kita bisa melihat dunia ini cukup melalui internet di dalam ponsel maupun laptop yang kita miliki. Kita bisa memesan apapun melalui online, untuk itulah berkembang adanya jasa Ojek Online (ojol) yang siap membantu mengantarkan pesanan kita ketika melakukan transaksi belanja online. Banyak yang merasakan adanya kemudahan dengan adanya aplikasi gojek, grab, go food.

Ternyata,  sejak beberapa tahun lalu, penghasilan para driver ojek online (ojol) mengalami penurunan signifikan. Kabarnya hal ini diakibatkan potongan besar yang dilakukan oleh aplikasi ride hailing Gojek dan Grab. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, di tahun-tahun pertama kehadiran ojol, para pengemudi bisa mengantongi Rp5-10 juta. Namun, sejak beberapa tahun terakhir menurun hingga 50℅ atau bahkan dibawah Upah Minimal Provinsi. "Makin kesini makin menurun lagi karena perusahaan aplikasi menerapkan potongan diluar dari permintaan kita sangat tinggi, " ungkap Igun, kepada CNBC Indonesia belum lama ini (www.cnbcindonesia.com/31/3/2023).

Hal ini terjadi dalam hubungan kerja yang dilandaskan kepada kapitalisme. Di mana, para pengusaha itu ingin merealisasikan prinsip dengan modal yang kecil untuk meraih keuntungan yang besar meskipun itu ditempuh dengan merugikan pihak lain. Sebagaimana yang terjadi dalam hubungan kerja driver ojek online yang melibatkan perusahaan aplikasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Tentunya dengan potongan yang besar dari perusahaan aplikasi itu sangat mengurangi pendapatan dari driver ojek online hingga 50℅.  Sehingga saat ini driver ojek online makin terpinggirkan dan tentunya kita akan mengalami kesulitan untuk mencari driver ojek online kalau kita butuh melakukan perjalanan maupun belanja. Ini menjadi salah satu bukti kurangnya negara atas kesejahteraan masyarakat dalam hal pengaturan hubungan kerja yang ada dalam masyarakat seperti perusahaan aplikasi dengan driver ojek online.

Perlunya peran negara untuk memberikan rasa keadilan dalam hubungan kerja yang ada dalam masyarakat seperti hubungan kerja antara driver ojek online dengan perusahaan aplikasi. Harusnya  hubungan kerja yang ada di masyarakat dilandasi dengan rasa amanah, keterbukaan dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Tetapi, dalam kegiatan ekonomi dan hubungan kerja yang menggunakan landasan kapitalisme sekuler, tentunya kita menjumpai adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan . 

 Islam dan Al-Qur'an mempunyai aturan terkait hubungan manusia dengan manusia yang lain (muamalah). Islam melarang adanya sikap hubungan kerja dan muamalah yang saling menzalimi salah satu pihak. Islam memiliki aturan untuk dalam muamalah yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, adanya peran negara yang berusaha untuk menjaga hubungan tersebut agar sesuai Al-Qur'an dan sunnah agar tidak ada lagi kedzaliman dalam muamalah. [My]

Baca juga:

0 Comments: