Headlines
Loading...
Oleh. Isturia

Maraknya kasus penelantaran bayi oleh orang tuanya menambah catatan masalah di negeri ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan, sejak awal 2023, ada dua kasus bayi yang dibuang oleh orang tuanya sendiri di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pertama, orang tua yang statusnya belum menikah membuang seorang balita. Kedua, polisi menemukan bayi dalam kardus. 

Akar Masalah

Maraknya kasus penelantaran anak disebabkan oleh pergaulan bebas remaja. Para pelaku tidak menginginkan kehadiran anak-anak tersebut. Untuk itu, fokus pemerintah adalah bagaimana membentengi remaja dari pergaulan bebas. Dampak pergaulan bebas adalah penelantaran anak, aborsi, HIV/AIDS. Belum lagi pergaulan bebas dekat dengan kemaksiatan seperti narkoba, miras, judi, dan lain-lain. 

Sangat disayangkan, pelaku pergaulan bebas semakin mendapatkan perlindungan. Lihat saja Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang seolah-olah membolehkan perzinaan dengan adanya 'sexual consent'. Kalau pun kena hukuman, hukuman pezina ringan, yaitu maksimal setahun penjara. Begitu pula pelaku aborsi, maksimal 10 tahun penjara. 

Sekularisme 

Kehidupan sekuler saat ini melahirkan pergaulan bebas. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama adalah urusan pribadi setiap individu yang mengatur hubungan dengan Tuhannya dalam hal ibadah mahdah saja. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam pergaulan, agama tidak boleh ikut campur. Kehidupan saat ini menuntut manusia bebas melakukan dan berpikir apa saja, bebas memenuhi keinginannnya. Tidak peduli halal atau haram, benar atau salah. 

Kehidupan serba bebas lahir dari peradapan Barat. Pemikiran ini disuntikkan ke dalam negeri-negeri muslim sehingga umat muslim, terutama anak muda, terkontaminasi pemikiran ini. Para muslimahnya membuka auratnya. Kehormatannya dijatuhkan dengan gaya hidup bebas ala Barat. Kaum muslimin terhanyutkan dengan kesenangan fisik semata. 

Islam

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Sang Pencipta yang Maha Tahu baik buruknya manusia. Islam berisi seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia, termasuk kasus penelantaran anak. 

Pertama, Allah melarang perzinaan. Dalam QS Al-Isra': 17 Allah dengan jelas melarang kita untuk mendekati zina. Berdasarkan larangan ini, film dan apapun yang bermuatan pornografi tidak boleh beredar,  karena akan mengantarkan kita kepada perzinaan. Islam melarang perempuan dan laki-laki yang bukan mahram  untuk berdua-duaan. Islam melarang perempuan untuk membuka aurat, karena dapat merangsang syahwat. 

Kedua, negara wajib menanamkan keimanan dan ketakwaan pada rakyat sejak dini. Sistem pendidikannya bersandar pada akidah Islam sehingga akan terbentuk pola pikir dan pola sikap islami. Sistem media akan berisi edukasi bukan bisnis pornografi. 

Ketiga, hukuman yang tegas bagi pelaku zina, yaitu jilid dan rajam bagi pezina laki-laki dan perempuan. 

Keempat, negara akan menindak siapa saja yang menyebarkan paham sekularisme, liberalisme, pluralisme, kapitalisme, termasuk legalisasi seks. Negara juga akan melindungi rakyat dari pemikiran sesat. 

Demikianlah Islam menjaga umatnya dari kerusakan. Dengan adanya hukuman yang tegas terhadap pelaku perzinahan, angka perzinaan akan berkurang dan secara otomatis mengurangi kasus penelantaran anak. Dengan pemahaman Islam yang ada pada orang tua, ibu tidak akan tega membuang anaknya. 

Kehidupan saat ini berbeda jauh dengan kehidupan Islam. Untuk itu, umat muslim harus giat berdakwah, menyampaikan kesesatan pemikiran liberal dan sekuler. Wallahu a'lam. [Dn]. 

Baca juga:

0 Comments: