Headlines
Loading...
Narkoba Masih Merajalela, Di Mana Peran Negara?

Narkoba Masih Merajalela, Di Mana Peran Negara?

Oleh. Widya Astuti

Lagi-lagi kasus narkoba menjadi perbincangan hangat. Bukan hanya terjadi di kalangan remaja, tapi sudah merasuki semua kalangan. Anak-anak, remaja, kalangan orang dewasa bahkan merasuki para pejabat atau aparat negeri. Naudzubillah

Masih ingat dengan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh anggota polri yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa? Tentunya ingat. Seorang aparatur negara bisa-bisanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba? Bayangkan, mau jadi apa negeri ini? Sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat, malah melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan. 

Tak cukup sampai di situ, baru-baru ini kasus narkoba terjadi lagi. Kali ini dilakukan oleh sepasang suami istri dan juga dua orang lainnya di Purwakarta. 

Dilansir dari Tribunjabar.id, empat tersangka pengedar narkotika kelas I jenis ganja ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Senin (17/4/2023). Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, ada empat orang tersangka yang terlibat pada kasus jual beli narkotika tersebut.

"Kami menangkap AFN (26), pria asal Plered Purwakarta dan istrinya yang sedang hamil delapan bulan, saat ini kami tahan di lapas terpisah. Selain dua orang tersebut, kami juga menangkap dua orang lainnya," ucap Edwar saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (17/4/2023). 

Melihat kasus demi kasus tidak kunjung usai, menimbulkan sederet pertanyaan. Di mana peran negara? Begitu pentingnya peran negara dalam mengurusi urusan rakyat termasuk menyelesaikan kasus narkoba ini. Sudahkah negara mengambil perannya sebagai penegak hukum dan pelindung rakyatnya? Sudahkah negara memahami dan memberikan edukasi secara merata tentang hukum menggunakan atau mengedarkan narkoba? Sudahkah negara menutup celah peluang kemungkinan masuknya narkoba? Hukum yang ditegakkan selama ini sudahkah memberikan efek jera bagi pelaku dan juga masyarakat?

Berulangnya kasus narkoba menjadi bukti bobroknya sistem yang diterapkan atas kita saat ini. Sistem yang tidak mampu mengatasi permasalahan secara tuntas. Sistem kapitalis sekuler yang menjauhkan individu masyarakat dari aturan agama. Tak peduli halal atau haram, yang penting selagi bisa menghasilkan pundi-pundi uang maka hal itu tetap dilakukan. Apakah sistem seperti ini yang terbaik dan patut dipertahankan? Padahal sudah banyak kerusakan-kerusakan yang terjadi di segala lini kehidupan akibat penerapan sistem rusak ini. 

Islam sebagai agama sekaligus aturan yang sempurna dari Allah pencipta manusia, alam dan kehidupan ini telah memberikan petunjuk dan pedoman untuk manusia dalam menjalani kehidupan. Dua pedoman itu adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Tinggal kita sebagai manusia memilih, apakah mau mengikuti pedoman yang diberikan atau tidak? Perlu diingat, bahwa setiap pilihan yang dipilih ada konsekuensinya. Maka jatuhkanlah pada pilihan yang tepat. 

Sebagai seorang muslim, tentu sudah seharusnya menjadikan Islam sebagai aturan hidup. Berpedoman kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah agar selamat dunia dan akhirat. 

Islam menetapkan bahwa narkoba hukumnya haram. Dari Ummul Mukminin Ummu Salamah ra.,

Bahwa Nabi ï·º telah melarang setiap zat yang memabukkan (muskir) dan zat yang melemahkan (muftir).” (HR Abu Dawud no. 3686 dan Ahmad no. 26676).

Para ulama menjelaskan yang dimaksud dengan kata mufattir dalam hadis di atas adalah setiap zat yang dapat menimbulkan rasa tenang atau rileks (istirkhaa`) dan lemah atau lemas (futuur) pada tubuh manusia. Dengan demikian, narkoba termasuk zat yang diharamkan. 

Sanksi (uqubat) bagi pengguna narkoba adalah takzir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadi, seperti dipenjara, dicambuk dan sebagainya. Sanksi takzir ini berbeda-beda tergantung tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba beda hukumannya dengan pengedar, beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. Hukuman takzir bisa sampai pada tingkatan hukuman mati. 

Penyelesaian kasus narkoba tak cukup hanya dengan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku, tapi butuh solusi tuntas yang sistemis hingga ke akar-akarnya. Kasus narkoba yang terus berulang penyebab utamanya adalah karena diterapkan sistem kapitalis sekuler. Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Oleh karena itu, jika ingin tuntas kasus narkoba bahkan kasus-kasus lainnya, maka kita perlu mengganti sistem yang rusak dengan sistem yang sahih yaitu sistem Islam. 

Ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua aspek kehidupan memakai aturan Islam atas dasar keimanan kepada Allah Swt., maka terwujud kehidupan yang teratur, aman dan damai. Dari sistem Islam lahir individu-individu yang beriman dan bertakwa serta masyarakat Islam yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka tentu berfikir ulang bahkan malu untuk melakukan kemaksiatan seperti halnya menggunakan bahkan mengedarkan narkoba, apalagi membuka pabriknya. Karena mereka paham konsekuensi keimanan adalah taat terhadap syariat dan standar perbuatan mereka adalah hukum syarak.

Penguasa negara juga harus memberikan teladan dalam ketaatan. Senantiasa bertakwa pada Allah, menerapkan hukum-hukum Islam di semua lini kehidupan, menutup celah kemaksiatan seperti menutup pabrik-pabrik narkoba dan memusnahkannya, mencegah pasokan narkoba dari luar negeri, dan memberikan hukuman tegas bagi pelakunya. Semua ini akan terwujud dalam negara Islam yang menerapkan aturan Islam secara kafah. Maka sudah saatnya kita kembali kepada sistem sahih yaitu sistem Islam. Wallahu a'lam bishawwab. [YS].

Baca juga:

0 Comments: