Headlines
Loading...
Oleh. Zahrah 
Aktivis Dakwah Kampus

Gelombang PHK kembali mengancam kehidupan para buruh. Beberapa perusahaan besar baik dalam negeri maupun luar negeri kembali mem-PHK para pekerjanya. Dalam negeri, PT Tuntex Garment, perusahaan besar yang memproduksi baju  dengan brand-brand terkenal seperti Puma dan Nike yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang merumahkan 1.163 pekerjanya. (CNBCIndonesia, 04/04/2023)

Di luar negeri, ada Raksasa ritel Walmart kembali akan merumahkan lebih dari 2.000 karyawannya. Amazon, perusahaan pesaing Walmart bahkan lebih besar lagi, dengan memberhentikan 3.000 pekerja sejak awal 2023. (CNNIndonesia, 06/04/2023)

Banyak perusahaan melakukan PHK disebabkan oleh menurunnya permintaan terhadap produk sehingga perusahaan harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah pekerja. Apalagi krisis ekonomi yang melanda seluruh negara menjadikan daya beli masyarakat menurun. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pekerja itu termasuk dalam biaya produksi sehingga ketika produksi menurun, maka yang dikurangi pekerjanya. Asas sistem ekonomi kapitalis adalah modal sedikit demi keuntungan lebih besar. 

Menurunnya daya beli masyarakat diakibatkan terus meningkatnya harga barang dan jasa. Salah satu penyebab harga barang terus naik karena adanya inflasi yang merupakan penyakit bawaan dalam sistem ekonomi kapitalis. Inflasi akan terus terjadi, sebab ekonomi kapitalis bersandar pada ekonomi nonriil seperti bursa saham dan kebijakan monoter penggunaan uang kertas yang rentan inflasi.

Pada akhirnya, roda PHK akan bergulir selama penerapan sistem ekonomi kapitalis terus berlangsung.  Mustahil badai PHK akan berhenti selama sistem ekonomi ini masih bertahan. 

Di sisi lain, negara hanya menerapkan solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar permasalahan berupa bansos, sembako, dan lain sebagainya. Negara tidak hadir untuk menjamin hidup para buruh, bahkan negara lebih berpihak pada investor daripada rakyat sendiri. Hal ini dibuktikan dengan pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan pekerja. 

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Dalam islam, negara akan hadir sebagai peri'ayah (pelayan) urusan rakyat dengan menjamin seluruh kebutuhan pokok baik sandang, pangan, maupun papan. Pemenuhan tersebut bersifat wajib bagi negara. Negara adalah pelayan umat. Negara akan dapat memenuhi kebutuhan rakyat dengan pengaturan sistem ekonomi Islam dalam Khil4f4h sebagai institusi pelaksananya.

Khil4f4h akan mengelolah SDA secara mandiri yang hasilnya akan dimanfaatkan seluruhnya demi pemenuhan kebutuhan rakyat. Status kepemilikan harta yang jelas juga akan mengoptimalkan peran negara dalam pengaturannya. Mana yang termasuk kepemilikan individu, umum dan negara. 

Dengan pengelolaan SDA oleh negara, akan semakin memperbanyak lapangan pekerjaan. Selain itu, Khil4f4h juga akan berfokus pada perekonomian sektor riil seperti perdagangan, industri, pertanian dan jasa. Pengunaan mata uang dinar dan dirham yang cenderung stabil nilainya menihilkan adanya inflasi. 

Islam juga mewajibkan bagi laki-laki untuk bekerja, karena kewajiban menafkahi keluarganya ada di pundaknya. Dengan demikian, kaum muslimin terdorong untuk bekerja dan negara akan memfasilitasi dan menyediakan lapangan pekejaan secara merata di berbagai sektor. 

Peran negara sebagai peri'ayah urusan rakyat akan terwujud nyata hanya jika Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Khil4f4h. Sistem ekonomi Islam tak akan berjalan tanpa adanya sistem pemerintahan islam. Wallahu a'lam bishawwab. [Dn].

Baca juga:

0 Comments: