Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Faiha Hasna

Momen Hari Raya Idul Fitri merupakan momen untuk menjaga tali silaturahmi. Sebab, saat hari raya idul fitri, keluarga muslim pasti akan saling berkunjung ke rumah saudaranya, rumah sahabatnya, untuk saling maaf memaafkan.

Nah, Sobat, Ada sebuah kebiasaan yang sering dilakukan orang saat keliling (silaturahmi) ke tetangga di tempat kelahiran suamiku. Tak jauh berbeda mungkin ya seperti ditempat kalian. Seperti halnya di tempat mertuaku dimana kalau saya hendak berkunjung ke sanak saudara, ada itu satu momen yang sulit dihilangkan dan sulit rasanya dihindari ialah bersalaman. 

Soal bersalaman nih, sob, orang Jawa yang terkenal ewuh-pekewuh, merasa sungkan apabila menolak salaman meskipun di tengah pandemi. Selama keliling untuk bersilaturahmi kepada tetangga, saya sendiri termasuk orang yang selalu menghindari bila berjabat tangan dengan lelaki. Bukan apa-apa sih, Sob, keluarga muslim itu, termasuk saya, sebenarnya alasannya jelas karena khawatir sih kalau ternyata orang yang berjabat tangan itu ternyata bukan mahrom walau tetangga yang kita datangi itu dia saudara sendiri. Intinya setiap bersalaman kita kudu wara' atau berhati-hati.

Sobat, berjabat tangan atau bersalaman sebenarnya aktivitas ini merupakan ajaran dalam Islam. Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Abu Daud pun bersabda, bahwa aktivitas berjabat tangan itu dapat menghapuskan dosa kedua pihak. Namun beliau pun mencontohkan untuk menolak jabat tangan (salaman) yang dengan bukan mahram. Maka itu, memang selayaknya dilakukan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, 
hadits riwayat Thabrani dalam Mu'jam Al Kabir 20:21
"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya."
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Tuh kan, dalam hadits di atas menunjukkan ancaman keras bagi umatnya ya Sob, terutama bagi laki-laki yang menyentuh tubuh seorang wanita yang bukan mahramnya dan juga di dalamnya menunjukkan haramnya berjabat tangan dengannya. (Lihat Ash-Shahihah : 226)

Dulu pun saya sempat bertanya, mengenai bagaimana hukum jabat tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkan selamat setelah shalat ‘ied? Untuk kalian yang pernah ngaji di madrasah waktu masih remaja pasti tahu dong ya, aktivitas perbuatan itu semua dibolehkan. Bersalaman ini hanyalah dilakukan dalam rangka adat alias kebiasaan masyarakat dalam hal memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh ya Sob, 

Jadi jelas ya, bila sobat ucapan selamat hari raya itu pun bebas, alias boleh. Bisa dengan ucapan "Selamat Hari Raya, Taqobbalallahu minna wa minkum” dan lainnya". Ucapan “Taqobbalallahu minna wa minkum” pun tidak dikhususkan saat Idul Fitri.

Yah, begitulah, saat silaturahmi kumpul keluarga atau berkunjung ke rumah saudara ataupun tetangga. Semua pasti punya cerita berbeda-beda. Adakah yang masih bingung saudara dari nasab suami itu mahram atau bukan? Yang punya pengalaman pasti masih keingetan ya kan, Sob? Yah, maklum lah kan kalau kumpul itu kadang ada saudara kita yang tidak kita kenal dari keluarga suami, begitupun sebaliknya, sebab kita sendiri tidak pernah bertemu sebelumnya sih.

Nah, Sob, dalam hal ini memang butuh kepandaian dari kita-kita juga yah, makanya nih pentingnya mengetahui mana mahrom dari garis nasab ibu keatas (nenek dan seterusnya) saudara perempuan, sekandung, sebapak atau seibu, bibi dari pihak ayah atau bibi dari pihak ibu, keponakan dan lainnya. Kita juga harus mengetahui mahram dari garis pernikahan baik dari ibunya istri (ibu mertua) dan seterusnya ke atas (nenek mertua dan seterusnya ke atas), dan kita juga harus mengetahui ipar (saudara laki-laki suami), yang mana ipar juga bukan mahram hingga tidak boleh berjabat tangan dengannya, termasuk suaminya bibi juga bukan mahram lho yah.

Yuk, ngaji lagi kalau belum tahu, harus belajar lagi dan berhati-hati lagi disitu. Walau bagaimanapun juga, menjaga tali silaturahmi saat lebaran memang harus tetap dijaga ya, Sob, agar terciptanya saling memaafkan dan berbagi kebahagiaan. Namun, perlu diingat juga kali, silaturahmi dalam islam ini bisa dilakukan kapan saja tidak harus kemudian saat hari raya. Bahkan salah kalau ada yang memahami bahwa silaturahmi ini dilakukan saat hari raya saja. 

Memang tidak bisa dipungkiri ya Sob, karena kesibukan mungkin masing-masing keluarga, atau karena jarak antara satu keluarga dengan keluarga yang lain jauh. Maka, silaturahmi yang sangat memungkinkan bertemu dengan keluarga yang banyak tersebut itu adalah saat momen hari raya. Namun, hendaknya kita tidak membatasi aktivitas hanya pada hari raya saja. 

Silaturahmi adalah bagian dari syariat Islam. Sangat disayangkan jika banyak diantara umat Islam yang masih rancu memahami makna silaturahmi ini dan bagaimana menjalankannya.

Sebagian menganggap silaturahmi hanya sebatas tradisi hari raya sehingga mencukupkan silaturahmi ini hanya saat hari raya (lebaran). Padahal tidak hanya demikian. Oleh karena itu, kita niatkan menjalin silaturahmi ini dengan niat menjaga hubungan kekeluargaan, menjaga kekerabatan dan juga persaudaraan demi menjalankan perintah Allah dan Rasulnya bukan hanya sekedar menjalankan sebuah tradisi. Tetapi atas dasar iman.

Allah ta'ala mengingatkan, Wassabiquunassabikun, Ulaaikal-muqorrobun,  yang artinya: 
"dan orang-orang yang paling dahulu (beriman), merekalah yang paling dahulu (masuk surga). Mereka itulah orang yang dekat (kepada Allah Swt). (al -Waqiah ayat 10-11). 

Mudah-mudahan dengan saling memaafkan hubungan antara sesama semakin hangat dan harmonis sehingga tercipta tali persaudaraan sesama muslim ya, dan semoga kita digolongkan bersama orang yang dekat dengan-Nya.

Baca juga:

0 Comments: