Headlines
Loading...
Oleh. Dwi Amanah

Bertamasya ke kota Makkah
Jangan lupa membawa sutera
Hanya bersama khil4f4h
Buruh akan hidup sejahtera

Sejumlah pekerja di dunia bulan ini tengah memperingati hari buruh internasional. Di Indonesia sendiri, ada sekitar 50 ribu buruh yang menggelar aksi untuk memperingati hari buruh 2023. (Tempo.co/29/4/2023). 

Untuk wilayah Jawa Timur, menurut Wakil Sekertaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menyampaikan bahwa sekitar 20 ribu buruh memperingati May Day di Surabaya yang akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, dalam peringatan May Day 2023.  Ada beberapa tuntutan terkait isu nasional yang disuarakan. Antara lain pencabutan Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT (perlindungan pekerja rumah tangga), tolak RUU Omnimbus Law kesehatan, reformasi agraria, kedaulatan pangan, dan pembayaran THR buruh.
(DetikJatim /30/4/2024)

May Day, Buruh Tuntut Kesejahteraan

Sejak digaungkannya may day sebagai hari buruh sedunia, nyatanya belum mampu membawa perubahan bagi kehidupan para buruh hingga kini. Mereka tetap harus mandiri dalam menyelesaikan permasalahan hidup terutama masalah ekonomi. Setiap peringatan hari buruh, akan selalu diwarnai aksi turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan di hadapan para penguasa. Hal ini dianggap efektif dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh yang sulit diwujudkan melalui pembahasan dalam ruang tertutup.

Buruh Belum Sejahtera

Tentu keadaan seperti ini sangatlah memprihatinkan, negara dengan kekayaan alam yang melimpah namun rakyatnya hidup dalam keterbatasan. Rakyat dipaksa berjuang sendiri menghadapi sulitnya perekonomian, kebutuhan pokok yang semakin mahal, pajak yang memberatkan, serta biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, wajar bila selalu ada tuntutan dari rakyat. Para penguasa berlepas diri dalam mengayomi masyarakat, mereka kadung mengabdi pada pemberi modal. Keduanya bekerjasama untuk kepentingan masing-masing. Penguasa akan mendapat modal ketika pemilihan, sedangkan pemilik modal akan memperoleh kemudahan melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan dukungan negara, para pengusaha kapit4lis berusaha sekuat tenaga menekan gaji pegawai agar mendapatkan keuntungan maksimal, serta berusaha mengeksploitasi tenaga buruh untuk meningkatkan produksi demi keuntungan perusahaan.

Keadaan seperti ini tentu tidak akan terjadi apabila negara memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengatur dan penjamin kesejahteraan rakyat. Hal ini hanya bisa dilakukan hanya dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Sistem yang berdiri atas asas akidah Islam dan menerapkan hukum Islam untuk mengatur semua kebutuhan rakyat, tak terkecuali kesejahteraan buruh. Masalah-masalah para pekerja akan cepat mendapatkan solusi yang adil.

Islam Menjamin Kesejahteraan Buruh

Syariah Islam akan memberikan perlindungan penuh kepada kaum buruh dengan memberikan aturan-aturan kepada para pengusaha. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Perusahaan harus menjelaskan kepada calon pekerja jenis pekerjaan, waktu pekerjaan, serta besaran upahnya.
2. Upah buruh tidak diukur dari standar hidup minimum di suatu daerah. Meski pekerjaan dan kemampuan sama, tetapi waktu dan tempat bekerja berbeda, maka berbeda pula upah yang diberikan. Bagi pekerja yang mahir di bidangnya akan mendapatkan upah lebih tinggi dibandingkan pekerja pemula.
3. Perusahaan wajib memberikan upah dan hak-hak buruh sesuai akad yang telah disepakati, baik terkait besarannya maupun jadwal pembayaran.
4. Negara wajib turun tangan menyelesaikan perselisihan buruh dengan pengusaha.
Negara tidak boleh berpihak kepada salah satu pihak. Negara harus menimbang dan menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak secara adil dan sesuai ketentuan syari'ah Islam. (Buletin Kaffah no 162 / 9/10/2020)

Maka jelas berbeda bila Islam hadir. Islam  melindungi kepentingan semua masyarakat, baik pengusaha maupun pekerja.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., 
"Imam (khilafah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab dan pengurus rakyatnya"  (HR. al-Bukhari). 

Khil4f4h menerapkan syari'ah Islam, wajib menjamin kebutuhan hidup rakyatnya dengan memberikan lapangan pekerjaan, menjamin kebutuhan hidup seperti pendidikan dan kesehatan serta menjaga keamanan rakyatnya. Bila ada pengusaha yang melanggar dan zalim kepada pekerja mereka, maka khil4f4h akan menertibkan dan menindaknya. Bagi khil4f4h, kesejahteraan pekerja di atas kepentingan para pengusaha, dan untuk mewujudkan semua ini mutlak tegaknya khil4f4h. Wallahu a'lam bi ash-shawab. [my]

Baca juga:

0 Comments: