Headlines
Loading...
Hari Buruh diperingati, Kesejahteraan Buruh Masih Mimpi

Hari Buruh diperingati, Kesejahteraan Buruh Masih Mimpi

Oleh. Ratna Kurniawati SAB

Setiap tahunnya, tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Peringatan ini dilatarbelakangi banyaknya peristiwa yang terjadi pada buruh di bulan Mei. Tercatat dalam sejarah, yaitu kejadian di Amerika Serikat bulan mei 1886 saat terjadi unjuk rasa oleh para buruh yang menuntut pemangkasan jam kerja hingga terjadi ledakan dan kerusuhan di Chicago dan memakan banyak korban jiwa.

Di Indonesia juga memperingati Hari Buruh Internasional ditandai dengan aksi buruh turun ke jalan untuk melakukan demo  serempak di 38 Provinsi di  Indonesia. Salah satunya adalah sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/05/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati hari buruh dan menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain permintaan untuk mencabut Omibus Law UU Nomer 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker, cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen, sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga, tolak RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan kedaulatan pangan serta hapus outsourcing tolak upah murah (Magenta.republika.co.id 1/5/2023). 

Tuntutan tersebut disuarakan guna meningkatkan kesejahteraan para buruh. Namun tuntutan yang disuarakan setiap tahun tidak kunjung membuat mereka sejahtera. Kesejahteraan para buruh seolah hanyalah mimpi. 

Hampir ratusan tahun diperingati hari buruh di seluruh dunia namun faktanya hanya seremonial setiap bulan Mei. Buruh semakin menderita karena upah minimum yang diterima dan semakin jauh dari kata sejahtera. 

Dalam sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan materi sebesar-besarnya membuat buruh semakin dieksploitasi dengan upah yang rendah yang membuat mereka semakin melarat dan para kapital (pemilik modal) semakin kaya.  

Apabila ditambah dengan adanya UU Cipta Kerja yang beberapa pasalnya memperbolehkan perusahaan merekrut tenaga asing, mempermudah masuknya impor barang tentunya akan semakin mengancam nasib pekerja di dalam negeri.

Inilah gambaran sistem kapitalisme yang diibaratkan sebuah perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan semata. Undang-undang yang dihasilkan menguntungkan pemilik modal. Rakyat hanya sebagai konsumen dan negara sebagai penjual. Aset negara yang seharusnya milik rakyat malah dijual. Beginilah gambaran negara korporasi dalam sistem pemerintahan yang mengadopsi politik demokrasi.  

Kondisi buruh diatas tidak akan kita temukan dalam sistem Islam yang merupakan sistem yang sempurna mengatur kehidupan manusia. Dengan landasan keimanan untuk memuliakan manusia tanpa membedakan golongan apapun.

Islam mengatur perburuhan tidak seperti budak. Islam memandangnya dengan akad ijarah (bekerja). Buruh merupakan pekerja yang setara kedudukannya dengan majikan.

Buruh digaji sesuai dengan kesepakatan awal dan disesuaikan dengan keahliannya.
Rasullulah SAW bersabda, "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya."(HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani). 

Adapun makna hadist tersebut adalah majikan tidak boleh menunda atau mengurangi hak pekerjanya. Bagi pekerjapun wajib melaksanakan kewajibannya kerja sesuai dengan kesepakatan awal.

Sesungguhnya didalam Islam tidak diperbolehkan penentuan upah minimum karena akan menzalimi pekerjanya. Bisa jadi majikan tidak memberikan gaji sesuai dengan pekerjaannya padahal lebih berat karena berpatokan pada upah minimum. Apabila dalam hal tersebut terjadi perselisihan maka diserahkan kepada ahli dibidangnya. Bukan diambil alih oleh negara kemudian negara mematok upah minimum karena hal tersebut diharamkan dalam Islam.

Disinilah peran negara untuk menjamin kehidupan rakyatnya terpenuhi. Apabila ada pekerja yang tidak mampu bekerja karena sebab tertentu seperti sakit, cacat dan sebagainya, maka negara wajib memberikan bantuan bisa berupa zakat maupun bantuan lainnya. Negara harus juga dapat memastikan semua kehidupan rakyatnya terpenuhi.

Sistem kapitalis membuat nasib buruh memprihatinkan. Hanya Islamlah yang menyelesaikan permasalahan kaum buruh. Oleh karena itu, mari kita kembali kepada ideologi Islam guna menyelamatkan nasib para buruh. Wallahu alam bish ashawab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: