Headlines
Loading...
Kemiskinan Membuat WNI Terjebak Perdagangan Orang

Kemiskinan Membuat WNI Terjebak Perdagangan Orang

Oleh. Nurma Safitri

Disebutkan oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat ini terdapat 13,5 juta penduduk Indonesia yang hidup miskin di lingkungan kumuh. Telah disebutkan pula target pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di angka nol, maka itu berarti perlu mengentaskan maksimum 5,6 juta orang pada tahun 2024 (Liputan6.com,06/05/2023).

Akibat dari kemiskinan yang berlarut-larut  dan keinginan untuk merubah nasib, membuat siapa pun tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Akhirnya mereka percaya dengan pihak yang 
menjanjikan akan mempekerjakan mereka di luar negeri dengan jabatan Customer Service (CS)dan nyatanya mereka dibohongi dan diperdagangkan di luar negeri.

Salah satu kasusnya adalah ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku menjadi korban Tindak Perdana Perdagangan Orang (TPPO) yang disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar. Kawasan Myawaddy sendiri merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.

Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy,  berawal ketika dua pelaku yang memiliki 
jaringan Internasional terkait TPPO menawarkan pekerjaan kepada sejumlah WNI di Myanmar dengan gaji tinggi dan akan pulang satu tahun sekali. Faktanya, 20 WNI yang termakan bujuk rayu dan modus dua pelaku itu justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar.

Para WNI tersebut ditawari lowongan pekerjaan online oleh pelaku melalui aplikasi Whatsapp, kemudian diberangkatkan oleh agen yang menawarkan pekerjaan itu secara online ke Thailand, dengan iming-iming akan dipekerjakan sebagai Customer Service (CS) dengan gaji dan bonus yang menjanjikan.  Namun kenyataannya, 20 WNI tersebut justru dikirim ke Myawaddy Myanmar oleh agen yang berada di Thailand itu. Kemudian para WNI itu dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer di Myanmar (acehtribunnews.com, 06/05/2023).

Belakangan tersebar video rekaman terkait TPPO viral di media sosial. Dalam video tersebut, salah satu korban TPPO mengatakan “Kami tidak tahu bahwa akan dipekerjakan sebagai scammer, Kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai Customer Service (CS) dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar,” Kata Noviana, salah satu WNI dalam video unggahan tersebut. Mirisnya video tersebut hanya dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar, bukan sebagai korban Perdagangan Orang.

Akibat Sistem Sekuler Kapitalisme

Tercatat selama periode Tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan perdagangan orang (kompas.com, 06/05/2023).

Kemiskinan yang melanda di Indonesia telah mendorong masyarakat Indonesia mencari pekerjaan ke negara lain. Negara Indonesia sendiri telah mengeluarkan regulasi terkait TKI karena dipandang dapat menguntungkan negara dengan adanya devisa. Namun faktanya regulasi tersebut masih sangat lemah dalam memberikan perlindungan 
kepada para buruh migran. Dan parahnya berpeluang besar untuk rakyat yang bekerja diluar negeri yang telah diatur pemerintah justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi perdagangan orang. 

Masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja diluar negeri pun sangat rentan untuk masuk dalam jebakan perdagangan orang. Mirisnya, pemerintahan yang menerapkan sistem kapitalisme pada saat ini hanya menjadikan 
rakyat sebagai pasar, kemudian negara telah berubah dirinya menjadi pebisnis yang melihat segala sesuatu dari besaran transaksi atau semua diukur hanya dari segi materi.

Sebab kapitalisme memandang bahwa sumber kebahagiaan adalah dengan meraih kekayaan materi sebesar besarnya. Negara dalam sistem kapitalisme telah berubah sebagai pelayan kepentingan oligarki dan pemilik modal, bukan mengurusi kepentingan rakyat. 

Oleh karena itu rakyat dibiarkan dieksploitasi demi mendapatkan keuntungan. Meski mereka mengklaim bahwa nantinya akan 
masuk ke dalam kas negara, namun faktanya harta tersebut masuk ke dalam pemangku kebijakan melalui jalan korupsi, hingga kini pemerintah Indonesia dinilai belum bisa menjamin kesejahteraan warganya melalui lapangan pekerjaan yang memadai sehingga puluhan juta warga di Indonesia mengalami hidup dibawah garis kemiskinan akibat sistem kapitalisme yang diterapkan. Demikian pula infrastruktur, belum dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat, sementara harga kebutuhan pokok, layanan kesehatan, layanan pendidikan dan transportasi kian melambung. Maka dari itu tak heran jika rakyat berpikir untuk mencari peruntungan di negara lain meski nyawa menjadi taruhannya.

Sistem Islam dan Kh!l4f4h Solusinya

Persoalan perdagangan orang yang kerap terjadi akhir-akhir sebuah keniscayaan terjadi di dalam sistem kapitalisme, dan hanya akan selesai jika sistem Islamlah yang diterapkan. Di dalam Islam, negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, jaminan penuh hingga individu ke individunya. Dalam Islam tanggung jawab negara diserahkan kepada kepala negara atau disebut Khalifah.

Dia sebagai imam atau pemimpin dari kaum Muslimin. Sebagai Raa’in dan kepala negara, dimana ia harus melindungi rakyatnya dari 
segala marabahaya. Rasulullah saw. Bersabda bahwa "Imam adalah Raa’in atau penggembala dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari). 

Maka dari itu Khalifah dan aparat negara harus melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan syari’at islam, seperti jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok, mengentaskan kemiskinan, menjamin 
keamanan, pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat. Kh!l4f4h menjamin kesejahteraan warga negaranya dengan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas sehingga hal ini akan sangat mudah bagi Kh!l4f4h yang menerapkan sistem ekonomi Islam.

Sistem ekonomi Islam menempatkan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai kepemilikan umat yang wajib dikelola oleh negara. Hal ini tentu saja akan membuka lapangan kerja yang luas bagi rakyat. 

Para pencari nafkah akan mendapatkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok keluarganya. Alhasil, setiap individu akan terjamin dalam kebutuhan sandang, pangan dan papannya. 

Penerapan konsep ini secara tidak langsung akan menutup semua sumber bisnis haram seperti perdagangan orang, karena Kh!l4f4h sudah mempermudahkan rakyat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan khilafah islam tidak menoleransi prinsip bisnis ala kapitalisme, termasuk dalam perdagangan orang. Setiap bisnis harus berlandaskan pada ketentuan syariat islam. 

Khilafah juga tidak akan menjadikan pengiriman pekerja migran sebagai sumber devisa negara. Kh!l4f4h akan menjatuhkan sanksi tegas dan berat kepada sindikat yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang, sanksi akan dijatuhkan sesuai keterlibatan dan kejahatan yang mereka lakukan 
berdasarkan syariat islam. Penerapan hukum islam secara utuh di bawah naungan institusi kh!l4f4h Islam inilah yang akan menyelesaikan masalah perdagangan orang. Wallahu a’lam Bish as-showab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: