Headlines
Loading...
Oleh. Arik Rahmawati

Setelah karyawati AD salah satu karyawan di perusahaan Cikarang melaporkan bosnya  yang mengajak tidur dan tinggal bersama (staycation) sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja maka jagat maya menjadi heboh. Berita ini menjadi viral serta mendapat banyak apresiasi dari masyarakat baik tanggapan maupun kecaman. 

Komnas Perempuan mengecam tindakan bos mesum di Cikarang tersebut. “Staycation" sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja adalah modus eksploitasi seksual. Eksploitasi seksual adalah salah satu tindakan yang dapat diproses hukum menurut UU TPKS,” kata anggota Komnas Perempuan Tiasri Wiandani. (Antara News, 10/5/2023).

Kemenaker juga menyampaikan tanggapannya akan siap melindungi korban demi kontrak kerja. "Kepada yang bersangkutan, kalaupun memang minta perlindungan, kita pun siap melindungi. Di dalam lembaga pemerintah itu kan juga ada yang namanya LPSK, kita siap untuk memfasilitasi," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, kepada wartawan di Hotel Pullman MH Thamrin pada Senin (15/5/2023).

Sedangkan Menteri Tenaga Kerja kerja RI, Ida Fauziyah beliau berjanji akan benar-benar mengusut tuntas kasus staycation ini yang berkedok untuk perpanjangan kontrak kerja. 

Hampir semua pihak bersuara keras untuk melindungi korban dan menghukum berat bagi pelaku yang mengajak untuk melakukan tindakan amoral tersebut. 

Sistem Sekuler Kapitalisme Biang Keladi Kekerasan terhadap Perempuan

Di dalam sistem sekuler saat ini tidak ada aturan baku untuk melindungi perempuan.  Dalam sistem saat ini perempuan begitu lemah karena lemahnya pemahaman masyarakat dan negara tentang bagaimana melindungi perempuan yang tepat sesuai syariat Islam. 

Umat saat ini berada dalam sistem yang mengagungkan kebebasan. Di mana kebebasan adalah nilai yang dijunjung  tinggi dalam masyarakat. Termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga wajar banyak yang menghalalkan segala cara untuk meraih apa yang diinginkannya. Segala perbuatan akan bernilai halal jika dilakukan suka sama suka. Sedangkan standar kebahagiaan adalah meraih harta atau materi sebanyak-banyaknya tak peduli halal ataukah haram. 

Dalam sistem sekuler masyarakat sangat jauh dari pemahaman Islam. Bagaimana cara berpakaian seorang perempuan di hadapan laki laki yang bukan mahram tak memiliki aturan. Bagaimana pola interaksi antara lawan jenis juga tak jelas. Sedangkan dalam Islam aturan pergaulan itu ada. Jika kita mengambil Islam sebagai solusi tentunya akan selesai seluruh problem yang dihadapi umat saat ini. 

Pelecehan seksual Bisa Tuntas Hanya Dengan Khil4f4h

Islam adalah agama yang paripurna. Tak ada satu persoalan pun yang lupat dari  jangkauannya. Sistem Islam akan memberikan jaminan keamanan dan kehormatan terhadap warga negaranya. Hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad selaku kepala negara Madinah ketika menghadapi kejahilan orang orang Yahudi bani Qaynuqa. 

Ketika ada seorang Muslimah yang disingkap auratnya oleh seorang Yahudi bani Qaynuqa di pasar orang-orang Yahudi maka hukuman yang diberikan Rasulullah tidak main main. Mereka orang-orang Yahudi Bani Qaynuqa yang berkomplot untuk melecehkan perempuan tersebut ini akan dihukum mati semuanya. Akan tetapi karena ada pemuka mereka yang meminta belas kasih kepada Nabi agar jangan dibunuh maka mereka tidak jadi dibunuh. Namun mereka semua diusir dari negara Madinah. 

Inilah sikap ketegasan yang diberikan  oleh seorang kepala negara. Hanya melindungi satu saja kehormatan seorang muslimah, maka komunitas orang-orang Yahudi bani Qaynuqa itu diusir secara keseluruhan. 

Sikap ketegasan ini hanya akan muncul dalam sistem yang berdasarkan syariat Islam yakni sistem Khil4f4h. Sejarah melindungi kehormatan wanita ini tidak hanya pada masa pemerintahan nabi saja, tetapi pada kurun waktu pemerintahan Islam selanjutnya juga ada peristiwa heroik dalam rangka melindungi kehormatan seorang wanita. 

Negara memiliki kewajiban besar dalam menjaga kehormatan perempuan. Negara memiliki peran besar dalam menjaga keselamatan serta kehormatan dan keamanan seorang perempuan tanpa merugikan siapa pun. 

Sistem Khil4f4h menjadikan perlindungan kaum perempuan tidak hanya bertumpu pada keluarga dan masyarakat saja. Negara dalam hal ini Khil4f4h Islamiah telah memiliki kewajiban agung dalam menjaga seluruh warganya tak terkecuali perempuan. Pengaturan yang baik ini tentunya akan ada hanya ketika Islam diterapkan secara utuh dalam bingkai Khil4f4h Islamiah. 

Rasulullah Saw. mengingatkan kita mengenai tanggung jawab seorang pemimpin negara, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).

Dalam hadis lainnya, beliau bersabda “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Seorang khalifah yakni sebagai pelaksana utama penerapan syariat Islam, beliau berwenang memberikan sanksi tegas kepada pelaku tindak kejahatan seksual. Dalam kitab Nizham al-Uquubat karya Abdurrahman al-Maliki, beliau secara tegas menjelaskan bahwa setiap orang yang berusaha melakukan perbuatan zina atau kejahatan pencabulan dengan perempuan, tetapi tidak sampai melakukan zina, ia akan mendapat sanksi tiga tahun. Jika korbannya adalah orang yang berada di bawah kendalinya, seperti pegawai yang dimilikinya, pelaku akan dikenakan sanksi maksimal.

Negara juga menjalankan edukasi untuk memahamkan umat akan tujuan hidup di dunia melalui aktivitas dakwah dan pendidikan. Dengan demikian, setiap anggota masyarakat memahami tujuan hidup dan makna kebahagiaan hakiki. Pada akhirnya, hal ini akan berkorelasi dengan berkurangnya masyarakat dalam melakukan berbagai tindakan kemaksiatan, termasuk pelecehan seksual terhadap perempuan. 

Selama sistem sekuler kapitalis yang masih berkuasa tentunya para kapitalis-kapitalis  ini yang diuntungkan. Mereka bisa memperdaya perempuan dengan iming iming staycation atau tidur dan tinggal bersama. Jelas ini aturan yang mendiskreditkan perempuan secara terang terangan. Inilah bukti bahwa sistem sekuler kapitalis tidak akan bisa melindungi kaum perempuan. Fakta yang terjadi saat ini bagaikan fenomena gunung es. Jika ditelusuri mungkin akan banyak sekali korban korban pelecehan seksual di akar rumput. 

Untuk itu kaum muslimin hendaknya sadar bahwa sistem sekuler saat ini sudah tak layak untuk dijadikan sandaran. Sistem buatan manusia ini begitu rapuh. Sudah terlihat kerusakan di sana sini. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam. Aturan yang datang dari Allah Swt. yang akan memberikan jaminan keselamatan, kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: