Headlines
Loading...
Oleh. Choirunnisa

Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) tahun 2023 mendapat protes dari ribuan tenaga kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi pada acara aksi damai hari Senin, 8 Mei 2023 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.

Beliau menjelaskan, aksi damai tersebut ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang malah menimbulkan banyak masalah. Maka, para dokter dan tenaga kesehatan menyampaikan aspirasi supaya pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan. 

RUU Kesehatan dinilai memiliki potensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan hukum dan kepastian hukum untuk tenaga kesehatan.
Selain itu, alasan penolakan RUU Kesehatan lainnya adalah dikarenakan tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi petugas kesehatan.

Fakta menunjukkan bahwa tenaga kesehatan sering mengalami kekerasan, misalnya dipukul dan dibentak. Padahal profesi tenaga kesehatan sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kesehatan di Indonesia tidak baik baik saja. Bukan hanya itu, biaya pengobatan juga mahal dan tidak ada ri’ayah dari pemerintah terkait kesehatan.

Sistem sekulerisme dalam ideologi kapitalisme telah menunjukkan bahwa sistem yang batil justru akan membawa banyak masalah dan kerusakan di bumi ini. Para nakes harusnya dilindungi dan diberi jaminan hukum, tetapi pada kenyataannya justru banyak nakes yang mengalami kekerasan fisik maupun verbal. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem kesehatan yang professional dan pro kepada masyarakat dengan SDM yang berkualitas. 

Namun, sistem tersebut tidak akan bisa diterapkan pada negara sekuler yang masih mengandalkan kesehatan sebagai bisnis pemuas kekayaan pribadi. Sejatinya, kesehatan bukanlah bisnis yang menjanjikan, namun kesehatan adalah hak masyarakat dalam suatu negara. Pemerintah semestinya mencontoh Rasulullah dan para sahabat dalam aspek kesehatan. Di mana para nakes ikhlas untuk membantu masyarakat dan diberi tunjangan yang layak. Nakes juga diberi jaminan hukum sehingga terlindung dari kekerasan verbal maupun fisik. 

Kehidupan Islam pada masa Rasulullah belum bisa diterapkan hingga saat ini. Islam butuh naungan agar dapat diterapkan secara menyeluruh yaitu dengan kh!l4f4h. Kh!l4f4h adalah sistem Islam yang dicontohkan oleh Rasullah. Dimulai dengan khalifah Abu Bakar As Shiddiq, khalifah Umar bin Khattab, khalifah Utsman bin Affan, khalifah Ali bin Abi Thalib.

Para Khalifah pada masa lalu, tidak mengandalkan anggaran negara dalam menjalankan pemerintahannya. Mereka memiliki keinginan mendapatkan pahala yang mengalir, maka sebagian besar harta mereka diwakafkan. Harta tersebut digunakan untuk membiayai operasional rumah-rumah sakit, perawatan dan pengobatan pasiennya.

Seperti dalam kisah Saifuddin Qalawun (673 H/1284 M), seorang penguasa pada zaman Abbasiyah. Beliau telah mewakafkan hartanya untuk memenuhi biaya tahunan rumah sakit bernama rumah sakit al-Manshuri al-Kabir.

Dari wakaf tersebut, gaji karyawan rumah sakit dibayar. Bahkan, setiap hari ada petugas yang khusus ditugaskan untuk berkeliling rumah sakit. Tujuannya untuk memberikan motivasi kepada pasien. Bahkan, al-Manshur al-Muwahhidi mengkhususkan hari Jumat yaitu setelah shalat Jumat untuk mengunjungi rumah sakit, khusus memberikan motivasi kepada pasien.

Maka dari itu, hanya kh!l4f4hlah yang mampu memperbaiki aspek kesehatan dan juga aspek-aspek lainnya seperti pendidikan, sosial, dll. Pelurusan opini mengenai kh!l4f4h perlu dilakukan guna menerapkan Islam secara menyeluruh. Metode yang harus dilakukan juga harus sesuai dengan yang Rasullullah ajarkan yaitu dengan dakwah. Oleh karena itu, dakwah adalah pilihan kita. Maukah kita berdakwah atau hanya menonton saja? [my]

Baca juga:

0 Comments: