Headlines
Loading...
Polisi RW Diluncurkan, Mampukah Mencegah Kejahatan?

Polisi RW Diluncurkan, Mampukah Mencegah Kejahatan?

Oleh. Yulweri Vovi Safitria

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran meluncurkan Polisi Rukun Warga (RW) di halaman Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (15/5/2023).  Fadil mengatakan bahwa Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas. Nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan akan menjadi program nasional. Dalam keterangannya, Fadil menyampaikan bahwa tugas Polisi RW dengan dibantu elemen masyarakat akan menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, selanjutnya menganalisis tentang potensi-potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari persoalan demografi, geografis, dan lain sebagainya. (Beritasatu.com, 15/5/2023).

Mengamankan Pemilu

Dikutip dari laman CNNIndonesia, Jumat 19 Mei 2023, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan program Polisi Rukun Warga (RW) disiapkan untuk mendukung operasi pengamanan Pemilu 2024.

Meskipun polisi RW diluncurkan pada tahun politik yaitu menjelang pemilu 2024, tetapi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi membantah bila ada motif politik di balik pembentukan polisi RW.  Menurutnya, menjelang pemilu 2024 perlu adanya sistem pendingin mulai dari wilayah terkecil masyarakat yakni RW.

Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan bahwa kehadiran Polisi RW yang diluncurkan tidak terkesan seremonial belaka. Poengky berpendapat bahwa kehadiran Polisi RW untuk mengedepankan pencegahan kejahatan dengan melalui kegiatan preventif. 

Hal berbeda disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). KontraS menilai bahwa program Polisi RW untuk melakukan pantauan keamanan dalam lingkup terkecil tak perlu dilakukan karena bisa digantikan dengan teknologi seperti CCTV.

Mampukah Mencegah Kejahatan?

Program polisi RW boleh jadi dikatakan sebagai inovasi baru di tubuh Polri, setelah beberapa waktu terakhir isu tidak sedap kerap menerpa institusi ini. Mulai dari kasus FS, TM dan deretan penegakan hukum yang menimbulkan sejumlah tanya di benak publik.

Maka berkaca dari perjalanan panjang aparat dalam menangani berbagai kasus kejahatan tentunya keberadaan Polisi RW tidak begitu saja bisa dipercayai masyarakat. Jamak diketahui seringkali penegakan hukum tak imbang, bahkan terkesan berat sebelah dan tebang pilih. Oleh karenanya, tidak ada pula jaminan akan profesional kerja, selama aparat berada dalam kendali sistem sekuler kapitalisme yang berasaskan manfaat. Idealisme dan profesionalisme rawan diselewengkan.

Meski kita tidak menampik bahwa masih ada aparat yang jujur dan melayani rakyat, namun boleh dikatakan hitungan jari, ibarat mencari berlian dalam kubangan. Lambat laun menghilang karena uanglah yang lebih berkuasa.

Tidak hanya itu, sumber pembiayaan Polisi RW patut pula diperhitungkan yang pada akhirnya akan membebani APBN. Sementara masih banyak persoalan yang butuh penyelesaian, seperti kemiskinan, kesejahteraan, pengangguran, yang notabene persoalan krusial, dan harus segera tuntas. Bukankah akan lebih baik jika mengefektifkan personel yang sudah ada, maksimal mengayomi masyarakat tanpa menambah program baru yang bisa jadi akan menimbulkan masalah baru?

Polisi dalam Islam

Jika kita merefleksi masa kepemimpinan Rasulullah saw. dalam hal memilih pejabat pemerintahan, maka Rasulullah saw. memilih yang terbaik di antara mereka. Dan memastikan bahwa seluruh pejabat yang dipilih adalah orang-orang yang amanah, lemah lembut kepada warga, dan tegas terhadap kemaksiatan.

Segala hal yang bisa mengganggu keamanan, mencegah segala hal yang mengancam keamanan di dalam negeri, maka Rasulullah saw. memiliki Direktorat Keamanan Dalam Negeri, yang memiliki cabang di setiap wilayah atau provinsi yang disebut sebagai Administrasi Keamanan Dalam Negeri. 

Dalam sistem pemerintahan Islam, polisi terbagi menjadi dua, polisi militer berada di bawah Amirul Jihad atau Direktorat Perang dan polisi yang berada di bawah Direktorat Kemanan Dalam Negeri. Polisi-polisi ini diberi pelatihan khusus dengan tsaqafah Islam, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

Hal-hal yang bersifat ancaman terhadap keamanan dalam negeri seperti murtad, bughat, pembegalan, penyerangan orang  lain untuk merampas harta mereka, dan mengancam nyawa mereka, pencurian, perampasan, perampokan, penggelapan, pemukulan, pencederaan, pembunuhan, qadzaf (tuduhan berzina), serta perlakuan terhadap orang-orang yang dikhawatirkan menimbulkan kemadaratan dan bahaya bagi negara, ditangani oleh polisi yang berada di bawah Direktorat Kemanan Dalam Negeri.

Khatimah

Kepolisian dalam sistem Islam memang tidak bisa berdiri sendiri. Terdapat tiga pilar penting yang akan menunjang pelaksanaan tugas kepolisian, yakni ketakwaan individu, adanya kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah. 

Ketakwaan individu akan mendorong seseorang untuk terikat kepada aturan Islam secara kafah, membentengi umat dari segala tindakan kejahatan. Kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar akan menjauhkan bibit-bibit kebiasaan untuk melakukan maksiat serta meminimalkan tindak pelanggaran hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Selanjutnya negara memiliki peran penting untuk menerapkan aturan Islam secara kafah, menerapkan sistem sanksi yang tegas dan memberi efek jera. Wallahu a'lam. [Ys]

Baca juga:

0 Comments: