Headlines
Loading...
Upaya Distorsi dan Desakralisasi Islam Sangat Gencar

Upaya Distorsi dan Desakralisasi Islam Sangat Gencar

Oleh. Hani Iskandar
Ibu Pemerhati Umat

Islam sebagai agama yang tak sekadar berisi ajaran ritual, tetapi juga melingkupi segala bentuk aturan kehidupan. Bukan hanya itu. Islam agama dan ideologi paripurna yang mampu dipahami dengan mudah,  memuaskan akal dan menenteramkan hati karena mampu memecahkan segala persoalan kehidupan. Dengan sifatnya yang sempurna dan komprehensif, tentu dapat menghindarkan Islam dari penafsiran-penafsiran menyimpang yang diarahkan untuk menghancurkan Islam. Dalam hal akidah saja, Islam menjelaskan batasan seseorang dalam beriman ketika ia meyakini dan memahami dengan rukun iman beserta tata cara pengamalannya. Selain masalah akidah, Islam pun mengatur tata cara berpikir dan bertingkah laku secara jelas dan terangkum dalam hukum-hukum yang dikenal dengan istilah hukum syarak.

Meski begitu, masih saja ada kalangan atau oknum masyarakat yang berupaya untuk mendistorsi pemahaman dan hukum-hukum Islam, mendiskreditkan ajaran-ajarannya  dengan sesuatu yang menyimpang bahkan hingga bertentangan dengan Islam. 
Terkait dengan meluasnya pemberitaan perihal penembakan di kantor MUI baru-baru ini, media surat kabar, televisi dan media sosial dengan sigap memberitakan hal tersebut, dan seolah membuat opini umum, bahwa telah terjadi kejahatan yang berlatarbelakang ajaran islam. Sang penembak ternyata sudah 3 kali datang minta bertemu Ketua Umum MUI, dan saat kejadian pelaku melakukan kejahatan dengan mengatasnamakan dirinya sebagai wakil nabi. (tribunnews.com, 5/5/2023)

Hal yang sangat tidak wajar dan menyimpang dari akidah yang benar ketika di abad ini muncul orang-orang yang mengaku nabi dan membuat teror, padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an dan hadis bahwa nabi terakhir adalah nabi Muhammad saw. sehingga apa saja yang terkait dengan kenabian telah tuntas sampai wafatnya beliau. Peristiwa-peristiwa tersebut tentu akan membingungkan publik yang kadar keimanannya rendah disebabkan ilmunya yang dangkal, juga menyebabkan masyarakat awam dan fobia terhadap Islam. 

Sejatinya kita paham bahwa Islam merupakan agama yang sangat sakral. Oleh karena itu, berpikir dan bersikap kritis menanggapi permasalahan tersebut sangat diperlukan oleh seluruh kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.

Jika diperhatikan, hal ini tentu bukan kejadian pertama kalinya. Masih banyak aksi-aksi lain yang berupaya mendistorsi islam dengan berbagai cara. Entah dengan perilaku terorisme, vandalisme, hedonisme dan lain sebagainya. Hal ini laksana fenomena gunung es, yang viral ke permukaan hanya beberapa saja, tetapi fakta di lapangan diperkirakan lebih banyak lagi. Tentu banyak asumsi yang mencuat ke permukaan, mengapa aksi penembakan di kantor MUI bisa terjadi.

Kemungkinan pertama, bisa jadi aksi tersebut murni keinginan pelaku yang mengajukan protes terhadap kondisi dan kinerja MUI yang ‘dirasa’ tertumpulkan oleh sistem sehingga tidak mampu mengatasi kondisi aturan yang semrawut, tetapi dilakukan dengan cara salah dan cenderung gegabah hingga mencelakai orang lain dan diri sendiri. Asumsi ini berdasarkan pemberitaan bahwa pelaku tersebut mengaku sebagai wakil nabi.

Kemungkinan kedua, bahwa ini tak lebih dari sekadar propaganda yang disetting untuk mencitraburukkan Islam dan kaum muslimin. Pasalnya ada beberapa kejanggalan. Kejanggalan tersebut dapat dilihat dari pengakuannya sebagai wakil nabi yang sangat tidak masuk akal, dan perbuatannya yang menyimpang dengan melakukan teror dan perusakan. 

Asumsi yang pertama bisa jadi benar, tapi tak memiliki dasar dan bukti yang kuat. Terlebih tak ada keterangan dan pengakuan tambahan apa pun dari pelaku yang akhirnya tewas di tempat kejadian. Sementara asumsi yang kedua, lebih kuat. Hal ini lantaran tak ada bukti apa pun yang bisa membenarkan perbuatan pelaku. Maka bisa disimpulkan bahwa hal ini adalah upaya mengkambinghitamkan Islam dan kaum muslimin yang salih sehingga Islam dianggap ajaran yang buruk di mata umat.

Islam sangat menentang perbuatan meneror hingga membuat kerusakan sampai menghilangkan nyawa. Dan hukuman yang pantas bagi pelaku tersebut adalah kisas atau disamakan dengan kisas. 

Dalam surat Al-Maidah ayat 33,  Allah menjelaskan bahwasannya “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya.”

Secara tegas Islam menentang perbuatan teror dan perusakan. Maka tidak dibenarkan jika ada seseorang yang mengatasnamakan Islam dalam melakukan perbuatan haram tersebut terlebih menamakan dirinya adalah wakil nabi. Fakta yang ada justru lebih menunjukkan upaya pencitraburukan Islam, agar agama yang mulia ini dikenal sebagai agama teror penebar ketakutan bukan sebagai agama yang suci dan sakral yang menurunkan Rahmat bagi semesta alam.

Wallahualam bissawab. [Dn]

Baca juga:

0 Comments: