Headlines
Loading...
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Apakah Pandemi Telah Berakhir?

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Apakah Pandemi Telah Berakhir?

Oleh. Ratna Kurniawati, SAB

Tahun 2021 WHO menetapkan pertama kali bahwa dunia berada dalam kondisi darurat Covid-19. Kondisi yang tidak pernah kita bayangkan akan terjadi sebuah pandemi yang tidak tahu kapan akan berakhir. Beberapa negara melakukan penyelamatan diri dengan melakukan lockdown atau karantina total untuk rakyatnya, ada juga yang melakukan pembatasan aktivitas rakyatnya agar roda perekonomian tetap berjalan. Semua upaya yang dilakukan tentu ada poin plus dan minusnya. 

Akibat dari pandemi Covid-19 tercatat oleh WHO sejumlah korban meninggal sejumlah tujuh juta orang. Angka yang sangat fantastis yang memakan banyak korban hingga masih menyisakan duka mendalam bagi yang kehilangan sanak saudara bahkan anggota keluarga yang dicintai. 

Namun pada hari Jumat, 5 Mei 2023 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status darurat Covid-19 melalui siaran pers. Pandemi ini menewaskan korban jutaan korban jiwa di berbagai negara. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global meskipun tahap darurat telah berakhir tetapi pandemi belum usai. (news.detik.com, 6/5/2023)

Meskipun WHO telah mencabut status darurat Covid-19 bukan berarti pandemi telah berakhir. Penyebaran Covid-19 di Indonesia justru melonjak karena mutasi baru varian Arcturus yang berasal dari India. Dilansir dari situs Covid-19.co.id menunjukkan 6.782.048 kasus positif dan terpantau kasus aktif 17.909. Untuk itu, Kemenkes menghimbau masyarakat tetap waspada dan siaga serta menjalankan protokol kesehatan meskipun WHO telah mencabut status darurat Covid-19.

Adapun pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO adalah memberikan kebebasan kepada negara untuk menanggulangi virus tersebut sesuai dengan kebijakan masing-masing baik berupa ketersediaan vaksin, tes Covid-19 maupun biaya perawatannya dari yang gratis hingga berbayar. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan dengan sistem kesehatan yang lemah dan sangat bergantung kepada negara lain. Negara juga tidak siap menghadapi pandemi yang mengakibatkan ratusan jiwa tenaga kesehatan melayang. Dengan kondisi di atas tidak heran apabila status pencabutan status darurat membuat pemerintah menjadi kendor dalam penyebarannya. Apalagi banyak anggapan dari masyarakat awam yang menganggap pandemi telah berakhir.

Di dalam sistem kapitalisme tindakan pengabaian terhadap rakyat adalah hal yang biasa karena kesehatan merupakan tanggung jawab dari individu. Herd Immunity yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi masih menjadi prioritas utama dibandingkan dengan nyawa rakyatnya. Negara akan hadir apabila memberikan keuntungan seperti halnya produsen vaksin Covid-19, tes Covid-19, dan alat kesehatan. Tidak ada yang gratis dalam sistem ini, kesehatan rakyat pun diperjualbelikan. 

Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam dalam menghadapi pandemi yakni dengan mengerahkan segala kemampuan Khalifah untuk hajat hidup rakyat, memprioritaskan nyawa rakyat dibandingkan masalah ekonomi dan politik, karantina wilayah untuk daerah yang mengalami wabah, pengadaan anggaran untuk mengatasi wabah yang kebutuhan rakyatnya dijamin negara tanpa melihat untung rugi, mengadakan riset untuk mengatasi virus tersebut agar mendapatkan teknik pengobatan terbaik demi kemaslahatan rakyatnya. 

Islam memiliki paket yang lengkap dalam upaya preventif dan kuratif dalam sistem kesehatan sebelum banyak muncul penyebaran virus yang beraneka ragam. Islam mengajarkan bagaimana pola hidup sehat yakni makanan halal dan tayib, aktivitas sehat, lingkungan yang bersih dan sehat. Semua hal di atas dapat terwujud apabila diterapkan Islam secara kafah. 

Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: