Headlines
Loading...
Oleh. Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan tingginya angka kemiskinan yang ada di Indonesia. 
Salah satunya dengan memberikan modal usaha kepada 16 juta UMKM. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menargetkan 16 juta nasabah pada tahun 2023 dengan memfokuskan pendanaan pada masyarakat yang membuka usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) (Kompas.com, 27/05/2023).

Lantas, apakah bantuan mudal usaha tersebut bisa mengatasi angka kemiskinan ekstrem yang melanda Indonesia saat ini?

Tidak bisa dimungkiri bahwa UMKM mempunyai kontribusi yang cukup besar bagi perkembangan perekonomian di Indonesia. Akan tetapi pada faktanya jumlah suntikan dana untuk UMKM tidak lebih besar daripada industri besar. Jumlah modal yang diberikan pemerintah  tidak mencukupi modal usaha yang diperlukan setiap UMKM dalam membangun usaha. Mulai dari membeli bahan baku yang tentu tidak murah, hingga biaya produksi dan komersialisasi yang jiga membutuhkan dana cukup banyak. Selain itu, mereka juga harus bersaing dengan  industri besar yang memiliki modal usaha besar. Tentu hal itu tidak akan sebanding. Maka tak jarang banyak UMKM yang gulung tikar atau berusaha hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup yang serba mahal saat ini. Ditambah lagi besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Sungguh, bantuan modal usaha saja tidak cukup mengatasi permasalahan kemiskinan yang terjadi. Sebab, kemiskinan yang terjadi adalah persoalan sistemik. Maka untuk menyelesaikannya perlu solusi yang sistemi pula. Bukan hanya bantuan modal usaha tetapi juga kondisi perekonomian yang kondusif dan kebijakan pemerintah yang pro rakyat juga adil bagi seluruh rakyat Indonesia. [my]

Baca juga:

0 Comments: