Headlines
Loading...
Ekonomi Syariah dan Penerapan Islam Kafah, Solusi untuk Seluruh Problematika

Ekonomi Syariah dan Penerapan Islam Kafah, Solusi untuk Seluruh Problematika

Oleh. Yulweri Vovi Safitria

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi syariah merupakan kebutuhan pembangunan Indonesia sebagai manifestasi ajaran Islam. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah ingin memosisikan Indonesia sebagai pelaku utama ekonomi syariah sekaligus produsen pusat halal dunia. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 secara daring di Jakarta, Jumat (antaranews.com, 26-5-2026).

Para Pemain Ekonomi Syariah

Belakangan, istilah syariah makin populer di kalangan masyarakat. Bahkan Indonesia disebut telah menjadi pemain utama dan menduduki peringkat ke-4 ekonomi keuangan syariah global, peringkat ke-2 dari makanan halal, dan peringkat ke-3 untuk pakaian muslim.

Sejumlah negara pun ikut berlomba-lomba dan bermain dalam ekonomi syariah, sebut saja Malaysia, Thailand, China, Brazil, Australia, Inggris, serta Korea Selatan ikut berambisi menjadi pemain utama ekonomi syariah global. 

Meskipun China adalah negeri nonmuslim, tetapi negara tersebut telah menjadi pengekspor busana muslim terbesar di dunia. Begitu juga dengan Thailand sebagai pemasok utama makanan halal di dunia. Sementara itu, Australia dan Brasil telah menjadi pemasok daging halal terbesar di dunia. Korea Selatan sebagai pusat wisata halal dunia, sedangkan Inggris dikenal sebagai pusat keuangan syariah di dunia (Republika.co.id, 10/8/2021).

Lantas, mengapa dunia, tidak terkecuali negara nonmuslim ikut berlomba-lomba menjadi pemain utama ekonomi syariah? Padahal ekonomi syariah merupakan bagian dari ajaran Islam. Bukankah Islam seringkali dianggap sesuatu yang menakutkan, dimonsterisasi sehingga menimbulkan ketakutan, seolah-olah Islam adalah agama yang radikal, intoleran. Mungkinkah sistem ekonomi syariah Indonesia mampu menyelamatkan perekonomian?

Hipokrisi terhadap Syariah

Syariat Islam adalah hukum atau aturan yang mengatur seluruh kehidupan manusia, mulai dari bangun tidur hingga bangun negara, yang bersumber dari Allah, Rabb semesta alam. Ekonomi syariah adalah salah satu dari sekian banyaknya aturan yang Allah tetapkan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. baik diterapkan secara individu, masyarakat, dan negara. Dengan arti kata ekonomi syariah saling keterkaitan dengan syariat Islam dan ekonomi syariah tidak bisa berjalan sendiri tanpa penerapan syariat Islam.

Oleh sebab itu, sebuah hipokrisi ketika negara-negara nonmuslim berlomba-lomba menjadi pelaku ekonomi syariah, sedangkan syariat Islam, simbol-simbol Islam dilecehkan, umatnya dimusuhi bahkan diperangi. Bagaimana perlakuan mereka terhadap muslim Uighur di China, terhadap muslim Pattani di Thailand. Sungguh perlakuan yang bertentangan dengan syariat itu sendiri.

Sungguh sebuah ironi, ketika ekonomi syariah mereka gandrungi, tetapi pelecehan terhadap ajaran Nabi saw. dan juga umatnya terus terjadi. Begitu pula dengan yang terjadi di sini. Dakwah Islam terus dihalangi, aktivitas dakwah dicurigai, dianggap intoleransi, sebagian ulamanya dikriminalisasi. 

Mungkinkah ekonomi syariah akan berusaha dimodifikasi dengan hukum sekuler sesuai kepentingan hegemoni kapitalis? Akankah ini sebagai agenda untuk kapitalisasi syariat Islam?

Modifikasi Ekonomi Syariah

Jika kita lihat hari ini, ekonomi syariah diotak-atik sesuai pemahaman Barat. Meski dengan embel-embel syariah tetapi tidak lepas dari praktik ribawi. 

Begitu pula dengan pakaian muslimah yang tidak lebih dari sebuah fesyen semata. Hijab seolah menjadi tren, bukan sebuah kewajiban dan perintah agama. Oleh karenanya, banyak hijab yang tidak syari, menampilkan lekuk tubuh. Dengan arti kata, pakaian muslimah tidak lebih dari sekadar pembungkus tubuh. 

Dengan populasi muslim yang kian besar, membuat para pebisnis berbondong-bondong ambil bagian. Menggiring kaum muslim tidak lebih dari sekadar konsumen, menjadi masyarakat yang konsumtif, sedangkan keuntungan mengalir kepada para kapital. Alhasil, budaya konsumerisme menjangkiti umat, yang sesungguhnya bagian dari hegemoni barat untuk menguasai kaum muslimin.

Berbagai pusat perbelanjaan dengan fasilitas mewah di tengah kaum muslimin terus dibangun. Tidak hanya itu, pemikiran umat hanya sebatas memenuhi kebutuhan jasmani sebagaimana persepsi Barat. Sebuah realita ekonomi syariah yang tidak bisa dibantah. Meski berlabel syariah, tetapi jauh dari prinsip syariah apalagi mensejahterakan seluruh umat manusia, yang ada melanggengkan hegemoni Barat di atas tanah jajahannya.

Penerapan Islam Kafah

Ekonomi syariah hanya bisa diterapkan di dalam sistem yang menerapkan aturan Islam secara kafah. Bukan di dalam sistem ekonomi kapitalisme yang sedang menguasai dunia. Ibarat menggarami laut, penerapan ekonomi syariah dalam sistem kapitalisme adalah sebuah kesia-siaan.

Oleh karena itu, selama sistem sekularisme kapitalisme yang mengatur perekonomian negara, maka selama itu pula negara ini tidak akan makmur dan sejahtera. Maka, jika benar-benar ingin memperbaiki perekonomian, maka haruslah mengganti sistem yang ada dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan syariat Islam kafah sebagai acuan dalam mengatur perekonomian.

Sudah saatnya pula kaum muslimin menjadi pemain ekonomi Islam seutuhnya, yakni dengan menerapkan ekonomi Islam dalam sebuah institusi Khil4f4h. Bukan sistem ekonomi di bawah kendali dan bayang-bayang Barat yang ingin mengambil keuntungan di tengah-tengah umat. Sudah saatnya ekonomi Islam menguasai dunia agar kesejahteraan merata. Wallahu a’alam. [my]

Baca juga:

0 Comments: