Headlines
Loading...
Oleh. Maya Dhita
(Pegiat Literasi)

Ramai tagar "women supporting women" akhir-akhir ini nyatanya tidak mampu mengikis perjulidan sesama wanita di media sosial. Tetap saja banyak komentar nyinyir, pedas, hingga menjatuhkan. 

Rupanya tagar "women supporting women" ini hanya berlaku bagi mereka yang memiliki banyak penggemar, tidak ada sentimen publik, dan mereka yang ter"framing" baik di mata netizen. Meski publik figur ini melakukan hal buruk, tabu, atau melanggar norma agama. Mereka menilai bahwa itu adalah sebuah kekhilafan yang bisa saja dilakukan semua orang. Maka jangan menganggap dirimu paling suci. Dan menjadi suatu kejahatan jika mengkritik atau bahkan menghujat secara terang-terangan di media sosial.

Perlu kita tahu bahwa "women supporting women" merupakan bagian dari pemikiran feminisme, di mana gagasannya bersumber dari nilai-nilai kebebasan sekuler yang diadopsi gerakan perempuan global "UN Women". Hak perempuan yang harus dijamin itu dikukuhkan pada perjanjian HAM internasional dan dokumen lainnya. Hak-hak tersebut mencakup kebebasan dari diskriminasi, hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, hak privasi, akses kesehatan, hak hidup yang layak, hak atas keselamatan, dan hak atas tubuhnya (my body, my authority), dan masih banyak lagi. 

Karena bersumber dari pemikiran liberal, program ini tidak akan mampu menjawab permasalahan yang menimpa wanita saat ini. Tetap saja ada perundungan, sarkasme, dan pelecehan terhadap wanita. Dan semuanya juga mengatasnamakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. 

Sungguh menggelikan jika kita tidak mau beranjak dari kondisi yang buruk ini. Padahal jelas-jelas ada sistem Islam yang mampu menjamin kemuliaan para wanita. Aturan yang termaktub di dalam Al-Qur'an jelas-jelas mendukung dan melindungi wanita.

Lihatlah ayat-ayat tentang kewajiban menutup aurat, memakai "mihnah" sebelum baju luar (gamis), pergaulan lawan jenis, hingga aturan terperinci tentang hak waris. Semua itu adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada makhluk bernama wanita.

Kewajiban menutup aurat dengan memakai kerudung menutup dada dan jilbab  merupakan salah satu bukti penjagaan Islam pada wanita. Selain terkait identitas, pakaian tertutup (aurat) mampu menjaga pandangan mereka yang bukan mahram dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan.

Selain itu, adanya konsep pergaulan dalam Islam juga mencegah terjadinya campur baur (ikhtilat) dan berdua-duaan (khalwat) bagi non mahram sekaligus menjauhkan mereka dari perzinaan.

Masih banyak lagi aturan Al-Qur'an yang jika seluruhnya diterapkan akan mampu membawa wanita dalam kemuliaan. Kewajiban amal makruf nahi mungkar, dan saling berkasih sayang antar sesama muslim merupakan perwujudan sebuah konsep sempurna atas  dukungan terhadap wanita. Setiap dukungan yang diberikan berdasarkan atas ketaatan kepada syariat Allah Swt., maka jelas, Islam adalah "supporting" muslimah seutuhnya. 

Wallahualam bissawab. [Dn]

Baca juga:

0 Comments: