Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Faiha Hasna

Pada suatu hari, ada seorang wanita hamil memasuki Ka'bah untuk melihat-melihat. Ketika berasa dalam Ka'bah, perut sang ibu terasa hendak melahirkan. Rasa sakit membuatnya tak mampu berjalan keluar Ka'bah. Akhirnya, dia pun melahirkan bayi laki-laki. Bayi itu diberi nama Hakim bin Hizam bin Khuwailid.

Hakim bin Hizam berteman akrab dengan Nabi Muhammad. Sejak kecil, sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul. Setelah Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul, mereka berdua tetap berteman baik. Sewaktu kaum Quraisy memboikot Rasulullah, Hakim tidak ikut memboikot. Sebab, dia sangat menghormati Nabi Muhammad. 

Rasulullah juga sangat menghormati Hakim. Apalagi Hakim adalah keponakan dari Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu 'anha, istri Rasulullah.

Namun, Hakim belum mau masuk Islam. Dia baru masuk Islam ketika Fathu Makkah atau penaklukan kota Makkah. Setelah merasakan nikmatnya iman, Hakim sangat menyesal, mengapa dia tidak beriman sejak awal.

Hakim bin Hizam sangat senang karena dapat memeluk Islam. Dia beriman dengan sepenuh hati. Dia tidak lagi mengikuti ajaran nenek moyangnya. Dia pun tidak lagi bersama orang-orang Quraisy yang masih musyrik. Kini, di hatinya hanya ada Allah dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Hakim bin Hizam adalah bangsawan yang kaya raya. Dia memiliki banyak harta dan binatang ternak. Setelah beriman, Hakim bin Hizam menjadi ringan dalam bersedekah di jalan Allah. Seolah dia ingin menebus kesalahannya semasa jahiliyah. 

Dia membeli  Darun Nadwah seharga seratus ribu dirham. Darun Nadwah adalah tempat para pembesar Quraisy untuk bermusyawarah. Di tempat ini pula, orang-orang Quraisy berencana membunuh Rasulullah.

Hakim ingin melupakan peristiwa tersebut. Hakim lalu membeli Darun Nadwah dan menjualnya kembali. Hasilnya dia sedekahkan fi sabilillah. 

Saat musim haji, Hakim bin Hizam menunaikan ibadah haji. Dia membawa seratus ekor unta. Tiap-tiap unta diberi pakaian yang indah. Kemudian unta-unta itu disembelihnya sebagai kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla.

Tahun berikutnya, Huzam juga menunaikan ibadah Haji. Kali ini dia berangkat bersama seratus orang budaknya. Di leher mereka tergantung sebuah kalung perak bertuliskan kalimat, "Bebas karena Allah Azza wa Jalla" dari Hakim bin Hizam. Usai menunaikan ibadah haji budak-budak itu dimerdekakan semuanya.

Untuk ketiga kalinya, Hakim bin Hizam menunaikan haji. Dia mengurbankan seribu ekor biri-biri. Biri-biri itu disembelihnya di Mina. Dagingnya dimakan bersama para fakir miskin guna mendekatkan dirinya kepada Allah Azza wa Jalla. 

Seperti itulah kedermawanan Hakim bin Hizam. Dia tak sayang menginfakkan hartanya di jalam Allah. Dia memanfaatkan hartanya demi mencari keridhaan Allah.

Pelajaran bagi siapapun yang mampu, jangan remehkan masalah kurban. Berkurbanlah jangan pelit-pelit. Meski hukum berkurban itu sunnah muakkad, tidak sampai wajib tetapi tidak selayaknya seseorang yang mampu untuk meninggalkan hal ini. Rasulullah berpesan bagi yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berkurban maka tak usah lagi mendekati tempat shalat kami. Semoga kesadaran berkurban menjadi penyemangat untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Aamiin. 

Wallahu a’lam bi al-shawab. [my]

Baca juga:

0 Comments: