
OPINI
Ketika Menteri Tak Lagi Punya Nurani
Oleh. Ummu Irul
Setiap insan di jagat raya ini telah dikaruniai oleh Allah Swt nurani sejak dia dilahirkan, dalam bahasa Jawanya gawan bayi Jadi siapapun dia, apakah laki-laki atau perempuan, Muslim ataupun non Muslim, semuanya diberikan nurani oleh-Nya. Ini membuktikan betapa Maha Pemurahnya Allah 'Azza Wa jalla.
Namun, nurani bisa tergerus dan bahkan lama-lama sirna, karena terbawa derasnya arus dunia, yang sangat menyilaukan ini.
Tatkala nurani tak lagi bersemayam di dada seseorang, maka pastilah seluruh hidupnya senantiasa dipenuhi oleh aktivitas nista dan tidak berguna. Tak peduli apakah dia orang yang memiliki jabatan ataupun orang yang tinggal di kolong jembatan. Apakah ia seorang menteri atau rakyat jelata, saat tak punya nurani pasti tak manusiawi lagi.
Seperti kasus yang masih terus marak di negeri mayoritas Muslim ini. Banyak menteri yang tak lagi punya nurani atau nir empati kepada rakyatnya. Mereka banyak terjerat korupsi. Memang, korupsi sepertinya belum mau beranjak dari negeri ini. Lagi dan lagi terjadi. Bahkan saat ini korupsi tumbuh subur, bagaikan tumbuhnya jamur di musim penghujan. Seperti daun bersemi di musim semi. Indah? Tidak sama sekali. Justru sangat menyesakkan dada dan memperburuk pandangan mata.
Bahkan akhir-akhir ini, para menteri yang diberi amanah untuk mengurusi rakyatnya, justru terseret kasus korupsi. Tidak tanggung tanggung besaran uang yang telah diambil alih ke kantong pribadi. Angka yang sangat fantastis. Kita rakyat kecil pastilah belum pernah memiliki bahkan menyaksikannya. Nominalnya adalah Rp. 8 triliun (delapan triliun rupiah).
Siapa sang menteri yang telah berani menilep uang sebesar itu? Dia adalah seseorang dengan inisial JGP. Mirisnya lagi dia tidak sendirian, banyak nama terseret di belakangnya, dan mereka semua adalah orang -orang yang sedang memegang amanah untuk mengurusi rakyatnya.
Sebagaimana yang telah dilansir oleh detikNew, 17 Mei 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp. 8 triliun.
Sementara itu yang terjadi di Kementerian Keuangan lebih mencengangkan lagi jumlahnya, sampai mencapai ratusan triliun. Andai dana yang dikorupsi mencapai ratusan triliun itu, disalurkan kepada rakyat, berapa banyak rakyat yang terhimpit kemiskinan itu bisa terbebas?
Kasus-kasus tersebut hanyalah secuil contoh menteri yang melakukan korupsi uang negara yang notabene adalah uang rakyatnya sendiri. Sungguh terlalu!
Mengapa para menteri dan jajarannya begitu tega mengkhianati rakyatnya? Tidakkah mereka memiliki empati kepada rakyatnya yang nyungsang njempalik saat ini hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan primernya, (sandang, pangan dan papannya)?
Sudah sirnakah naluri sang menteri juga para pemegang tampuk kekuasaan di negeri ini?
Apakah yang menjadi pemicu sikap tersebut?
Kapitalisme Biangnya
Tak bisa dipungkiri, bahwa kapitalisme yang mengagungkan harta dan tahta telah bertumbuh, berakar dan bahkan berbuah, di negeri ini. Buahnya sangat lebat, hingga hampir seluruh rakyat kebagian buah pemikiran kapitalis ini. Di dalam pemikiran kapitalis, segala sesuatu tolok ukurnya adalah cuan, harta, tahta dan manfaat duniawi semata.
Hingga, menjadi sesuatu yang wajar tatkala seorang menteri bisa hilang nuraninya karena telah tercerabut oleh kapitalis. Dengan tercerabutnya nurani dari beberapa menteri maka, mereka tega merampas hak-hak rakyatnya. Tidak ada yang mereka pikirkan selain "mumpung ada kesempatan/punya jabatan, maka kumpulkan sebanyak mungkin harta."
Tidak ada lagi standar halal haram dalam kapitalis. Yang ada adalah menguntungkan atau tidak menguntungkan. Lantas upaya apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan para pemegang amanah rakyat melakukan kezaliman, termasuk melakukan korupsi?
Islam Membabat Habis Korupsi
Tidak ada yang bisa diharapkan di dalam sistem kapitalis ini, untuk bisa mencerabut korupsi hingga ke akarnya. Pasalnya kapitalislah yang mencetak para koruptor itu. Bagaimana mendapatkan untung dan untung saat menjabat. Tidak ada dalam kamus kapitalisme untuk melaksanakan tugasnya, dorongannya adalah ibadah. Impossible!
Sungguh hal itu sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Negara Islam, seorang pemimpin Negara/Kholifah/Imamah/Amirul Mu'minin diangkat berdasarkan ridhlo dan pilihan rakyat. Beliau mendapatkan kepercayaan dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintah berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Begitu pula pejabat- pejabat yang diangkat sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh Sunnah dan Al-Qur'an.
Tidak diperbolehkan para pejabat dalam Islam menerima harta dari cara-cara yang melanggar syari'at Allah, termasuk korupsi.
Untuk mencegah korupsi, Islam memiliki seperangkat alat pencegah di antaranya, yang pertama, adanya Badan Pengawas Keuangan, yang bertugas memeriksa para pejabat yang melakukan kecurangan atau melakukan pelanggaran terhadap syari'at Allah SWT. Dalam merekrut pejabat negara, Islam juga mensyaratkan bahwa mereka harus memiliki iman yang kokoh kepada Allah SWT, sehingga mereka memiliki sikap muroqobatullah, merasa diawasi oleh Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya, "Sungguh, Tuhanmu benar-benar mengawasi"(QS. Al-Fajr: 14)
Dari ayat ini, Allah Swt benar-benar mengawasi gerak gerik dan perilaku kita. Tidak seorang pun lepas dari pengawasan Allah, termasuk para pegawai negara.
Kedua, memberikan gaji yang cukup kepada para pegawai negara. Sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier. Disamping itu dalam negara Islam, biaya hidup sangat murah, berbeda dengan saat ini. Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyatnya, baik kebutuhan kolektif rakyatnya, ataupun kebutuhan pribadi rakyatnya secara mudah.
Ketiga, ketakwaan individu, menjadi syarat dalam mengangkat aparatur negara. Seorang pegawai harus orang yang bertakwa, yakni orang menjalankan seluruh perintah Allah dan menjauhi semua yang dilarang oleh-Nya. Sehingga mereka akan menjalankan tugas yang telah diembankan kepadanya dengan penuh ketaatan, karena takut pada Allah Ta'ala bukan takut kepada yang lainnya.
Keempat, memiliki sifat amanah. Sehingga tatkala melaksanakan tugasnya penuh rasa tanggung jawab. Harta pejabat yang diangkat, juga dihitung sebelum menjabat. Demikian pula tatkala menjabat. Jika ditengarai peningkatan hartanya tidak wajar, misal melalui korupsi maka pejabat akan diperintahkan untuk mengembalikan kepada negara. Sementara yang bersangkutan diproses hukum.
Kelima, penerapan haramnya korupsi dan sanksi yang keras. Hukuman yang bisa diterapkan atas pelaku korupsi, ditetapkan oleh Kholifah. Dan hukuman itu bisa berupa, publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati.
Demikianlah cara Islam, dalam bingkai negara, yang disebut Khil4f4h, menuntaskan korupsi. Sangat rinci dan lengkap. Benar-benar tak tertandingi.
Kini saatnya umat Islam menyampakkan kapitalisme, dan segera mengadopsi sistem paripurna/Islam Kaffah untuk mengatasi korupsi dan berbagai masalah yang meliputinya. Wallahu A'lam bish showab. [ry].
Baca juga:

0 Comments: