OPINI
'Lumrahisasi' Kejahatan
Oleh. Arik Rahmawati
Baru-baru ini masyarakat dibuat gempar dengan pemberitaan meninggalnya putri pejabat gubernur Papua pegunungan. Dialah Ahmad Nashir (22), salah seorang mahasiswa jurusan ekonomi di sebuah universitas swasta Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad Nashir baru berkenalan sekitar dua minggu dengan korban ABK (16) lalu sering bertukar pesan lewat Whatsapp sampai akhirnya 'kopdar' (kopi darat) di tempat indekos tersangka yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor kota Semarang pada Kamis (18/5) malam.
Nahas pertemuan pertama mereka menjadi sebuah petaka. Korban yang bernama ABK (16) kejang-kejang dan lemas lalu meninggal dunia. Setelah dikonferensi pers Polrestabes Semarang, Ahmad Nashir mengaku telah menyetubuhi korban dengan dasar suka sama suka setelah sebelumnya meminum minuman keras bersama. Lalu ABK mual lemas dan kejang-kejang lalu meninggal. Akan tetapi polisi menemukan berbagai macam kejanggalan karena terdapat luka fisik pada korban dan lecet pada alat vital korban. (detikjateng, 22/2/2023)
Menyimak dari kronologi yang disampaikan tersangka, kita patut mengelus dada. Betapa bebasnya pergaulan anak zaman sekarang. Berduaan sudah tak dianggap tabu lagi. Bahkan menyewa kamar untuk berpacaran juga tak malu dengan tetangga sekitar. Mirisnya lagi baru bertemu pertama kali dengan korban pelaku langsung menyetubuhinya hingga kejang-kejang lalu meninggal dunia.
Inilah gambaran atau realita kehidupan saat ini. Jika kita telisik lebih dalam lagi, kasus-kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebut saja MA (23) mencekik korban selama 5 menit lalu memperkosanya. Setelah itu mengambil ponsel korban. Kejadian itu terjadi di sebuah kamar kos di jalan Mangga Besar XIII Jakarta Pusat. (Tempo.co, 9/3/2023)
Jumlah kejahatan asusila di Indonesia, termasuk pemerkosaan dan pencabulan, semakin marak sejak pandemi menurut BPS. Jumlah kasus pemerkosaan dan pencabulan di tanah air mencapai angka di atas 5.900 kasus per tahun.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus pemerkosaan dan pencabulan paling tinggi terjadi pada tahun 2020, yakni sebanyak 6.872 kasus. Angka ini meningkat 31,32% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 5.233 kasus. (databoks, 22/12/2023)
Dengan terus meningkatnya jumlah kejahatan menjadi pertanyaan bagi kita bersama apa yang menyebabkan hal demikian terjadi. Menurut Ismail Yusanto dalam channel youtubenya 'uiy official' (18/3/2023), beliau menyebutkan bahwa kejahatan itu disebabkan oleh:
Pertama, adanya lumrahisasi kejahatan. Lumrahisasi kejahatan itu artinya saking seringnya mereka mendengar kejahatan atau melihat kemaksiatan itu sendiri. Inilah efek buruk dari gadget. Mereka bisa melihat tayangan apapun dengan mudah. Misalnya tayangan pornografi atau pun kekerasan yang lainnya. Jika mereka melihat tayangan tersebut dalam jangka waktu yang lama atau sering maka akan terbentuk dalam benaknya bahwa ini adalah satu hal yang lumrah. Akan terbentuk dalam pandangannya bahwa kemaksiatan itu adalah hal yang normal normal atau sah saja jika dilakukan. Inilah yang dinamakan lumrahisasi kejahatan.
Kedua, lemahnya hukum di Indonesia. Hukum yang ada di Indonesia itu tidak memberikan efek jera pada pelaku kejahatan. Hukum yang ada tidak memberikan efek pada pencegahan kejahatan. Termasuk susahnya ketika berurusan dengan polisi. Bahkan ada anggapan di masyarakat itu kalau lapor polisi kehilangan ayam maka biaya laporannya seperti kehilangan kambing. Hukum di Indonesia sangat lemah. Seorang pelaku kriminal bisa dipotong masa tahanan jika berkelakuan baik misalnya masa tahanan dari 15 tahun menjadi 10 tahun atau bahkan kurang dari sepuluh tahun lalu bebas.
Ketiga, terkait integritas personal. Misalnya seseorang yang terus menerus menonton pornografi akhirnya terdorong untuk memperkosa orang lain atau seseorang yang terus mengalami tekanan secara ekonomi maka dia terpaksa melakukan kejahatan.
Keempat budaya melakukan kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Inilah salah satu bagian dari lumrahisasi kejahatan. Ada anggapan dengan membunuh, maka pelaku akan dipenjarakan lalu dibebaskan.
Peran Islam untuk Kebaikan Negeri
Dengan melihat banyaknya kerusakan di tengah umat, maka disinilah pentingnya integritas personal. Artinya apa? Di titik inilah Islam punya peran yang sangat besar, yakni:
- Meletakkan fondasi bagaimana cara berpikir dan berperilaku yang benar.
- Mengajarkan makna tauhid serta ketundukan kepada Allah. Mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan tergambar jelas dalam benak mereka.
Itulah sumber kepribadian yang paling kuat, tak ada yang lebih kuat dari integritas personal ini. Karena dia tahu bahwa segala sesuatu akan disaksikan oleh Allah Swt. Ia tahu bahwa urusan dunia ini tak berhenti di sini saja akan tetapi akan berlanjut ke akhirat. Hal inilah yang harus ditanamkan kepada generasi muda, bahkan segala generasi. Kewajiban utama untuk menanamkan nilai-nilai ketauhidan ini ada di pundak negara.
Negaralah yang memiliki peran besar untuk menjaga kelangsungan generasi. Karena di tangannyalah segala perangkat itu bisa dijalankan. Negara memiliki fasilitas, sarana dan prasarana, SDM, serta kewenangan yang luar biasa untuk mengatur urusan rakyat. Akan tetapi, hari ini Islam disisihkan karena adanya arus politik yang anti Islam kafah atas nama perang melawan radikalisme.
Wallahualam.
[Dn]
0 Comments: