OPINI
Maraknya Kekerasan Seksual pada Anak
Oleh. Nur Fitriani
Pada Selasa (30/05/2023) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari sebelas terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi dan hasil penyelidikan belum mengungkap motif para pelaku. Sampai pendamping korban, Salma Masri, mengatakan kondisi kesehatan anak terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat. Psikis korban anak hingga saat ini masih sangat terguncang dan situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatannya yang kian memburuk (www.bbc.com, 31/05/2023).
Kekerasan dalam Islam dengan tegas dan jelas adalah suatu hal yang dilarang kecuali dalam hal-hal yang bersifat mendidik. Namun dengan pemberian hukuman dalam Islam tetaplah tidak diizinkan dengan jalan kekerasan. Sedangkan dalam upaya menanggulangi kekerasan terhadap anak, banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kekerasan pada anak diantaranya dengan memberikan perlindungan terhadap anak dan dengan pemahaman pendidikan Islam. Materi pendidikan ini adalah salah satu solusi agar tidak terjadinya kekerasan yaitu orang tua mengajarkan anak menghormati, berbuat baik, dan merealisasikan kasih sayangnya kepada sang anak, dengan begitu anak memberikan hak orang tua karena anak telah mendapatkan haknya yakni pendidikan dengan penuh kasih sayang, kelembutan, keikhlasan, dan keridaan dari orang tua.
Aturan pergaulan masyarakat antara laki-laki dan perempuan antara lain:
1. Islam melarang ikhtilat (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan).
2. Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis).
Dalam Hadis riwayat Muslim, "Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (khalwat) dengan seorang perempuan kecuali wanita tersebut bersama mahramnya ".
3. Islam mewajibkan muslim dan nonmuslim menutup aurat.
4. Islam melarang laki-laki yang bukan mahram memandang perempuan lebih dari tiga kali.
5. Setiap individu dikuatkan keimanannya.
6. Islam melarang perempuan bepergian lebih dari satu hari tanpa mahram.
7. Negara akan menutup seluruh akses yang berbau pornografi dan pornoaksi.
8. Hukum yang diberikan membuat efek jera.
Sekularisasi sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan, membentuk manusia-manusia yang bejat. Agama tidak lagi dijadikan pedoman dalam kehidupan, sehingga menyuburkan tindak kriminal. Selama sekularisme masih menjadi dasar lahirnya aturan, maka kasus kekerasan pada anak tidak akan pernah terselesaikan.
Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surat An Nur ayat 33 yang artinya, "... Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari kehidupan duniawi."
Untuk menyelesaikan masalah yaitu dengan syariat Islam. Tidak hanya masalah cabang tetapi sampai ke akar masalahnya. Tidak hanya untuk lingkungan pendidikan saja, juga untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual di mana pun itu. Negara Islam akan memberikan rasa aman dalam melakukan aktivitasnya.
Kalau kita cermati lebih mendalam, kekerasan seksual pada anak sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai hidup yang salah, yaitu diterapkan sistem sekularisme di tengah masyarakat saat ini, kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan. Perilaku kekerasan seksual pada anak yang mayoritasnya adalah orang dekat korban, menggambarkan keadaan masyarakat yang sakit karena kurangnya siraman rohani. Kepadatan penduduk, kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya perhatian orang tua kepada anak, serta kemajuan teknologi, yang sering dituding sebagai penyebab maraknya kekerasan seksual pada anak, hanyalah merupakan buah dari diterapkannya sistem hidup sekuler yang mendewakan paham kebebasan.
Dengan demikian didiklah anak-anak kita agar selalu menjaga pandangan mata. Jauhkan anak-anak dari gambar, film, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi dan berikan kajian islami kepadanya. Selain itu, karena persoalan mendasar dari permasalahan ini adalah tidak diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan, maka kita juga harus ikut bertanggung jawab dan memperjuangkannya agar kehidupan Islam kembali tegak, dan persoalan kekerasan seksual pada anak ini benar-benar tuntas dengan diterapkan Islam secara keseluruhan dalam kehidupan.
MasyaAllah, betapa sempurna Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Tentunya jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan, anak-anak akan terjaga dan terjamin keselamatannya. Semoga Allah Swt. memberikan kemampuan kepada kita kekuatan untuk mendidik anak-anak secara islami.
Wallahualam bissawab. [Ni]
0 Comments: