surat pembaca
Maraknya Sifilis Bukti Rusaknya Kehidupan Akibat Liberalisme
Oleh. Dian Rosanti
Sebuah media daring membuat judul seperti ini, "Bikin Merinding! Penyakit Sifilis di Jabar Kedua se-Indonesia, Kota Bandung Paling Banyak Temuan" (Radarjabar.disway.id, 14/6/2023).
Ya. Siapa pun yang mendengar kabar ini pasti merinding, bagaimana tidak, hari ini kehidupan masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan. Kebebasan begitu diagungkan bahkan dilindungi. Kebebasan pergaulan antara laki laki dan perempuan bahkan kebebasan hubungan sesama jenis justru diberi ruang. Maka tidak heran jika akhirnya beragam dampak bermunculan bak jamur di musim hujan.
Solusi Pragmatis Tidak Menyentuh Akar Masalah
Adanya ketidakjelasan penyebab yang melatarbelakangi semua masalah yang terjadi, mengakibatkan upaya yang dilakukan pun tidak menyentuh akar permasalahan. Padahal masyarakat sangat berharap ada upaya yang tegas yang dilakukan pemerintah. Hal itu bukan hanya untuk menurunkan angka kasus sifilis saja, tetapi bagaimana penyebab penyakit ini bisa dihilangkan sehingga tidak ada lagi yang mengidap penyakit kelamin ini.
Islam Punya Solusi
Kehidupan hari ini sangat menjunjung tinggi kebebasan karena hal itu dianggap sebagai hak asasi manusia. Tetapi Islam justru hadir sebagai agama yang bukan hanya mengatur ibadah ritual semata. Allah Swt. dengan kasih sayang-Nya telah menurunkan aturan agar manusia bisa hidup mulia. Mulai dari menjaga nasab (keturunan) yaitu dengan syariat menikah dan melarang pacaran, perselingkuhan, apalagi hubungan sejenis (liwath). Betapa sempurnanya Islam sampai mengatur juga kehidupan sosial seperti tidak bercampur baur (ikhtilat), tidak berduaan (berkhalwat), menutup aurat secara syar'i, menjaga pandangan dan tidak berhias berlebihan (tabarruj).
Aturan yang Allah Swt. turunkan berupa Al Qur'an dan As Sunnah sejatinya akan mencegah kerusakan kelangsungan hidup manusia. Penyakit sifilis terjadi akibat ulah manusia yang menyimpang dari kodratnya. Padahal Allah dan rasul-Nya telah melarang perbuatan liwath (hubungan sesama jenis). Maka Islam mencegah perbuatan tersebut dengan menerapkan sanksi tegas berupa cambuk, rajam dan hukuman mati. Bahkan dalam riwayat, para Khalifah menjatuhkan pelaku liwath ini dari ketinggian dan ini berfungsi sebagai jawazir dan jawabir yaitu akan mencegah orang untuk melakukan praktek liwat sekaligus sebagai penebus dosa di akhirat. Hanya saja itu semua tidak akan bisa terlaksana jika masih menjadikan liberalisme dan sekulerisme sebagai landasan perbuatan manusia.
Sebagai negeri dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia selayaknyalah mengambil dan menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) sebagai aturan dan solusi dalam menyelesaikan berbagai problematika kehidupan hari ini.
Wallahu a’lam bi al-shawab. [my]
0 Comments: