OPINI
Negara Agraris Kesulitan Pangan, Salahnya di Mana ?
Oleh. Ir. H. Izzah Istiqamah
"Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman."
Siapa yang sudah hafal dengan lagu ini?
Tentu banyak dari kita yang hafal dengan syair lagu di atas, karena faktanya Indonesia memang negara yang kaya akan bahan sumber daya alam serta kondisi tan fee di PT nah agraris yang subur loh jinawi.
Indonesia juga terkenal di seluruh dunia sebagai negeri zamrud khatulistiwa. Seharusnya ketika melihat fakta ini, Indonesia tidak mengalami permasalahan ketersediaan pangan, tetapi sebaliknya semestinya mampu mewujudkan swasembada pangan dengan mudah.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, "Pemerintah akan menyiapkan lahan tanam kedelai seluas 10 ribu hektare untuk mendukung ketersediaan pasokan kedelai dalam negeri." (Republika.co.id, 2 Juni 2023).
Dikatakan juga oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, bahwasanya swasembada pangan merupakan tantangan besar. Negara hanya mengucurkan 0,6 persen dari total anggaran negara untuk bidang pangan. Arief juga menyampaikan tidak semua lahan yang tersedia di dalam negeri dapat jadi area pertanian. Dengan demikian, menurut Arief ketimpangan ketersediaan pangan antar daerah menjadi hal yang lazim. (Katadata.co.id, 2 Juni 2023).
Ketahanan pangan adalah salah satu persoalan penting bagi suatu negara karena berkaitan erat dengan kualitas anak generasi bangsa, sebagai sumber daya manusia (SDM). Sayangnya masalah ini masih belum diperhatikan secara serius oleh Indonesia. Masalah kurangnya ketersediaan pangan di dalam negeri ini sudah sejak lama ada dan tidak kunjung usai karena minim sekali perhatian pemerintah terhadap berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh petani, seperti penyediaan alat pertanian, subsidi pupuk dan bibit yang unggul. Masalah ini semakin rumit ketika pemerintah memberlakukan kebijakan baru tentang pembatasan subsidi pupuk.
Negeri ini di dalam pengelolaan pangan bertumpu pada sistem ekonomi neoliberal.
Karena negeri ini menerapkan sistem sekuler kapitalisme, alhasil dengan mudah dan cepat para pemilik modal (korporat) menguasai
lahan di negeri ini.
Pemerintah telah melegalkan kapitalisasi dan liberalisasi di seluruh sektor yang menjadi kebutuhan hidup rakyat termasuk di dalam
sektor pertanian. Hal ini terjadi karena sistem sekuler kapitalis lebih condong kepada kepentingan para korporat (pemilik modal) dan tidak pro terhadap kepentingan rakyat secara mayoritas. Dari sini berdirilah perusahaan-perusahaan besar dari hulu sampai ke hilir. Sementara di saat yang sama negara tidak bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya.
Masalah ini terjadi karena tata kelola pangan di negeri ini lahir dari sistem sekuler kapitalis yang telah mengaburkan visi politik pangan. Pangan tidak lagi dikelola untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kedaulatan pangan, tetapi dikelola untuk memenuhi ambisi rakus para kapital. Lepasnya tanggungjawab negara dari kewajiban ini telah menjadikan pendanaan pangan oleh APBN tidak menjadi prioritas. Kalaupun ada sangat terbatas dan tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan pangan di negeri ini.
Oleh karena itu, persoalan ketahanan pangan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah lahan kedelai 1.000 hektare di Lampung dan menaikkan anggaran pangan. Namun, perlu dilakukan sistem pengelolaan pangan secara menyeluruh. Terwujudnya ketahanan pangan membutuhkan anggaran yang cukup besar dan teknologi yang canggih, sehingga secara maksimal mampu memanfaatkan lahan yang tersedia sebagai sarana untuk mewujudkannya.
Islam menjadikan pembentukan SDM berkualitas sebagai hal yang sangat penting, demikian juga kesejahteraan seluruh rakyatnya. Islam memiliki metode terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan berbagai sistem kehidupan yang diatur oleh Islam.
Politik ekonomi islam diarahkan pada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat. 𝙉𝙚𝙜𝙖𝙧𝙖 𝙠𝙝𝙞𝙡4𝙛4𝙝 𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙪𝙙𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩𝙣𝙮𝙖 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙚𝙣𝙪𝙝𝙞 𝙠𝙚𝙗𝙪𝙩𝙪𝙝𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙠𝙪𝙡𝙚𝙧 𝙢𝙖𝙪𝙥𝙪𝙣 𝙩𝙚𝙧𝙨𝙞𝙚𝙧 𝙨𝙚𝙨𝙪𝙖𝙞 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙢𝙖𝙢𝙥𝙪𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖. Di dalam pengelolaan pangan negara khil4f4h akan memberikan perhatian yang sangat besar termasuk dalam menyiapkan anggaran dana serta teknologi yang mumpuni, karena hal ini penting sekali berkaitan dengan pembentukan SDM yang sehat dan berkualitas.
Adapun tanggungjawab untuk merealisasikan politik ekonomi ini berada di pundak negara.
Rasulullah Saw. menegaskan hal ini
dalam sabdanya,
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat). dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Dalam hal ini, sistem kekhilafahan memiliki perbedaan diametral dengan sistem demokrasi yang diterapkan di dunia saat ini. Di mana pemimpin dalam demokrasi hanya berfungsi sebagai lembaga eksekutif yang menjalankan amanat rakyat. Sementara di dalam praktiknya, yang disebut “rakyat” tersebut hanyalah sebatas pada para pemilik modal dan kekuatannya. Tak aneh jika kemudian pemimpin hanya berfungsi sebagai fasilitator, yakni memberikan fasilitas bagi orang-orang bermodal untuk menguasai negara.
Sementara dalam Islam, pemimpin memiliki dua fungsi utama, sebagai raa’in dan junnah bagi umat. Kedua fungsi ini dijalankan oleh para Khalifah sampai 14 abad masa kegemilangan Islam. Pasang surut kekhilafahan secara sunnatullah memang terjadi, akan tetapi kedua fungsi ini ketika dijalankan sesuai apa yang diperintahkan syara’, terbukti membawa kesejahteraan dan kejayaan bagi umat Islam.
Di dalam membangun ketahanan pangan, khilafah bertanggungjawab menjamin berjalannya proses produksi untuk menjaga kecukupan stok pangan bagi rakyatnya. Dengan demikian seorang khalifah yang menerapkan sistem islam akan mendukung penuh berbagai usaha yang dilakukan oleh rakyatnya di dalam sektor pertanian. Salah satu sarana prasarana yang akan diberikan oleh negara adalah dengan memudahkan rakyatnya mendapatkan berbagai bantuan, seperti pembagian bibit unggul secara gratis beserta pupuknya dan pembagian peralatan pertanian modern secara cuma-cuma. Tidak hanya itu, rakyat juga akan diberikan pelatihan teknologi pertanian modern, dibantu menyalurkan hasil panen, dibangunkan infrastruktur berupa jalan, alat komunikasi dan perairan.
Khil4f4h akan terus melakukan riset dan pengembangan teknologi pertanian terbaru dan terbaik. Selain itu khil4f4h akan menerapkan hukum pertanahan dalam islam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penguasaan lahan oleh sekelompok orang dan menjamin semua tanah terkelola secara maksimal oleh seluruh rakyatnya. Sehingga tidak ada istilah banyak pengangguran di dalam negara khil4f4h atau kurang ketersediaan pangan. Kh4lifah sebagai pemimpin tunggal kaum Muslim di seluruh dunia memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat secara keseluruhan di segala bidang.
𝘿𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙝𝙖𝙡 𝙞𝙣𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙠𝙪𝙥 𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙙𝙖𝙪𝙡𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙩𝙖𝙝𝙖𝙣𝙖𝙣 𝙥𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙨𝙚𝙡𝙪𝙧𝙪𝙝 𝙢𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 𝙙𝙪𝙣𝙞𝙖, 𝙗𝙖𝙞𝙠 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙠𝙖𝙪𝙢 𝙢𝙪𝙨𝙡𝙞𝙢 𝙢𝙖𝙪𝙥𝙪𝙣 𝙣𝙤𝙣 𝙢𝙪𝙨𝙡𝙞𝙢.
Dengan izin Allah Swt., kedaulatan dan ketahanan pangan segera akan terwujud di dalam sistem islam kaffah di bawah naungan khil4f4h. Wallahua'lam bishawab. [My]
0 Comments: