
OPINI
Negeri Impian Berujung Tangisan
Oleh. Nunik Umma Fayha
Anis Hidayah, anggota Komnas HAM, menyampaikan pada bbc indonesia, Rabu 31 Mei 2023, bahwa 1 dari 10 orang Indonesia miskin dengan penghasilan kurang dari 17ribu/hari. Orang-orang seperti ini potensial dijadikan pekerja migran dengan iming-iming gaji yang diharapkan bisa memperbaiki kehidupan. Di tengah keterbatasan lapangan kerja dan skill, tawaran kerja dengan gaji tinggi seperti angin surga meski untuk itu mereka harus memberanikan diri untuk jauh dari tanah air dan keluarga. Kondisi keterbatasan memaksa para pekerja migran untuk nekad mengadu nasib di tangan orang asing, di negeri yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.
Lapangan Kerja dan Pencari Kerja
Ada sekitar 8,42 juta pengangguran (media umat, 27/02/23), sebab peningkatan jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja. Pemerintah lebih menyerahkan masalah ini pada mekanisme pasar. Negara merasa sudah cukup dengan mengundang investor padahal faktanya investasi masuk kurang mampu menyerap pasar.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyampaikan bahwa 97 persen lapangan kerja yang ada disediakan oleh UMKM terutama sektor mikro (Republika, 21/09/22). Hebatnya UMKM sampai disebut sebagai tulang punggung ekonomi Nasional. Faktanya 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia adalah pelaku UMKM.
Investasi dari luar lebih banyak padat modal, bukan padat penyerapan tenaga kerja lokal. Terutama China yang tidak hanya berinvestasi modal tapi sekaligus membawa tenaga kerja sendiri sehingga proyek mereka sedikit saja menyerap tenaga kerja lokal. Mengundang investor masuk meski tidak banyak memberikan dampak bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar seperti ini sudah dianggap cukup. Sudah kerja. "Kan sudah ada investasi masuk," dalih Teten.
Mimpi Hidup Lebih Baik
NTT salah satu daerah yang menjadi sumber pekerja migran ilegal. Kekayaan alamnya luar biasa. Berbagai mineral seperti mangan, chrome, nikel bahkan emas tersebar di berbagai tempat. Bahkan sedang dikaji keberadaan sumber migas. Sungguh potensi pendapatan daerah yang luar biasa. Sayangnya sebagaimana negeri ini mengelola kekayaan alam, semua itu tidak menyentuh kesejahteraan rakyat secara adil.
Investasi yang masuk tidak cukup membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal. Tingkat pendidikan rendah akibat mahal dan terbatasnya sarana pendidikan membuat skill para pencari kerja lokal tidak memenuhi syarat.
Di daerah terpencil, rakyat hanya sekedar bertahan hidup tanpa kemungkinan memperbaiki taraf kehidupan. Mereka inilah target empuk sindikat perdagangan manusia. Dengan berbagai cara termasuk menggunakan pengaruh agama, penduduk yang polos itu ditipu dan menurut dijadikan tenaga kerja ke luar negeri. Mimpi memberikan penghidupan yang lebih baik bagi keluarga menguatkan tekad mereka. Membuat mereka berani menjalani kesulitan menempuh perjalanan menuju tanah yang dijanjikan merubah kehidupan. Keberanian luar biasa mengingat calon pekerja dan pekerja migran asal NTT paling sering mengalami kematian saat perjalanan maupun di tempat kerja.
Islam Menjamin Penghidupan
Kepala keluarga mendapat perhatian negara dalam Islam. Barangsiapa tidak memiliki pekerjaan atau penghasilannya kurang akan diberikan kesempatan kerja yang memberikan penghasilan yang cukup untuk menafkahi keluarganya. Nafkah ini di luar kebutuhan dasar yang penyediaannya menjadi kewajiban negara. Negara menyediakan dan menjaga ketersediaan sandang, pangan, papan, kesehatan juga pendidikan. Rakyat tidak perlu menghabiskan gaji untuk kebutuhan dasar.
Berkaitan dengan kompetensi tenaga kerja, negara berkewajiban mendukung peningkatan skill tenaga kerja sehingga memenuhi kebutuhan pasar kerja. Semua ini dilandasi asas pelayanan negara atas kebutuhan rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berikut :
"Kepala Negara adalah pelayan. Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya". (HR Bukhari).
Begitulah Islam menjaga hak rakyat dan kewajiban penguasa dalam penghidupan. Dengan semua usaha yang dilakukan penguasa maka fokus rakyat dalam bekerja tidak lagi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Tidak perlu terpaksa bekerja untuk menangis karena sulit mendapat pekerjaan layak bahkan membahayakan nyawa. Sebab akad kerja harus jelas dan tidak untuk menguasai atau merugikan salah satu pihak sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang yang terus marak. Tidak perlu lagi memimpikan negara lain hanya untuk memanen tangis dan penderitaan sebagaimana banyak terjadi saat ini sebab negeri sendiri sudah mencukupi kebutuhan dengan adil dan mensejahterakan saat negara sudah menerapkan Islam kaffah. Wallahu'alam. [ry].
Lereng Lawu 24 Dzulqadah 1444H.
Baca juga:

0 Comments: