
surat pembaca
Akankah Keadilan Ditegakkan terhadap Penista Al-Qur'an?
Oleh. Naila Ahmad Farah Adiba
(Santriwati Peduli Generasi Muda)
Terulang kembali sebuah kasus pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh seorang pria asal Iraq di Swedia tepat pada hari raya Iduladha (cnbcIndonesia.com/04 Juli 2023). Hal itu bukanlah kali pertama terjadi, namun sudah yang kesekian kalinya. Namun tetap saja barat seolah bungkam terhadap kejadian tersebut.
Barat yang kerap kali menyuarakan toleransi, nyatanya tak melakukan aksi atau tindakan apapun untuk mencegah pembakaran itu terjadi. Seolah itu adalah hal sepele dan tidak penting untuk diurus. Padahal peristiwa pembakaran Al-Qur'an itu tentu saja memantik api kemarahan dalam diri seorang muslim sejati.
Lihat saja, bukan hanya pembakaran Al-Qur'an saja, perbuatan yang menistakan agama khususnya Islam seolah tak diusik sedikit pun. Seolah para penista agama itu mendapatkan tempat atau bahkan memiliki backingan dibelakang nya. Hingga kini, mereka aman sentosa tanpa ada yang mengadilinya.
Toleransi yang selama ini digaungkan ternyata hanya sekadar omong kosong belaka. Nyatanya penistaan dan diskriminasi terhadap kaum muslim terus terjadi tanpa henti.
Hukum yang berlaku kini pun seperti pisau dapur, tajam ke bawah tumpul ke atas. Bagaimana tidak, ketika Islam melarang beberapa hal yang tak sesuai syariat, mereka mengatakan tentang HAM atau hak asasi manusia. Mereka menyuarakan nya dengan lantang. Namun ketika mereka yang menghina bahkan menistakan agama Islam, tidak ada yang menghalangi mereka untuk melakukan nya.
Bahkan walaupun ada sanksi yang ditetapkan atas mereka para penista agama, sanksi tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Lihat saja sanksi yang hanya sekadar penjara sekian tahun, atau hanya memberi denda sekian rupiah. Jelas saja sanksi tersebut tidak memiliki efek jera terhadap para penista agama.
Karenanya kasus ini tidak akan pernah usai kecuali ada kesadaran akan sebuah toleransi yang benar di dalam masing-masing individu. Dan hal ini mustahil terjadi jika lingkungan sekitar tidak mendukung hal tersebut.
Terlebih lagi, selama sekuler kapitalisme yang diadopsi, maka hukum pun bisa dibeli. Keadilan hanyalah mimpi. Hukum akan memihak yang bayar bukan yang benar. Begitulah wajah asli kapitalisme.
Oleh karenanya kembalilah pada sebuah sistem yang mampu menerapkan seluruh syariat Islam secara sempurna. Agar keadilan bisa ditegakkan untuk semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Karena sanksi yang diberikan kepada para pelaku penistaan akan menimbulkan efek jera. Sehingga kedamaian dan kesejahteraan akan kita rasakan bersama.
Wallahu a'lam bish showwab
Baca juga:

0 Comments: