
OPINI
Al-Quran Dibakar, Umat Islam Jangan Diam!
Oleh: Homsah Artatiah
Astagfirullah, Islam kembali dilecehkan. Lagi-lagi terjadi penistaan terhadap agama Islam. Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Miris, aksi tersebut terjadi di depan sebuah masjid di Stockholm pada Rabu, 28 Juni 2023, tepat saat kaum Muslimin merayakan hari raya Idul Adha 1444 H. Beberapa warga menilai tindakan Salwan sebagai bentuk provokasi (bbc.com 30/06/2023).
Atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi, aksi pria asal Irak tersebut justru telah melakukan tindakan yang sangat menyinggung perasaan, harkat dan martabat kaum Muslimin di seluruh dunia. Kalau terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, semakin besar kepala itu orang!
Kecaman yang terlontar tanpa tindakan tegas terhadap pelaku tentu tidak akan memberikan efek jera dan berpotensi akan mengulang kejadian serupa di masa yang akan datang.
Dilansir dari cnnindonesia.com (4/07/2023) Alasan tindakan pria imigran asal irak yang mengaku seorang ateis ini karena demokrasi. Cara ini dia tempuh untuk mengekspresikan opini tentang kitab suci umat Islam. Meski akan memancing kemarahan umat Islam, Ia bersumpah akan melakukan aksinya lagi membakar Al-Qur'an. Sungguh biadab dan di luar nalar sehat.
Penyebab Penistaan Terhadap Islam
Aksi pembakaran kitab suci umat Islam ini tentu merupakan bentuk penistaan terhadap Islam. Jika ditelisik ada beberapa penyebab terjadinya kasus penistaan, diantaranya:
1. Menguatnya ide demokrasi liberal di tengah masyarakat. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa alasan Salwan melakukan tindakan bejad tersebut karena demokrasi.
Bicara tentang demokrasi, ada empat kebebasan yang diusung yaitu: kebebasan beragama (hurriyah al-'aqidah), kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk), kebebasan berpendapat (hurriyah ar-ra'yi), dan kebebasan berperilaku (al-hurriyah asy-syakhsiyyah). Kita mengenal hak-hak tersebut sebagai hak asasi manusia (HAM).
Ide kebebasan individu yang diusung demokrasi ini merupakan salah satu bencana mengerikan yang menimpa umat manusia. Syekh Abdul Qadir Zallum menjelaskan hal tersebut di dalam buku Demokrasi Sistem Kufur. Dengan mengusung ide tersebut dapat memerosotkan harkat dan martabat masyarakat sehingga lebih hina dari binatang.
Dalih kebebasan individu membuat manusia bebas berbuat sebebas-bebasnya bahkan sampai putus urat malu. Norma yang berlaku ditabrak. Apalagi diperparah dengan kebebasan beragama yang disalahartikan menjadi bebas menghina agama lain, bahkan bebas tidak menganut agama apapun. Jadilah manusia ateis seperti Salwan yang tidak takut menentang penciptanya. "Astagfirullah. Takutlah akan siksa Allah!"
2. Adanya Islamofobia. Kebencian terhadap Islam serta umatnya, prasangka negatif, sinisme, maupun salah paham tak lepas dari akar sejarah masa lalu. Sejarah menunjukkan terjadi pertentangan yang nyata antara kaum Muslimin dan Nasrani ketika perang salib. Saat ini, pertentangan itu pun masih terjadi dalam bentuk Islamofobia. Masih segar dalam ingatan bagaimana dampak pasca peristiwa 9/11 yang terjadi di negeri Paman Sam. Sejak saat itu Amerika paling getol menyerukan kampanye melawan teroris yang sebenarnya ditujukan untuk Islam. Dalam skala lokal di Indonesia juga terjadi penguatan Islamofobia pasca ledakan bom Bali.
3. Adanya kepentingan global Barat. Barat tidak pernah rida Islam kembali jaya. Strategi piciknya jelas terbaca di rumusan Rand Corporation yang merupakan bagian dari strategi "War on Islam." Saat ini bahkan umat Islam digiring untuk membenci ajarannya sendiri kemudian lebih tertarik mengamalkan ajaran Islam alternatif modifikasi Barat yang berbau sekulerisme. Islam moderat kemudian dipilih sebagai ajaran Islam yang paling cocok untuk diamalkan, sedangkan ajaran Islam fundamental dianggap radikal karena tidak sejalan dengan kepentingan Barat.
4. Sanksi yang lemah tentu turut andil membuat penista agama Islam bebas melancarkan aksinya. Tentu kita belum lupa dengan kejadian 21 Januari 2023. Saat itu Al-Qur'an dibakar di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm oleh politikus ekstrem kanan Rasmus Paludan. Berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia, aksi Paludan ini sah-sah saja menurut pihak berwenang Swedia. Lebih aneh lagi aksi Paludan di Copenhagen bahkan mendapatkan penjagaan ketat dari polisi saat membakar Al-Qur'an (cnnindonesia.com 02/02/2023).
Solusi
Umat Islam jangan diam atas peristiwa ini karena jelas ini bentuk penghinaan terhadap agamanya. Al-Qur'an adalah kitab suci yang dimuliakan dan ditinggikan di sisi Allah Swt. Dibawa oleh utusan yang mulia dan berbakti (mari kita perhatikan di dalam Al-Qur'an surat At-Taqwir). Menjadi ibadah saat dibaca dan diamalkan dalam semua aspek kehidupan.
Alasan kebebasan berekspresi hingga membakar Al-Qur'an merupakan absurditas di dalam demokrasi sekuler yang berarti bebas menghina Islam dan umatnya namun tidak bebas menjalankan syariat Islam bagi pemeluk agama Islam. Jika kita membiarkan, artinya kita turut andil membiarkan kebebasan menghina Islam. Secara individu Muslim kita harus marah saat Islam dihina. Jika kita diam saja itu sama saja seperti mayat yang memakai kain kafan.
Saat ini kondisi umat Islam sangat lemah tidak memiliki kekuatan. Umat Islam saat ini masih belum bersatu seutuhnya karena dihalangi sekat nasionalisme; terpecah belah menjadi negara-negara kecil. Padahal jika semua umat Islam bersatu dalam entitas Khilafah dengan pemimpinnya yang akan menjadi perisai umat, tentu negara itu akan menjadi adidaya yang ditakuti Barat. Hanya dengan kekuatan politik Islam dalam bentuk negara yang mampu melibas habis sikap culas penista Islam. Mari kita ambil bagian menjadi pembela Islam. Mari kita sadarkan umat untuk segera bangkit bersatu mewujudkan negara yang akan melindungi Islam maupun umatnya. Wallahu'alam. [ry].
Baca juga:

0 Comments: