Headlines
Loading...
Oleh. Deny Rahma (Komunitas Setajam Pena)

Tak terasa kita telah menginjak pertengahan tahun 2023, sebentar lagi kita akan menemui tahun baru kembali. Bertambahnya tahun menjadikan kehidupan manusia semakin hari, jauh lebih modern. Kini segala yang kita inginkan, bisa kita miliki hanya dengan satu tombol di genggaman tangan. Dulu kita berbelanja harus pergi ke pusat perbelanjaan atau pasar. Namun kini melalui ponsel pintar, kita dapat memilih barang yang kita sukai untuk kita beli. Dan tanpa mengeluarkan tenaga, barang akan sampai di depan rumah kita.

Banyak aplikasi penjualan online yang kini beredar di dunia maya. Mulai dari Shopee, Tokopedia, Lazada, dll. Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat lebih tertarik untuk berbelanja online. Pasar dan pusat perbelanjaan mulai sepi dan ditinggalkan pembeli. Tak heran jika beberapa media sosial mulai melirik dan membuat fitur penjualan online. Mereka menilai, jual beli di situs online sangat menguntungkan seperti halnya marketplace di Facebook, Instagram shopping dan baru-baru ini ada Tiktok Shop yang sedang booming. 

Beredar kabar bahwa Tiktok Shop tengah mengembangkan project s. Di mana mereka akan menanam modal sebanyak 148 triliun dalam lima tahun mendatang. Project S ini merupakan langkah untuk mengoleksi data produk yang penjualannya laris manis di suatu negeri, yang kemudian diproduksi sendiri di Tiongkok. Pada faktanya langkah tersebut telah dimulai di Inggris dengan meluncurkan fitur belanja bernama Trendy Beat. Yang menjual barang-barang yang terbukti populer di platformnya. 

Dengan adanya projek ini, banyak kecaman yang dilontarkan oleh beberapa pihak. Salah satunya oleh Heru Sutadi yakni pengamat teknologi sekaligus direktur eksekutif ICT Institute. Beliau mengatakan bahwa Project S TikTok ini akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Ini yang kita takutkan, produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian. Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara, Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing tersebut." (Medcom.id, 10/07/2023)

Dengan adanya platform penjualan online asing, maka akan menjadi peluang masuknya barang-barang luar negeri ke Indonesia dengan mudah. Bahkan pada faktanya, banyak barang asing yang memiliki harga jual lebih murah dibanding barang dalam negeri. Hal inilah yang dapat menarik konsumen dalam negeri untuk membeli barang asing berkualitas dengan harga terjangkau. Jika hal ini terus dibiarkan, pasti akan merugikan banyak pihak.

Kegiatan ekonomi merupakan salah satu elemen penting bagi setiap negara yang stabilitasnya harus dijaga. Jika banjir produk asing maka jelas membahayakan industri di Indonesia dan nasib pekerjanya. Persaingan semacam ini tentu membutuhkan perlindungan negara. Negara harus menjadi perisai bukan malah menjadi pedang bagi warganya. Sehingga haruslah ada kebijakan yang tegas terhadap kegiatan impor barang. 

Mirisnya selama ini justru banyak kebijakan yang menguntungkan produk asing dan merugikan industri dalam negeri termasuk UMKM. Sehingga negara harus berperan penting dalam mengurusi urusan rakyatnya, tak cukup hanya sebagai regulator saja. Dan lepas tangan membiarkan pihak ketiga untuk mengatur dan mengambil keuntungan.

Pihak ketiga ini adalah mereka para kapitalis, yang memiliki modal dan uang besar. Sehingga mampu menguasai pasar dunia dan dapat memesan kebijakan kepada pemegang kekuasaan yakni pemerintah. Hal ini dapat terjadi karena negeri ini menggunakan sistem kapitalis liberal. Alih-alih mensejahterakan rakyat ternyata malah menyengsarakannya.

Berbeda dengan Islam, karena Islam merupakan mabda bukan sekedar agama ritual saja. Sistem ini memiliki aturan yang sangat lengkap. Yang mengatur seluruh kegiatan manusia, mulai dari membuka mata hingga menutup mata. Jika negara menggunakan sistem ini pasti rakyat akan sejahtera. Baik mereka miskin ataupun kaya tak akan ada bedanya hidup pasti akan tentram dan menenangkan. 

Karena semua telah dijamin oleh negara yang memiliki sistem Islam ini. Mulai dari urusan ibadah, pendidikan, kesehatan, politik, kegiatan perekonomian bahkan pergaulan. Islam menjadikan salah satu tugas negara adalah menjaga harta rakyat. Negara tak akan mengusik dan mengambil keuntungan dari warganya yang kaya raya ataupun miskin, seperti halnya penarikan pajak yang sangat besar kepada mereka. Allah pun menerangkan dalam Al-Qur'an untuk tidak memakan harta sesama.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisa: 29-32).

Islam sendiri memiliki kebijakan yang tegas yakni melindungi industri dalam negeri dan warga negara serta mengatur masuknya produk asing. Sehingga prioritas penjualan utamanya adalah produk-produk lokal. Ketika produk asing masuk ke dalam negeri, Islam 3 melalu beberapa pengecekan secara ketat. Dan juga masuknya produk asing pastilah ada kedaruratan. 

Produk asing ini  pengaturan perdagangannya berada di bawah departemen luar negeri. Sehingga ketika barang masuk pasti akan mendapatkan biaya cukai. Mereka yang bekerja di departemen tersebut juga dikenal terpercaya dan beriman. Tak akan ada celah untuk melakukan tindakan kriminal di luar ketentuan. Maka, begitulah Islam mengatur segala hal. Islam menentramkan bagi seluruh kehidupan. Wallahu a'lam bi ash-shawaab. [My]

Baca juga:

0 Comments: