Headlines
Loading...
Oleh. Iske

Kasus mutilasi kembali terjadi, kali ini menimpa seorang mahasiswa swasta di Yogyakarta asal Pangkal Pinang Bangka Belitung (cnnindonesia.com, minggu 16 Juli 2023). Kenapa saat ini kriminalitas semakin meningkat? Terlebih kasus mutilasi adalah perbuatan yang sangat keji dan sadis. Tapi anehnya, seolah kasus ini menjadi kasus yang biasa saja, bukan lagi suatu hal yang mengerikan bagi pelakunya. 

Di sisi lain, respon masyarakat pun seolah terbiasa pula mendengar serta melihat kasus keji dan sadis ini terjadi. Sehingga ketakutan dan rasa kaget hanya hinggap sesaat kemudian terlupakan begitu saja. Kecuali kalau kasus itu terus diangkat baik oleh keluarga korban maupun media. Jika tidak, maka seolah hilang di telan bumi, tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus tersebut, selesai kah dengan pelaku nya diganjar hukuman yang setimpal/berat? Ataukah hilang menguap begitu saja?

Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus mutilasi ini terjadi. Selain dari secara individual karena lemahnya keimanan seseorang, juga ada faktor yang tidak kalah penting yaitu adanya kebebasan bertingkah laku yang lahir dari sistem kapitalis sekuler liberal. Selain itu, hilangnya peran negara untuk menjamin keamanan rakyat juga terjaganya masyarakat dari berbagai kemaksiatan, baik yang bersifat merugikan diri sendiri, orang lain maupun keduanya. 

Dikarenakan yang diberlakukan hukum saat ini yaitu sistem hukum yang lemah dan rusak, pasti tidak akan pernah bisa memberikan efek jera kepada si pelaku. Begitu pula ketidak mampuannya untuk mencegah terjadinya perbuatan yang sama atau bahkan lebih sadis lagi, maka kasus mutilasi tidak akan berhenti terjadi dan semakin banyak. Selain itu, hukum di sistem ini, tak terkecuali di Indonesia, acapkali di kendalikan oleh orang-orang bermodal atau bisa dibeli dengan uang. Sistem tebang pilih dan hukum yang dapat diperjual belikan inilah yang akhirnya punya andil besar meningkatnya kriminalitas saat ini.

Padahal dalam Islam, nyawa manusia sangat lah berharga, dijaga kehormatan dan dilindungi keselamatannya. Islam menetapkan hukum qisas (dibunuh bagi pembunuh) serta diyat (tebusan yang sangat besar) telah terbukti sangat efektif untuk mencegah meningkatnya kasus kriminalitas khususnya pembunuhan. Dengan ketakwaan yang kokoh setiap individu akan berusaha menjauhi segala kemaksiatan terlebih lagi membunuh dengan mutilasi sangat tidak dibenarkan syari'at Islam. Dan hanya sistem diluar Islamlah yang telah terbukti menyuburkan aktifitas sadis ini.

Maka solusi dari semua permasalahan adalah harus kembali menerapkan hukum Islam secara total. Karena hukum Islam adalah hukum yang sempurna, adil, tegas dan keras. Hukumnya mampu memberikan efek jera kepada si pelaku sekaligus sebagai penebus dosa, juga mampu mencegah anggota masyarakat lain untuk melakukan hal serupa atau lebih buruk lagi. Sehingga keamanan dan keselamatan rakyat terjaga dan terjamin sepenuhnya. Tidak akan terjadi darah manusia tertumpah atau mengalir tanpa hak karena terjadinya kezaliman atau kejahatan.
Wallahu'alam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: