Headlines
Loading...
Oleh. Dyan Shalihah

Penyakit Sifilis atau Raja Singa disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum yang menginfeksi tubuh manusia melalui alat kel4min akibat aktivitas hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan, serta para penyuka sesama jenis. Dan kedua aktivitas ini menjadi penyebab tingginya kasus Sifilis.

Di provinsi Jawa Barat khususnya Bandung, kasus sifilis meningkat drastis. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, dalam kurun waktu 2020 -2022 kasus Sifilis di Bandung meningkat seiring peningkatan pemeriksaan disejumlah fasilitas kesehatan. Berdasarkan data tahun 2020 ada 11.430 orang di periksa 300 diantaranya positif Sifilis. Kemudian pada tahun 2021 sebanyak 12.228 orang yang di periksa dan ditemukan 332 orang yang positif Sifilis.
Lalu pada 2022 pemeriksaan yang di lakukan meningkat menjadi 30.311 orang dan 881 di temukan positif sifilis. (cnnindonesia.com, 16/06/2023).

Dengan melihat data tingginya kasus Sifilis yang diakibatkan dari pergaulan dan seks bebas menjadi bukti bahwa faham liberalisme  adalah akar dari masalah ini. Sehingga merusak tatanan kehidupan, dikalangan remaja seks bebas sudah menjadi hal biasa, dalam lingkungan rumah tangga perselingkuhan bukan lagi manjadi hal yang tabu, belum lagi propaganda kaum penyuka sejenis yang terus minta dilegalkan keberadaannya. 

Pemerintah berusaha mencegah sek bebas dikalangan remaja dengan melakukan sosialisasi KRR dan Duta Genre di Sekolah Menengah, tujuannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi nyatanya negara tetap gagal mencegah seks bebas di kalangan remaja.

Pemerintah juga memberikan program bagi-bagi kondom pada pelaku seks berisiko. Nyatanya sederet langkah yang dilakukan oleh pemerintah tidak mampu memberi solusi yang tepat dan mendasar untuk menghentikan laju peningkatan kasus Sifilis. Upaya yang di lakukan saat ini tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak kembali pada aturan Islam.

Bila Islam diterapkan secara kafah, maka negara dapat menyelesaikan berbagai masalah termasuk kasus Sifilis, karena Islam memiliki 4 pilar yang kokoh, yaitu:
1.Individu yang beriman dan bertakwa yang merasa selalu diawasi sehingga jauh dari tindak maksiat termasuk perilaku seks bebas.
2. Keluarga, adalah simpul yang mengikat setiap anggota keluarga yang berperan mendidik, mengawasi, memahamkan, mengarahkan, dan mengontrol setiap anggota keluarga.
3. Masyarakat, yang mempunyai peran penting dalam beramar ma'ruf nahi munkar.
4. Negara, sebagai pembuat kebijakan harus berlandaskan pada syari'at Islam, sehingga bisa membawa umatnya dengan aturan Islam.

Keempat pilar di atas saling berkorelasi, sehingga ketika syari'at Islam diterapkan maka negara mampu mencegah penularan penyakit Sifilis.

Wallahualam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: