
surat pembaca
Memelihara Akidah Umat dari Aliran Sesat
Oleh. Naila Ahmad Farah Adiba (Santriwati Peduli Generasi Muda)
Miris. Belum usai perihal Al-Zaitun yang semakin nyeleneh, beredar pula di dunia maya sebuah pondok pesantren lain menjadikan perempuan sebagai imam dalam jamaah salat yang didalamnya terdapat laki-laki. Belum lagi pernyataan seseorang dari Al-Zaitun, bahwa zina bisa ditebus dosanya, sebagaimana dilansir dari website bangka.tribunnews.com pada Jumat, 30 Juni 2023. Astagfirullah hal adzim.
Tak dipungkiri negeri ini semakin darurat dan diambang krisis akidah. Bagaimana tidak, kini semakin banyak masyarakat yang murtad atau keluar dari Islam. Bahkan jika pun tidak, mereka meragukan ajaran Islam itu sendiri. Sehingga terkadang perilaku mereka sangat jauh dari Islam, padahal agama mereka Islam.
Semakin maraknya kasus pemurtadan dikarenakan banyaknya gempuran yang menyasar pemikiran dan akidah umat itu sendiri. Pemahaman yang kurang terhadap Islam, ditambah tak adanya edukasi yang bisa menambah tsaqofah dalam diri seorang muslim menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya kasus tersebut.
Belum lagi, tidak adanya benteng kokoh yang melindungi akidah umat dari perang pemikiran yang diluncurkan oleh Barat. Sehingga tak dipungkiri banyak umat yang sedang berada dalam krisis akidah.
Sistem yang kini diterapkan menjadi penyebab utama banyaknya krisis akidah yang terjadi saat ini. Negara yang seharusnya menjadi filter atau penyaring terhadap pemikiran-pemikiran sampah itu hanya menjadi sekadar angan.
Pun syariat yang tidak dilaksanakan dengan sempurna menjadikan para pelaku tersebut tidak jera dengan perbuatan yang ia lakukan. Sehingga pemurtadan dan penyimpangan itu berlanjut hingga kini.
Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam agama, dibutuhkan pemahaman yang kokoh terhadap Islam pada masing-masing individu. Kemudian memberikan sanksi yang jera terhadap para pelaku penyimpangan agar mereka tak mengulanginya kembali.
Namun hal itu tidak akan berjalan dengan sempurna apabila tidak ada sistem yang mengatur urusan tersebut dengan terperinci. Oleh karenanya kita harus kembali pada penerapan Islam kafah, agar akidah umat bisa terjaga dari aliran sesat.
Wallahualam bissawab. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: