Headlines
Loading...
Pekan Queer L68T: Gerakan Global Membegal Masa Depan Pemuda

Pekan Queer L68T: Gerakan Global Membegal Masa Depan Pemuda

Oleh. Yuke Octavianty [Forum Literasi Muslimah Bogor)

Komunitas pelangi makin berani menunjukkan jati diri. Tanpa malu-malu, komunitas ini makin eksis dan terus mengkampanyekan berbagai programnya. 

Upaya Normalisasi Kaum Pelangi

Dikabarkan kaum ini akan mengadakan pertemuan besar, Pekan Advokasi Queer ASEAN, di Jakarta. Beragam tolakan dan kecaman muncul dari berbagai pihak. Antara lain MUI (Majelis Ulama Indonesia), pihak Istana dan ormas-ormas Islam. Hingga akhirnya pertemuan ini batal digelar (republika.co.id, 12/7/2023). 

Penyelenggaraan Pekan Advokasi Queer menegaskan untuk merelokasi acara demi keselamatan peserta dan penyelenggara. Dan tak diinfokan, tentang lokasi acara ini bakal digelar.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengungkapkan meskipun acara tersebut batal  digelar di Indonesia. Namun ada dugaan kuat, terbentuknya gerakan besar yang mengkampanyekan L68T hingga ada upaya show off dan kampanye terbuka (republika.co.id, 13/7/2023). Tentu saja hal ini harus diwaspadai.

Jazuli pun mengingatkan bahwa perilaku dan kampanye L68T bukanlah masalah hak asasi manusia. Namun, hal ini merupakan penyimpangan seksual dan sosial yang harus segera ditindak. Indonesia secara konstitusi dan regulasi dengan tegas menolak segala bentuk perilaku dan kampanye L68T. Demikian lanjutnya.

Adanya gerakan besar, pendanaan yang luar biasa, jaringannya juga luas dalam promosi program L68T di Indonesia. Semua itu dilakukan dengan mengatasnamakan kebebasan dan hak asasi manusia.  Hal ini tentu merupakan ancaman bagi negeri dan generasi. Tak bisa dibiarkan begitu saja. Karena semua konsep komunitas pelangi, merusak masa depan generasi. 

Gerakan kaum pelangi makin terstruktur dan merangsek pemikiran para pemuda. Tanpa bosan dan lelah, mereka terus mengkampanyekan segala konsepnya yang batil. Hingga akhirnya terbentuklah komunitas yang berani mengadakan agenda besar di Jakarta. Padahal, notabene, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. 

Tampak jelas, bahwa agenda kampanye L687 adalah agenda global yang memaksa untuk dilegalkan dunia. Segala bentuk konferensi dan kampanye L687 makin marak dipertontonkan. Tak ada lagi rasa tabu dalam diri para pendukungnya. Astaghfirullahal 'adziim. Sungguh miris mendapati fakta mengerikan di berbagai belahan negeri-negeri muslim, seperti Indonesia dan Malaysia. Keduanya tengah menjadi sasaran empuk program kaum pelangi. 

Program L68T , Refleksi Sistem Liberalisme Sekuler
Inilah refleksi sistem sekuler yang menjauhkan aturan agama dalam kehidupan. Ditambah lagi paradigma liberal yang terus merongrong pemikiran umat. Konsep kebebasan yang digadang-gadang dapat melahirkan ketenangan, ternyata semuanya adalah konsep keliru yang tak memiliki dasar sama sekali. 

Justru yang ada sebaliknya, saat konsep sekuler yang liberalistik ini terus diagungkan dan digaungkan para pendukungnya, kehancuran-lah yang makin mendekat. Kacaunya konsep pemikiran dan pemahaman melahirkan bencana kemanusiaan yang tak terelakkan. Salah satunya, menurunnya populasi manusia produktif, seperti yang terjadi di negara-negara pengusung liberalisme, semisal Jepang dan Jerman. Piramida penduduk menjadi terbalik, kelompok penduduk yang berusia non produktif (lansia) jauh lebih banyak ketimbang usia produktif. Alhasil, negara menjadi lemah tak berdaya.

Semua konsep ini berasal dari Barat yang menjadikan syahwat dan kepuasannya sebagai kebutuhan yang wajib dipenuhi tanpa mampu dialihkan. Semua konsep ini adalah konsep yang salah dan pasti menimbulkan masalah. Inilah yang kini terjadi. Sebagaimana yang diungkapkan seorang analis dan aktivis muslim AS, Mohammed Hasan, bahwa masyarakat Barat memiliki pengaturan yang buruk dalam konsep pengaturan hubungan lelaki dan perempuan. Pengaturan yang suram ini melahirkan berbagai penyakit dan penyimpangan seksual yang membusuk di tengah masyarakat (Al Waie, edisi Juli 2023). 

Tak hanya itu, program L68T yang kini terus berkembang didukung oleh pendanaan kuat yang disokong negara-negara adidaya. Demi menghancurkan masa depan dunia. Guru Besar IPB, Dr. Euis Sunarti menyatakan bahwa L68T masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980-an. Dialog Komunitas L68T   Nasional di Nusa Dua Bali kala itu diprakarsai oleh Forum L68TQ dan mendapatkan dukungan dana dari USAID (Al Waie, Juli 2023). Targetnya komunitas ini mendapatkan legalisasi identitas dan merubah undang-undang pernikahan. Sehingga komunitas pelangi dapat dengan mudah dinormalisasi di lingkungan masyarakat. 

L687 bukanlah kodrati. Bukan juga hak asasi yang harus diperjuangkan. Karena konsepnya menyalahi fitrah manusia. Namun sayang, semua konsep ini mudah sekali masuk dan merusak generasi muslim. Karena negara tak mampu berfungsi sebagai tameng kuat yang menjaga kehormatan masyarakat. Negara hanya berfungsi sebagai regulator. Pembuat keputusan saja, tanpa mampu mengawasi dan menjaga rakyat seutuhnya. Karena sistem sekuler yang dianut adalah sistem yang memisahkan konsep bernegara dari aturan agama. Akhirnya kehidupan menjadi semrawut. Semua aturan ditetapkan hanya berdasarkan akal manusia yang lemah. Dan mengesampingkan aturan hakiki dari Sang Pencipta.

Islam Perisai Kuat 

Islam, satu-satunya sistem yang mampu menyelamatkan dunia dari berbagai keterpurukan yang kini terjadi. Segala penyimpangan yang berpotensi melahirkan kerusakan akan dituntaskan dengan sempurna sesuai aturan syariat Islam. 

Negara bersistem Islam, dalam wadah institusi Khil4f4h akan tegas menindak berbagai jenis penyimpangan seksual yang melahirkan kerusakan sosial. Islam menetapkan bahwa perilaku L68T adalah haram dan dianggap sebagai tindakan kriminal, al jariimah/ kejahatan (Abdurrahman Al Maliki, Nidzamuul Uquubat, hlm.8-10). Pelakunya dihukum ta'ziir, dengan hukuman tegas. Bisa berupa cambuk, penjara, publikasi, dikucilkan di suatu tempat dan sebagainya sesuai kewenangan Khalifah (Abdurrahman Al Maliki, Nidzamul Uquubat). 

Nabi saw., bersabda, " Allah Swt. telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti kaum Nabi Luth as, Allah Swt. telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti kaum Nabi Luth as, Allah Swt. telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti kaum Nabi Luth as" (HR. Ahmad). Hukumannya adalah hukuman mati, seperti sabda Rasulullah saw., " Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah keduanya" (HR. Al Khamsah, kecuali Nasa'i). 

Ketegasan ini wajib dilakukan demi memutus mata rantai yang terus akan memanjang selama tak dihentikan. Hanya institusi Khil4f4h-lah, satu-satunya institusi yang menyajikan harapan. Karena hanya Khilafah yang menerapkan Islam secara menyeluruh (kafah). Setiap kebijakan negara ditetapkan sesuai syariat Islam. Demi menjaga kemuliaan dan kehormatan umat muslim. 

Islam-lah satu-satunya perisai yang benar-benar menjaga umat. Dengannya umat dapat segera diselamatkan dari keterpurukan yang terburuk sekalipun. Wallahu a'lam bisshawwab.

Baca juga:

0 Comments: