OPINI
Perdagangan Orang, hanya Bisa Diatasi dengan Islam
Oleh. Barozah Al-Fajri (Pemerhati Masalah Sosial)
Akhir-akhir ini marak kembali korban tindak pidana perdagangan orang (TPOO). Akhir Juni lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus program magang ke Jepang. Pasalnya, mahasiswa yang menjalani program tersebut malah menjadi buruh tanpa mendapatkan libur ketika sudah di Jepang. Adapun aksi perdagangan orang ini dilakukan oleh salah satu politeknik di Sumatra Barat. (Kompas, 27 Juni 2023)
Banyak mahasiswa Indonesia yang menjadi korban. Niat dari rumah ingin mencari pengalaman kerja ternyata malah menjadi korban TPPO. Dan parahnya para korban tidak diizinkan untuk beribadah. Sebenarnya kejadian ini adalah modus Lama yang bisa di bilang kurang perhatian serius dari pemerintah. Terbukti sudah terjadi belasan tahun.
Mengutip Kompas (8 Juni 2023), Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan TPPO dengan modus magang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu. Namun sayang kejadian ini terus berulang dan berulang. Mengapa ini bisa terjadi?
Jika kita amati, sistem yang ada saat ini adalah sistem yang menjadikan segala sesuatu diukur dengan materi dan bebas berekspresi, standarnya bukan lagi halal haram, tapi manfaat dan kepentingan.
Dalam hal pendidikan, jika kita amati dan pahami konsep dalam pendidikan kapitalis sekuler saat ini tujuannya adalah materi semata. Sehingga membuka celah ditunggangi oleh oknum-oknum kapitalistik yang tidak bertanggung jawab. Maka tidak mengherankan kejadian tppo akan terus berulang.
Kapitalis merupakan anak dari sekulerisme adalah pemisahan agama dari kehidupan, dalam pendidikan sistem kapitalis menjadikan tujuan utama sekolah adalah bagaimana agar mendapatkan pekerjaan yang layak. Maka menjamurnya sekolah-sekolah SMK yang semakin banyak diminati masyarakat dan program pendidikan saat ini adalah bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang tentunya menjadikan anak didik kelak hanya menjadi buruh kapitalis.
Peristiwa ini jelas meresahkan sekaligus menampar dunia pendidikan kita, magang jelas berbeda dengan bekerja. Magang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi peserta didik di lapangan sebagai bekal memasuki kerja, namun sayang hal ini di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Yang pastinya akan menguntungkan bagi oknum tersebut dan merugikan para peserta didik. Dan mirisnya kasus ini akan menjadi fenomena gunung es yang tak kunjung terselesaikan jika masih terus berharap dengan sistem yang ada.
Output Terbaik dari Sistem Terbaik
Sesungguhnya Islam adalah agama yang sempurna, didalam Islam pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting, sehingga negara benar-benar memberi perhatian lebih. Tujuan dari pendidikan didalam Islam pun sangat berbeda dengan pendidikan di sistem kapitalis. Dalam sistem pendidikan Islam, target besarnya adalah mencetak generasi berkepribadian Islam (syahsiah islamiah), bukan menjadi pekerja atau buruh serta bagaimana agar anak didik dipahamkan hakikat pentingnya belajar ilmu. Tidak hanya bertujuan mencari pekerjaan, kuli kbm, karena dalam Islam sarana untuk mencari nafkah bagi laki-laki akan dipermudah. Sehingga para pelajar tidak lagi berfikir sekolah untuk bekerja semata.
Ilmu pengetahuan dan tsaqafah Islam yang diperoleh selama masa pendidikan dijadikan sebagai bekal untuk memberi solusi bagi problematika kehidupan, bukan sekadar meraih gelar. Oleh karena itu, jelas sistem pendidikan Islam sajalah sistem pendidikan terbaik yang dengannya juga mampu menghasilkan output terbaik.
Jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Islam memiliki sanksi yang tegas, sehingga akan memberikan efek jera bagi pelakunya. Jika ada kasus apapun akan segera terselesaikan dengan tuntas tidak berbelit-belit seperti dalam sistem kapitalis saat ini.
Sungguh luar biasa Islam memberikan aturan yang sempurna. Namun keadaan demikian hanya bisa dilaksanakan jika sistem Islam yang menaungi suatu negara. Dan hendaknya semua pihak memahami bahwa negara memiliki peran penting dalam menyelesaikan kasus ini, karena tugas negara adalah mengurusi urusan rakyat bukan mengurusi Asing maupun Aseng.
Rasulullah telah mengingatkan kepada kita bahwa:
"Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.”
(HR Muslim dan Ahmad).
Wallahu a'lam bisshowab. [Rn]
0 Comments: