Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Shabbiya

Fakta mencegangkan yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan adalah pernikahan berbeda agama (pria non muslim bisa menikah dengan wanita muslimah) disahkan oleh PN. Benar-benar mengagetkan karena di negeri mayoritas Muslim peraturan senyleneh itu bisa lolos dan di acc oleh orang orang terhormat yang duduk di Pengadilan Negeri. Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar kita semua, bagaimana bisa aturan yang bertentangan dengan ajaran agama bisa diloloskan begitu mudahnya? 

Sebagaimana kita ketahui, dalam Islam telah dijelaskan di QS. Al-Baqarah Ayat 221, "Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman." 

Sudah jelas dan gamblang bahwa pernikahan beda agama adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum agama.

Adapun mereka meng-goal-kan aturan ini dengan dalih bahwa kita berada di sebuah negara yang memiliki heterogenitas adat, budaya dan agama, maka peraturan ini dibuat untuk mengatasi probematika di tengah masyarakat. 

Tentu saja aturan ini memancing reaksi keras dari berbagai golongan masyarakat yang memandang pernikahan lintas agama tidak sah. Sudah menjadi hukum pasti apa yang tertulis dalam Al-Qur’an.

Meskipun begitu, pemerintah di negeri ini terkesan adem ayem melihat reaksi umat yang menolak aturan yang bertentangan dengan ajaran agama ini. Mereka seolah tidak mendengar dan tidak mau tahu bahwa aturan ini menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Negara benar-benar tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung akidah umat dari berbagai makar orang-orang yang ingin merusak kemurnian ajaran agama dan mengarahkan umat ke jalan yang dilarang. 

Heterogenitas adalah bukti kebesaran-Nya yang seharusnya disyukuri dan diarahkan tetap berjalan dijalurnya agar tercipta harmoni, dan kedamaian antar sesama. Akan menjadi sebuah kesalahan yang fatal ketika keragaman ini dipaksa untuk bersatu karena masing masing telah memiliki aturan dan norma yang mengikat dan agama memiliki aturan diatas segala aturan buatan manusia. Agama melarang orang yang berbeda agama menikah.

Maka seharusnya keberagamanlah yang tunduk dibawah aturan agama, bukan sebaliknya, agama yang harus fleksibel mengikuti kondisi suatu kaum/negeri.

Tak dapat dipungkiri hal yang nyeleneh dan tidak masuk akal seperti ini bisa terjadi karena paham sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Mereka ingin hidup bebas tanpa adanya intervensi agama dalam keseharian. Padahal sebagai Muslim kita terikat dengan aturan syara' yang mengatur kita dari kita lahir hingga kembali kepada-Nya. 

Maka menjadi tugas pertama dan utama pemimpin yang memahami Islam dengan benar bahwa menjaga rakyat agar tetap dalam ketaatan haruslah menjadi prioritas. Seluruh sendi kehidupan mereka diatur dengan aturan yang bersumber dari-Nya, bukan aturan buatan manusia yang kerap menuai konflik dalam penerapannya.

Baca juga:

0 Comments: