
OPINI
Sekuler Menyuburkan Penyakit Seksual, Islam Mencegahnya
Oleh. Putri Uranus
Raja singa atau Sifilis merupakan salah satu penyakit seksual. Penyakit yang diawali dengan luka di sekitar alat kel4min, dubur, ataupun mulut tanpa disertai rasa nyeri, yang menyebabkan penderita tidak menyadari bahwa dirinya terkena bakteri Treponema Pallidum. Selanjutnya akan muncul ruam, selang beberapa tahun tanpa pengobatan penyakit ini akan sangat fatal merusak jantung, otak atau organ lain, dan dapat mengancam jiwa.
Amat disayangkan, Indonesia yang selama ini memegang adab ketimuran, nyatanya penyebaran penyakit tersebut signifikan seiring semakin banyak Dinkes melakukan skrining. Berdasarkan data dari Kemenkes di tahun 2022 tercatat sebanyak 16.283 kasus, dengan sekitar sepuluh wilayah di Indonesia yang terkena kasus Sifilis terbanyak.
1. Papua 3.864 kasus,
2. Jawa Barat 3.186 kasus,
3. DKI Jakarta 1.897 kasus,
4. Papua Barat 1.816 kasus,
5. Bali 1.300 kasus,
6. Banten 1.145 kasus
7. Jawa Timur 1.003 kasus,
8. Sumatera Utara: 770 kasus,
9. Jawa Tengah: 708 kasus,
10. Maluku: 594 kasus ( klikpendidikan.id )
Penyakit ini memang bisa disembuhkan ketika berada di fase awal dengan obat Penisilin dan Antibiotik. Penyembuhan yang relatif mudah inilah yang menyebabkan pelaku maksiat 'mengentengkan' dan menyepelekan penyakit ini.
Jika kita telisik, tingginya kasus penyakit seksual tidak cukup dengan mengobati si sakit dan partnernya, lalu masalah selesai. Namun penyakit seksual ini membuktikan bahwa kehidupan sosial semakin mengkhawatirkan, masyarakat berada dalam bahaya. Maka harus ada tindakan tegas untuk melenyapkan penyakit ini dan semacamnya.
Sekulerisme Menyuburkan Pelaku Menyimpang
Seperti yang kita fahami bersama, bahwa penyakit seksual senantiasa erat kaitannya dengan pergaulan bebas, bergonta-ganti pasangan. Apalagi penyimpangan seksual, seperti kaum pelangi, menjadi penyumbang terbesar berbagai kasus penyakit seksual.
Suburnya penyakit seksual tidak akan pernah terlepas pada kebebasan berperilaku yang saat ini telah menjadi tren gaya hidup. Selama ini mereka selalu berdalih "selama tidak merugikan orang lain" mereka bebas melakukan apapun yang mereka mau. Padahal dengan kebebasan berperilaku itulah mereka merugikan diri mereka sendiri, keluarga mereka bahkan masyarakat.
Propaganda kebebasan terus digaungkan lewat tempat hiburan malam, hingga media sosial, lagu, film dan para figur idola. Yang terus digambarkan sebagai sumber kebahagian hakiki dunia. Pada akhirnya individu terasuki oleh faham kebebasan, sedangkan masyarakat pun tak luput menganggap bahwa kebebasan adalah pilihan hidup individu itu sendiri, pada akhirnya menjadi masyarakat yang individualis.
Kebebasan ini terus tumbuh subur bak di musim penghujan terlindungi oleh HAM, siapapun yang bersebrangan dicap anti humanis. Begitulah wajah sekulerisme, meniadakan peran agama dalam ranah kehidupan, digantikan oleh akal manusia yang lemah dan terbatas yang dipenuhi oleh nafsu keduniawian. Kebebasan merupakan anak dari sekulerisme, yang meneguhkan posisi manusia sebagai pembuat keputusan, sedangkan HAM merupakan pelindung dari kebebasan itu sendiri yang dilegalkan dalam demokrasi. Demokrasi yang dinilai sebagai sistem terbaik nyatanya menuai banyak permasalahan karena ia berasal dari sekulerisme itu sendiri.
Maka sudah jelas bahwa akar permasalahan dari berbagai jenis penyakit seksual berasal dari penerapan sistem sekuler, dimana agama menjadi sesuatu yang tidak penting dalam kehidupan manusia. Padahal agama merupakan kontrol utama kehidupan manusia, ketika agama menjadi hal tak penting bukankah manusia akan seperti hewan bahkan lebih rendah dari hal itu.
"Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai." (QS Al-a’raf 7 : 179)
Islam Cegah Penyakit Seksual
Maraknya penyakit seksual diakibatkan jauhnya manusia dari aturan sang Pencipta, akibat dari penerapan sistem sekulerisme. Sedangkan Islam mejadikan manusia untuk mencintai dan melaksanakan aturan dari sang Pencipta.
"Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (QS At-Tin: 4)
Allah ciptakan manusia dengan sebaik-baiknya penciptaan, Allah beri akal untuk berfikir. Jika kita mau berfikir sejenak, untuk apa hidup kita ini, maka kita akan mendapati betapa ruginya manusia yang hanya menuruti hawa nafsunya belaka. Belum lagi jika kita berfikir tentang kehidupan setelah kematian, apakah sudah cukup bekal di dunia? Amat rugilah jika kita hidup di dunia ini hanya diisi dengan kemaksiatan.
Dalam menjaga keimanan seorang muslim harus mengatur hidupnya mulai dari berpakaian, hingga interaksi dengan lawan jenis ataupun sesama jenis. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi muslim/muslimah yang sudah baligh, bagi laki-laki batas auratnya dari pusar hingga lutut. Sedangkan perempuan seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS: Al. ahzab: 59)
Islam pun menjaga kesucian, dengan mengatur interaksi agar tak terjadi perzinahan.
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (An Nur: 30-31)
Berpakaian dan menjaga interaksi saja ternyata tak cukup untuk menghindari muslim/muslimah dari kemaksiatan, harus ada penjagaan masyarakat dan negara. Masyarakat di dalam Islam bukanlah masyarakat individualis, namun masyarakat yang memiliki kepedulian yang sangat tinggi, saling menjaga, saling tolong menolong dalam kebaikan. Sedangkan peran negara begitu penting, hanya negara yang mampu memberantas kemaksiatan, menutup semua akses hiburan malam, sosial media bebas dari pornografi maupun pornoaksi. Negara pula yang bisa menerapkan hukum bagi pezina, baik zina muhsan (yang sudah menikah) dan zina ghairu muhshan (yang belum menikah).
“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim)
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2).
Islam pun melarang keras L98T , diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW memperingatkan, "Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR Ahmad)
"Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Meskipun terlihat sangat tak manusiawi hukuman bagi para pezina, dan pengikut perbuatan kaum Luth, namun sesungguhnya hukuman itu untuk menyelamatkan manusia dari perbuatan terkutuk di dunia maupun akherat, menjaga nasab dan kesucian.
Dengan terciptanya individu, masyarakat dan negara yang bertakwa kepada Allah maka segala penyakit seksual tidak akan pernah menghinggapi manusia.
Baca juga:

0 Comments: