OPINI
Hari Anak Nasional, Sekedar Wacana atau Realisasi?
Oleh. Hana Salsabila AR
Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Di Indonesia sendiri, acara puncak peringatan Hari Anak Nasional 2023 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” diikuti 644 anak dari seluruh Indonesia dan dipusatkan di Kota Semarang, tepatnya di Lapangan Pancasila Simpang Lima.
Peringatan HAN tersebut bertujuan untuk mengingatkan semua orang agar hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Mulai dari kesehatan, pendidikan, kasih sayang dan hak yang lainnya. Juga untuk mengingatkan akan berbagai bahaya dan ancaman terhadap anak seperti stunting hingga kekerasan pada anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya, mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak. (m.antaranews.com , 23/07/2023).
Walau demikian, pada faktanya, kasus kelalaian hak anak dan ancaman kekerasan terhadap anak masih terus berlaku. Dalam hak pendidikan misalnya. Biaya pendidikan yang semakin mahal, mengakibatkan tidak semua anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan dengan baik, bahkan ada yang harus putus sekolah karena tidak ada biaya. Belum lagi fakta kurikulum pendidikan saat ini yang tidak mampu mencetak generasi dan anak-anak yang baik dan bermoral. Tidak terhitung berapa banyak terjadi pembullyan, perundungan yang bahkan sampai terjadinya pembunuhan yang terjadi di sekolah.
Selain karena pengaruh perkembangan zaman, hal tersebut juga dipicu oleh kelalaian orang tua dan sekolah dalam mendidik. Sementara itu, di era kapitalis saat ini, dimana biaya kehidupan semakin tinggi membuat hampir semua orang dipaksa terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, hak anak terkorbankan karena orang tua lebih banyak menghabiskan waktu untuk bekerja. Bahkan tidak sedikit si anak juga harus ikut bekerja membantu orang tuanya. Inilah fakta yang masih terjadi di sekeliling kita.
Lantas siapa yang harus diadili dan dihukum jika terjadi seperti ini? Belum lagi bicara masalah kesehatan, dimana kasus stunting belum bisa terpecahkan sampai saat ini. Sedangkan disisi lain, kemiskinan terus mengancam. Jangankan untuk makan sehat, besok makan atau tidak saja masih banyak terjadi di negeri ini. Lalu bagaimana kasus stunting bisa terselesaikan jika kemiskinan saja masih terus terjadi?.
Inilah fakta di negara ini, yang setiap tahunnya selalu memperingati acara Hari Anak Nasional, namun pada faktanya, anak-anak negeri ini masih jauh dari kondisi baik. Hal ini tidak terlepas dari penerapan aturan kapitalisme di negeri ini. Yang menyebabkan negara tidak lagi peduli pada kebutuhan rakyat. Kesehatan mahal, pendidikan mahal, ekonomi rakyat amburadul. Dimanakah kesejahteraan anak bisa terjamin?
Sedangkan dalam Islam, telah diatur dengan jelas tentang permasalahan anak. Dimulai dari keluarga, dimana orang tua adalah guru pertama anak. Apalagi ibu yang merupakan Al-Ummu madrasatul ula, ibu adalah madrasah (sekolah) pertama anak. Peran orang tua sangat besar dalam mendidik anak. Bukan sekedar menitipkan dan mengandalkan sekolah. Maka negara Islam akan turut berperan dalam memenuhi hak keluarga, membantu memenuhi ekonomi setiap keluarga. Sehingga orang tua tidak akan sibuk mencari uang hingga anak menjadi terbengkalai.
Selain itu, jaminan terpenuhinya gizi makanan yang halal, sehat dan baik akan didapatkan oleh anak. Sehingga masalah stunting tidak lagi akan menjadi ancaman. Karena negara Islam akan menjamin kebutuhan dasar bagi setiap rakyatnya.
Negara Islam juga akan menggratiskan pendidikan untuk rakyat. Sehingga setiap anak bisa terpenuhi hak pendidikannya bahkan sampai perguruan tinggi. Karena pendidikan dan kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib didapatkan oleh rakyat. Sehingga tidak ada dalam Islam, anak-anak yang putus sekolah atau tidak bisa mengenyam pendidikan hanya karena tingginya biaya seperti saat ini.
Negara Islam juga akan menerapkan hukum atau sanksi yang tegas dan berat bagi setiap pelaku kekerasan terhadap anak, seperti pembulyan, perundungan atau penyiksaan dan pembunuhan. Dengan sanksi yang tegas inilah diharapkan akan membuat jera dan mencegah terjadinya kasus yang sama berikutnya.
Semua aturan tersebut dilakukan oleh Negara Islam demi terpenuhinya hak-hak anak. Sehingga harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang hebat untuk membangun negara yang kuat. Hal ini hanya bisa didapatkan dalam negara yang menggunakan aturan Islam. Bukan negara kapitalis seperti sekarang.
0 Comments: