Headlines
Loading...
Iuran BPJS Akan Naik, Bukti Nyata Kapitalisasi Layanan Kesehatan

Iuran BPJS Akan Naik, Bukti Nyata Kapitalisasi Layanan Kesehatan

Oleh. Setyorini

Menyoal kesehatan pada saat ini begitu menyesakkan dada, bagai sebuah pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Rakyat kecil seakan tidak mempunyai hak sama sekali untuk hidup lebih baik dengan cara menjaga kesehatan baik fisik atau jiwanya. 

Beban hidup yang semakin sulit, tidak terpenuhinya nutrisi makanan dengan baik ditambah tuntutan kebutuhan pokok tambah hari tambah melambung juga turut menyumbang serta mempengaruhi kesehatan rakyat. Tidak salah kalau ada ungkapan yang bikin nyesek dada rakyat kecil dilarang sakit. Karena biaya kesehatan yang semakin mahal, sedangkan biaya lain untuk bertahan hidup pun semakin sulit dijangkau dan tidak mudah untuk didapatkan.

Di perparah adanya wacana kenaikan iuran BPJS,  yang menurut menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan seharusnya sudah naik dan terjadi pada tahun 2022.

Untuk besarnya kenaikan dihitung secara aktuaris berdasarkan kenaikan pembiayaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Anggota BPJS Watch Timboel Siregar (cnnindonesia.com, 21/7/2023). 

Hadirnya peraturan pendukung yaitu Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3  tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyenggaraan program jaminan kesehatan yang mana terjadi kenaikan tarif kapitasi dan tarif non INA CBG. Inilah yang menjadi penyebab meningkatnya tarif pembiayaan JKN ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Tindakan untuk menaikkan tarif atau iuran ini diambil untuk mengantisipasi agar BPJS dan pemerintah tidak mengalami defisit.
Oleh karenanya ditentukan langkah dan sudah diajukan untuk dijalankan diantaranya dengan memastikan bahwa seluruh rakyat harus sudah terdaftar dan mampu membayar iuran. 

Bagi rakyat yang kurang mampu merupakan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menambah alokasi APBN yang diperuntukkan membayar iuran mereka. Sedangkan untuk pekerja swasta dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi pengusaha yang belum mendaftarkan  pekerjanya dan yang masih menunggak iurannya. Diharapkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan BPJS supaya dapat memastikan biaya kesehatan terkendali dan juga tepat sasaran.

Bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme maka ini bukanlah sekedar wacana tetapi sebuah keniscayaan. Kenaikan berbagai iuran atau pungutan paksa kepada rakyat adalah salah satu sumber pendapatan negara yang tidak bisa di hindari. Karena pada dasarnya pemasukan utama negara ini adalah dari pungutan paksa atau pajak, juga hutang ribawi berkedok investasi. 

Dalam sistem kapitalisme negara hanya sebagai regulator saja, pembuat kebijakan tapi tak pernah bijak pada kepentingan rakyat dan selalu berusaha meminimalisir tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Sehingga yang terjadi semua kebutuhan asasi (pokok) rakyat semakin mahal dan tak terjangkau samasekali oleh rakyat.

Seakan-akan kebutuhan pokok rakyat itu adalah beban bagi penguasa dan harus diselesaikan dengan satu cara saja yaitu berbagi atau gotong royong dengan swasta. Kerjasama yang hanya menghasilkan masalah baru dan sering kali ditumpangi berbagai kepentingan yang ingin diraih baik penguasa dan pengusaha, yaitu manfaat dan perolehan materi semata.

Semua hal yang terkait dengan kebutuhan rakyat dihitung dengan sangat rumit bahkan perhitungannya tidak jauh dari laba atau rugi. Hal ini jelas makin mengokohkan adanya kapitalisasi layanan kesehatan dan abainya negara atas rakyat. 

Salah satu sebab biaya kesehatan ini semakin tinggi karena tidak adanya kesungguhan penguasa untuk menyelesaikannya. Dana yang seharusnya tidak pernah akan difisit karena Indonesia adalah negara kaya akan sumber daya alam. Kesalahan dalam mengelola sumber daya alam yang merupakan anugerah Allah sang pencipta tidak dijalankan sebagaimana tujuan penciptaannya. 

Artinya mengelola sumber daya alam sebagai sumber pemasukan negara dijalankan  dengan hawa nafsu yang bersumber pada kejeniusan otak manusia yang sangat terbatas.

Penguasa dalam sistem kapitalisme dalam menjalankan tugasnya tidak didorong oleh keimanannya tetapi layaknya hubungan antara penjual dan pembeli. Rasa berkorban untuk rakyat tidak pernah hadir, motivasi untuk beramal salih tergerus habis tak tersisa hingga sifat yang nampak hanyalah individualis semata. 

Berbeda dengan Islam. Sistem Islam adalah sistem yang sangat sempurna dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup manusia. Islam menjadikan kesehatan sebagai tanggungjawab penuh negara dan  negara pun mampu menyediakan dana yang cukup.

Keunggulan sistem ekonomi Islam tidak dapat diragukan lagi. Dalam Islam pengelolaan harta terbagi menjadi tiga, harta pribadi, harta umum dan harta negara. Bukan saja cara pengelolaan yang berbeda tetapi cara memperolehnya dan pos kegunaannya pun jelas dan terperinci dalam Islam.

Institusi negara Islam yang lebih dikenal dengan Khilafah ini memiliki sumber daya pemasukan keuangan yang beragam yang mampu menjamin layanan kesehatan gratis untuk rakyat. Misalnya dari harta kharaj, fai,  zakat dan lain-lain, yang dikumpulkan di Baitul mal untuk kesejahteraan rakyat seluruhnya baik miskin atau kaya, muslim atau non muslim tidak ada perbedaan dalam memperoleh haknya yang merupakan kewajiban penguasa atau negara.

Penguasa dalam Islam adalah sebagai pengurus atau pelayan. Sebagai penguasa ia sadar atas keberadaa dan tugas utamanya yaitu mengurusi segala urusan yang merupakan kebutuhan rakyatnya. Dorongan keimanan yang menjadikan seorang Khalifah menjalankan pemerintahannya. Berdasarkan Al Qur'an dan hadits saja dalam menyelesaikan segala urusan.

Salah satu sejarah peradaban Islam yaitu pada masa Khilafah Abbasiyah mencatatkan tinta emas dalam pelayanan kesehatan rakyat. Pada masa itu sudah ada rumah sakit keliling yang masuk ke desa-desa bahkan sampai ke penjara-penjara. Kesehatan menjadi hak semua warga tanpa mengenal lagi strata sosial, ataupun tingkat ekonomi.

Para ahli kesehatan atau dokter yang ada dimotivasi untuk beramal saleh dengan meluruskan niat untuk menyembuhkan orang sakit, memberikan motivasi kesembuhan bagi para pasiennya tidak sekedar mendapatkan upah.

Begitu pula para Khalifah tidak sekedar mengandalkan pendapatan negara saja, tetapi mereka juga termotivasi untuk beramal saleh dengan mewakafkan sebagian besar hartanya untuk membiayai rumah sakit, perawatan dan pengobatan pasien.

Salah satu diantaranya adalah Salafudin Qalawun yang memberikan hartanya dirumah sakit Kairo tepatnya dirumah sakit Al Mansuri Al Kabir pada tahun 673H/ 1284M.

Inilah bukti keunggulan sistem Islam, tidak saja menyelesaikan persoalan manusia, tapi mampu menghadirkan sosok pemimpin yang taat, kreatif, inovatif, solutif namun juga mampu menghidupkan suasana keimanan yang mendorong seluruh rakyatnya berlomba dalam kebaikan sebagai amal salih dan bekal kehidupan dinegeri akhirat kelak.

Sudahlah selayaknyalah sebagai muslim terpanggil hati ketika mengingat firman Allah swt. dalam QS. Al- A' raf : 96 yang artinya
" Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Wallahu a'lam bishowab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: