OPINI
Keselamatan Di Jalan Haruslah Dimaksimalkan
Oleh. Ni’mah Fadeli (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Rumah adalah tempat paling aman dan paling nyaman bagi kita. Di dalam rumah kita bebas melakukan hal-hal yang tidak mungkin kita lakukan di luar rumah, tentu selalu dalam batasan syariat Islam. Namun tak mungkin juga bagi kita sepanjang hari sepanjang tahun berada di dalam rumah. Banyak aktivitas yang harus kita lakukan di luar rumah karena manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang senantiasa butuh berinteraksi dengan sesamanya. Mencari nafkah, bersekolah, belanja dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari, silahturahmi dan seterusnya adalah aktivitas yang membuat kita harus keluar dari rumah kita. Karenanya dalam Islam ada doa keluar rumah dan doa naik kendaraan agar apa yang kita lakukan di luar rumah senantiasa mendapat perlindungan dan ridho dari Allah Subhanallahu Wa Ta’ala.
Ikhtiar sebagai manusia juga harus selalu kita lakukan seperti memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik juga memakai perlengkapan keselamatan seperti helm, jaket dan sepatu jika kita menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Jika perjalanan jauh dan kita harus menggunakan kendaraan umum maka kita pastikan membeli tiket dan datang ke terminal, stasiun dan bandara tepat waktu agar tak ketinggalan. Berbagai ikhtiar yang dilakukan sebagai individu ketika keluar rumah juga harus didukung pihak negara. Memastikan kendaraan umum yang digunakan masyarakat dalam kondisi layak jalan, bagaimana kondisi jalan raya atau rel kereta api yang dilalui, adanya rambu-rambu dan seterusnya adalah tanggung jawab negara dalam menciptakan keselamatan transportasi agar minim terjadi kecelakaan.
Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan hebat yang merenggut enam nyawa dan dua orang mengalami luka berat di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Kecelakaan tersebut terjadi ketika kereta api sedang melaju dan di saat bersamaan terdapat mobil yang hendak melewati perlintasan rel kereta api. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.14 WIB. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun melalui Manajer Humasnya, Supriyanto menyebutkan bahwa di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass. PT. KAI juga terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan penutupan perlintasan liar ataupun melalui penjagaan oleh warga. (CNN Indonesia, 30/07/2023).
Tidak adanya petugas yang mengatur dan mengkondisikan keselamatan pengguna jalan adalah hal yang patut disayangkan. Jika hanya mengandalkan warga sebagai relawan tentu hal tersebuut tak akan pernah cukup, apalagi terkait keselamatan di jalan pada malam hari. Terlihat bahwa ada ketidakmampuan negara dalam menyediakan layanan umum yang benar-benar melayani rakyat. Meski kekayaan alam yang dimiliki negara melimpah namun APBN justru minus. SDA yang seharusnya dapat menjadi pemasukan negara justru diserahkan dan dikelola pihak asing. Belum lagi ekonomi berbasis riba yang membuat negara tidak berdaya dan menjadikan utang negara semakin menumpuk. Keselamatan dan keamanan rakyat menjadi hal ke sekian yang baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Hal ini tidaklah mengherankan mengingat sistem kapitalis yang menjadi dasar. Negara hanya sebagai regulator bagi mereka yang memiliki modal. Materi adalah hal yang menjadi tujuan sedangkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat bukanlah hal yang diutamakan.
Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Segala sesuatu adalah berdasarkan apa yang telah Allah syariatkan. Negara memiliki tanggung jawab penuh akan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan rakyat maka Islam telah mengatur secara rinci untuk mewujudkannya. Negara harus menyediakan layanan maksimal untuk rakyat yang tentu tidak berbiaya murah maka Islam melarang SDA untuk dikelola swasta apalagi asing. Setiap SDA diperuntukkan untuk kesejahteraaan rakyat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Islam juga jelas melarang riba, jika negara mengalami kesulitan ekonomi maka diadakan pajak atau dharabah pada muslim yang mampu dan akan dihentikan jika kondisi ekonomi negara telah pulih.
Selain itu pemasukan negara juga berasal dari jizyah, kharaj, fai, ghanimah dan sebagainya. Pemasukan yang beraneka ragam tanpa riba menjadikan negara tak kesulitan mengeluarkan biaya untuk menggaji termasuk petugas keamanan dalam bidang transportasi selain juga membangun layanan umum yang benar-benar aman untuk rakyatnya. Setiap kebijakan yang diambil pemimpin juga hanya berdasarkan syariat Allah dan setiap pimpinan benar-benar takut jika sampai melakukan kedhaliman pada rakyat. Karena pemimpin dalam Islam adalah amanah yang berat dan akan dipertangungjawabkan di hadapan Allah Subhanallahu Wa Ta’ala kelak.
Wallahu a’lam bishawab. [Rn]
0 Comments: