Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Zahra Fikr

Ngeri! Negeri ini, darurat tindak kriminalitas. Rakyat dibuat was-was. Kejahatan serasa mengintai di sekeliling kita. 
 
Fakta berbicara, ada banyak kasus kriminalitas bermunculan. Beberapa kasus yang marak terjadi diantaranya adalah kasus seorang pria berinisial W (51) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kejadian ini diawali oleh dua orang warga pada Rabu (5/7) yang curiga saat mencium bau menyengat dari rumah kontrakan. Dari hasil penyelidikan motif kejahatan pelaku berinisial MA (20) yang dengan sadis melakukan pembunuhan, lantaran sakit hati  dan ingin  balas dendam akibat dilecehkan secara seksual (Antara,11/7/2023).

Di tempat lain, dihebohkan oleh kasus mutilasi seorang mahasiswa berinisal R  yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Korban R dimutilasi kemudian  potongan tubuhnya dibuang di beberapa tempat. Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), potongan  tubuh ditemukan di lima titik dengan lokasi yang berbeda. Dari hasil  interogasi oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX, Endriadi menuturkan bahwa pelaku berinisal RD dan W bukan mahasiswa tetapi karyawan kuliner di Yogya dan satu  penjual kue. Saat ini motif pelaku pembunuhan masih didalami (CCN Indonesia,16/7/2023).

Sejauh ini upaya yang diberikan negara dengan maraknya kasus kirminalisasi dengan melibatkan banyak pihak diantaranya seperti pemerintahan, kepolisian, dan masyarakat dengan meningkatkan pengawasan dan patroli, menyediakan pendidikan dan kesempatan kerja, penambahan penerangan di area yang sepi, meningkatkan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang adil dan efektif, meningkatkan kualitas pengawasan dan pendidikan bagi petugas keamanan, dan lain sebagainya (Metro.aspirasiku.id,24/4/2023).
 
Namun upaya ini ternyata tidak cukup mengatasi kriminalitas yang kian merebak saat ini. Ada saja pemberitaan kasus-kasus kejahatan di mana pelakunya semakin sadis dan brutal layaknya manusia lagi. Masyarakat pun semakin dibuat ketakutan, merasa tidak aman di mana pun berada. 

Sebagian masyarakat mungkin berpikir jika orang yang kaya bisa menyewa pengawal untuk melindungi mereka. Tapi bagi orang yang taraf ekonomi rendah atau miskin tentu sangat jauh berpikir untuk menjaga keamanan atau menyewa pengawal. Hal ini karena untuk biaya hidup saja sudah amat susah.

Mengapa tindak kriminalitas makin marak terjadi?

Tindak kriminalitas semakin marak bagaikan tanaman yang dipupuk, tumbuh subur dan berkembangbiak. Sebabnya, kita sekarang sedang hidup di sistem kapitalisme. Sistem yang menjadikan uang adalah segalanya. Orang tak bisa hidup kalau tak punya uang. Kebutuhan pokok sandang, pangan, papan tak bisa diperoleh secara cuma-cuma. Orang mau sehat, berobat, bersekolah, dan mendapat fasilitas perlu keluar uang. 

Sistem kapitalisme juga menimbulkan ketimpangan sosial. Orang kaya makin kaya, karena punya kuasa. Orang miskin tambah miskin karena tak berdana. Kemiskinan bisa jadi salah satu faktor penyebab tindak kriminalitas. 

Selain itu lemahnya keimanan dan ketakwaan individu kepada Allah Sang Pencipta juga menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas. Hal ini diakibatkan oleh cara pandang hidup yang salah yaitu sekulerisme. Ide dasar sistem kapitalisme. Sekulerisme merupakan cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan, mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keinginannya dan memuaskan hawa nafsunya. Mereka tidak berpikir panjang apakah perbuatannya itu menyebabkan murka Allah.

Islam solusi tuntas kriminalitas

Islam selalu punya solusi terhadap segala masalah yang terjadi. Termasuk tindak kriminalitas ini.

Dalam Islam semua bentuk perbuatan yang melanggar aturan Allah Swt. itu adalah kejahatan (jarimah). Orang yang melakukan kejahatan ini harus dihukum. Dalam Islam akan diatur bagaimana hukuman atau penerapan sanksi (uqubat). Sebagai contoh, pembunuhan dengan sengaja maka dalam Islam akan diberi sanksi dibunuh juga, kecuali jika keluarganya memaafkan dan diganti dengan membayar denda (diyat). Kemudian jika pembunuhan tidak sengaja maka harus membayar 100 ekor unta ditambah membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut. 

Hukuman dalam Islam memberikan dua efek,  pertama sebagai jawabir, yaitu penebus dosa bagi pelakunya dan kedua sebagai zawajir yaitu pencegah bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

Tidak seperti hukum yang berlaku saat ini. Hukum yang ada adalah hukum manusia, berdasarkan HAM  dan standar manusia yang memiliki keterbatasan. Akhirnya banyak tindak kriminal yang hukumannya setimpal dengan perbuatannya. Sedangkan hukum Islam berdasarkan aturan Allah, Sang Pencipta yang tahu seluk beluk manusia. Apa saja hal yang terbaik bagi manusia dan keberlangsungan hidup mereka.

Selain menimbulkan efek jera dan sebagai penebus dosa, sanksi yang ada akan memberikan kesadaran pada masyarakat. Kesadaran bahwa setiap diri akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya. Seperti tertulis dalam firman Allah Swt., QS. Al Qiyamah : 36,  
Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?”

Maka, setiap orang akan berusaha beramal saleh dan meninggalkan perbuatan maksiat. 

Begitulah bagaimana sistem Islam memberikan solusi terhadap tindak kriminalitas. Sistem dari Allah yang adil dan tegas atas sanksi perbuatan kejahatan manusia akan mampu mewujudkan keamanan bagi masyarakat. Tidakkah kalian merindukan sistem itu tegak kembali? Sistem yang memberikan keberkahan bagi seluruh alam. Sebagaimana  Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al A’raf : 96 yang artinya :

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Wallahu'alam bishawab. 

Baca juga:

0 Comments: