surat pembaca
Mewaspadai Maraknya Perdagangan Mahasiswa di Sistem Pendidikan Kapitalis
Oleh. Ir. H. Izzah Istiqamah
(Pemerhati Masyarakat)
Mahasiswa adalah pemuda harapan bangsa, sebab sebagaimana kita tau masa depan suatu bangsa sangat di tentukan oleh kualitas para pemudanya. Maka akan seperti apa jadinya jika mahasiswa mengalami masalah tragis seperti berita akhir-akhir ini. Dimana Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan bahwasanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu yang mana saat ini sedang menyasar di lingkungan mahasiswa (KOMPAS.com, Sabtu, 8 Juli 2023).
Seperti dilansir dari Liputan6.com berita tragis itu dimulai dengan memberikan penawaran terhadap korban untuk kuliah di Politeknik yang nantinya di iming-imingi akan magang di Jepang. Tersangka G yang menjabat sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018 itu menerangkan beberapa jurusan yaitu Teknologi Pangan, Tata Air Pertanian, Mesin Pertanian, Holtikultura, dan Perkebunan ini nantinya langsung magang di jepang. Tentunya penawaran menarik seperti ini menarik minat para generasi muda. Namun nyatanya bukan magang di Jepang yang di dapatkan, melainkan menjadi korban perdagangan manusia (Liputan6.con, Rabu 28 Juni 2023).
Sungguh miris melihat fenomena seperti ini, padahal jika menilik ke belakang ini bukan pertama kalinya terjadi. Kira-kira di manakah fungsi negara yang menjamin keamanan rakyatnya jika mahasiswa yang berniat magang malah menjadi korban perdagangan manusia?
Kegiatan magang yang seharusnya menjadi jalan pembelajaran secara langsung bagi siswa atau mahasiswa ini, justru malah berubah menjadi hal yang membahayakan. Dan ketika masalah ini terungkap sayang seribu sayang masalah ini hanya di atas namakan sebuah oknum.
Memang benar tidak semua kegiatan magang berakhir buruk atau menyedihkan, karena magang memang bukan sumber utama permasalahan. Akan tetapi masalah ini bersumber dari pendidikan sistem sekuler yang melahirkan program magang yang minim perhatian dan keamanan. Minimnya pengawasan oleh negara sehingga mahasiswa rawan menjadi kurban TPPO dan pembajakan potensi mahasiswa oleh segelintir orang, yakni pemilik perusahaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Inilah fakta buruknya sistem pendidikan sekuler dibawah pemerintahan demokrasi.
Kondisi ini tentu sangat berbeda dengan sistem pendidikan di dalam islam yang tegak di bawah sistem kh!l4f4h. Islam telah menetapkan sistem kh!l4f4h sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Sehingga kh!l4f4h wajib menyediakan sistem pendidikan terbaik yang mampu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sumber daya manusia yang berkualitas adalah sumber daya manusia yang siap terjun di dunia kerja sekaligus mampu mewujudkan Islam rahmatan lil'alamin. Islam memandang pentingnya ilmu bukan karena kemampuannya mendatangkan pundi-pundi uang, melainkan karena Allah Swt. telah mewajibkan menuntut ilmu, baik ilmu islam maupun ilmu bebas nilai.
Allah Swt. menempatkan ilmu sebagai saudara kembar iman yang akan memuliakan manusia di dunia dan di akhirat. Menuntut ilmu pasti membutuhkan sarana dan prasarana yang terbaik supaya mampu menjaga peradaban. Oleh karena itu, melalui sistem pendidikan dan ekonomi Islam, kh!l4f4h menjadikan tata kelola pendidikan yang mampu mengarahkan setiap muslim berkepribadian Islam dan menjadikan ilmu untuk mendukung tugas khalifah di dalam menerapkan syariat Islam. Di dalam negeri tugas tersebut adalah memberikan pelayanan terbaik untuk umat dan ke luar negeri untuk menyebarkan Islam ke seluruh alam dengan dakwah dan jihad.
Sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul maal akan mendukung pendidikan gratis yang berkualitas. Pendidikan praktis guna menguatkan pembelajaranpun disediakan kh!l4f4h tanpa harus mengandalkan perusahaan. Hanya pendidikan tinggi yang berasaskan Islamlah yang mampu mengarahkan potensi mahasiswa dengan benar untuk menjadi generasi mulia Islam yang bermanfaat untuk umat.
Wallahua'lam bishawab.
0 Comments: