Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Zaki

Beberapa hari lalu beredar foto di media sosial, Pertamina meluncurkan produk baru Bright gas berukuran 3 kg berwarna pink bertuliskan non subsidi berukuran lebih kecil dengan tabung yang biasanya berukuran 5,5 kg (kompas.tv, Jakarta kamis 22 Juli 2023). Dalam hal ini masyarakat belum mengetahui tentang kabar tersebut, mayoritas menggunakan Bright gas 5,5 kg dan 12 kg serta gas melon berukuran 3 kg yang merupakan barang bersubsidi.

Anggota komisi VII DPR RI Mulyanto menilai langkah pemerintah meluncurkan produk LPG  3 kg non subsidi dengan harga yang lebih mahal, sebagai sebuah tindakan yang ia sebut super tega pada masyarakat, ungkap Mulyanto dalam siaran persnya (Kamis 27/7/2023).

Di tengah kesulitan masyarakat dengan melonjaknya harga-harga bahan pokok, kebijakan tersebut membuat pengadaan dan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi semakin terbatas dan sulit. Ujung-ujungnya, karena faktor kebutuhan pemerintah berhasil memaksa masyarakat untuk membeli LPG 3 kg non subsidi. Mengingat selisih harga jualnya sangat besar LPG 3 kg non subsidi mencapai harga Rp56.000 masih terbatas di Jakarta dan Surabaya. Sementara LPG 3 kg bersubsidi sebesar Rp20.000, mirisnya sudah mulai langka.

Salah satu modus penyimpangan gas bersubsidi yang di temukan aparat adalah pengoplosan yaitu pemindahan gas 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Pengoplosan ini tiada lain adalah mengubah barang bersubsidi di jual menjadi non subsidi dengan harga mahal demi meraih keuntungan.

Miris memang kenyataan ini, dengan keadaan para penguasa yang tega memanfaatkan kesulitan rakyat demi kepentingan pribadi. Kelangkaan ini adalah tanda gagalnya pemerintah memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Di klaim lebih aman adanya LPG bersubsidi dan non subsidi padahal jelas memberikan pasar bagi para pengusaha.

Dalam lingkup Islam, negara berkewajiban menyediakan seluruh kebutuhan pokok rakyat salah satunya yaitu LPG. Semua rakyat berhak mendapatkan harga murah bahkan gratis karena Islam mengharuskan bahwa sumber daya alam untuk di kelola oleh negara bukan pihak asing yang mengutamakan keuntungan pribadi bukan kepentingan untuk rakyat.

Maka dari itu, Islam memberikan solusi yang mampu menyelesaikan masalah ekonomi rakyat demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Yakni semua sumber daya alam yang menguasai hajat hidup seluruh rakyat harus dikelola oleh negara. Serta hasilnya digunakan untuk mensejahterakan rakyatnya dengan pendistribusian yang adil dan merata. Selain itu negara mempunyai sanksi Islam yang tegas, berat dan adil. Tak pandang bulu sekalipun pelakunya adalah penguasa rakyat. Karena sifat hukum Islam itu sekalipun tegas dan berat tapi berfungsi sebagai penebus dosa dan pencegah kasus serupa muncul kembali. Wallahu'alam bishawab. 

Baca juga:

0 Comments: