Headlines
Loading...
Oleh. Dwi Moga

Pinjol [pinjaman online) jadi solusi di tengah beratnya hidup ini, benarkah? Alih-alih terbantu dengan adanya pinjol, yang ada rakyat makin terjerat, hidup tambah rumit dan terhimpit. 

Fakta berbicara, dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Mei 2023 tercatat jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) meningkat 28,11% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan pelaku UMKM dan masyarakat yang tinggi atas akses keuangan yang lebih mudah dan cepat dibandingkan perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Namun mirisnya hal itu diikuti dengan meningkatnya kelalaian pembayaran. Tingkat wanprestasi 90 hari (Twp90) pada Mei 2023 meningkat sebesar 3,36% dari tahun sebelumnya, (katadata.co.id, 14/07/2023).

Mengapa hal itu bisa terjadi? Banyak orang terpikat dengan pinjol karena kemudahan cara mendapatkannya. Hanya tinggal klik, dana pun langsung mengalir ke rekening. Apalagi saat benar-benar terhimpit dan segera butuh dana, sering pinjol jadi pilihan utama.

Selain untuk kebutuhan, menurut Friderica Widyasari Dewi, anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menuturkan bahwa individu cenderung memilih pinjol untuk digunakan memenuhi gaya hidup. Seperti pembelian konsumtif untuk mengikuti trend hp terbaru, rekreasi ke tempat populer, membeli pakaian bermerk, hingga war tiket konser musik terkini. 

Sedangkan dalam hal pembiayaan untuk UMKM, menurut Friderica, kesulitan pelunasan terjadi karena kesalahan perhitungan bisnis. Dimana pendapatan yang diperoleh lebih kecil daripada jumlah cicilan per bulannya sehingga menyebabkan pelaku UMKM terjebak dalam kredit macet. 

Bahkan adapula perilaku yang saat ini tengah menjadi sorotan, yaitu banyak bermunculan akun-akun di media sosial, seperti telegram atau instagram yang menawarkan jasa galbay (gagal bayar) dengan tarif rendah. Jadi para joki pinjam ini sengaja mengambil pinjaman dengan jumlah tinggi dari pinjol ilegal dengan tujuan mengemplang atau tidak berniat melunasi pinjaman. Perilaku ini pun berpotensi melakukan penipuan hingga praktik penyebaran data pribadi (katadata.co.id, 14/07/2023).

Pengaruh Kapitalis Sekuler

Lalu, dari sekian fakta yang ada, apa yang sebenarnya melatarbelakangi? Ya, sistem kapitalisme-sekulerisme lah yang berpengaruh pada manusia sekarang ini. Bahwa, kepuasaan materi adalah yang utama dan pertama. Gaya hidup hedonis sebagai buah dari penerapan sistem kapitalisme membuat orang membelanjakan harta secara berlebihan. Halal, haram tak jadi perhitungan. Ditambah dukungan media sosial saat ini, dengan dalih yang penting viral, terkenal, diakui tanpa melihat kemampuan diri dan tak peduli ada aturan agama terhadapnya. 

Lalu bagaimana seharusnya?

Negeri ini mayoritas Muslim. Islam telah memberikan aturan yang jelas tentang pinjaman online. Pinjol termasuk bentuk muamalah yang dilarang Islam, karena di dalamnya adalah transaksi riba. Seperti firman Allah Swt dalam QS. Al Baqarah: 275, yang artinya 

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya." 

Bagi seorang yang beriman dan menjadikan Islam sebagai sandaran maka apapun yang terjadi keharaman tidak boleh dilakukan. Dia harus berusaha mencari alternatif lain. Di sinilah peran negara akan terlihat. Pertama, terhadap kebutuhan pokok rakyat. Negara bertanggung jawab mutlak untuk menjamin setiap warganya agar bisa mendapatkan sandang, pangan, papan dengan mudah dan terjangkau. Selain itu segala sarana dan fasilitas umum antara lain pendidikan, kesehatan, dan keamanan diberikan oleh negara dengan cuma-cuma alias gratis. 

Kedua, untuk hal lain selain yang tersebut di atas. Dalam hal ketersediaan modal usaha bagi UMKM atau kebutuhan sekunder yang urgen untuk dipenuhi. Misalnya butuh mobil untuk usaha, atau untuk transportasi karena banyaknya anak, atau yang lainnya. Negara dapat memberikan bantuan atau pinjaman tanpa bunga. Dalam hal ini pendanaan yang dilakukan oleh Negara diambilkan melalui pos-pos pendanaan, seperti pos pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah, fa'i dll yang semuanya cukup untuk membiayai kebutuhan rakyat.

Negara Islam adalah negara yang berkesadaran penuh bahwa ada hak-hak rakyat yang harus ditunaikan. Dan itu adalah kewajibannya. Jika kewajibannya tidak dilakukan maka harus siap dengan pertanggungjawaban di akhirat kelak. Sesuai hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda "Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyat yang dipimpinnya." 
Wallahu 'alam bishawwab. 

Baca juga:

0 Comments: