Headlines
Loading...
Oleh. Irmawati (Aktivis Dakwah Kampus)

Remaja adalah generasi muda yang memiliki kekuatan, potensi, dan idealisme tinggi. Tidak dapat dimungkiri remaja memiliki jiwa kreatif dan memiliki passion yang tinggi sehingga mampu melaksanakan berbagai hal dan inovasi dengan baik. Dengan potensi besar yang dimiliki pelajar menjadi hal yang sangat diharapkan terutama untuk kebangkitan Islam. Namun, apalah daya realitas remaja saat ini justru menimbulkan berbagai kekhawatiran yang mendalam yang cenerung pada pergaulan bebas, kenakalan remaja bahkan berujung kepada seks bebas.

Sebagaimana data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda rentang usia 14 sampai 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Untuk usia 16 sampai 17 tahun tercatat sebesar 60 persen. Sementara itu, usia 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen (Merdeka.com, 5/8/2023).

Fakta hubungan seksual yang dilakukan remaja menggambarkan bahwa kehidupan saat ini berada pada kehidupan yang bebas yang telah menjadi gaya hidup remaja. Sebagai akibat dari penerapan sistem kapitalisme-sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tak lagi digunakan sebagai standar hidup. Akal pun yang seharusnya diberikan untuk dijadikan standar dalam melakukan segala sesuatu, justru terjebak pada pergaulan bebas remaja. Walhasil, remaja ketika pulang sekolah bebas jalan berdua, pacaran di kafe dengan seragam sekolah hingga kebablasan melakukan aktivitas seperti pasangan yang sudah halal selama tidak mengganggu kepentingan orang lain.

Sementara itu, kerusakan yang terjadi pada pemuda yang semakin kritis tidak menjadi tanggung jawab Negara. Karena negara tidak akan menganggap adanya pelanggaran aturan selama tidak ada pengaduan. Karena negara dalam sistem ini, hanya sebagai fasilitator bukan mediator.

Selain itu, nilai-nilai liberal masuk di tengah masyarakat leawat bacaan, tontonan, lagu yang sangat mempengaruhi pemikiran remaja. Sehingga mengakibatkan sangat sedikit remaja yang memiliki berkepribadan mulia dan berprestasi.

Dengan demikian, hanya solusi tuntas yang mampu menyelesaikan masalah akarnya yaitu dengan mencabut selain sistem kehidupan yang berasal dari pencipta yaitu Allah Swt. yang Maha Mengetahui tentang manusia dengan menerapkan sitem pemerintahanyang memanusiakan manusia dari segala bahaya termaksud menutup segala hal yang bisa menimbulkan tsaqofah asing seperti media sosial yang melalaikan.

Islam dengan seperangkat aturan yang universal termaksuk pergaulan remaja. Diantara tata aturannya terkait interaksi pria dan wanita yaitu adanya perintah menundukan pandangan, mengenakan pakaian yang menutup aurat, melarang seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya, melarang berdua-duaan antara pria dan wanita, dan sebagainya. Dengan ini, bertujuan agar pergaulan remaja terjaga dan tidak mendekati zina. 
Wallahualam bishhawab.

Baca juga:

0 Comments: