Headlines
Loading...
Oleh. Homsah Artatiah, S.Si

Berita tentang kriminalitas di negara ini sepertinya tidak pernah usai. Tindak kriminal setiap saat terjadi di mana-mana, di kota, bahkan di desa. Mulai dari tindak pencurian, begal, penganiayaan, pengeroyokan, pembunuhan, dan sebagainya. Baru-baru ini di Yogyakarta dihebohkan dengan tindak mutilasi. Dari temuan potongan tubuh manusia yang tersebar di lima titik. Sedemikian murah kah nyawa manusia saat ini?

Kriminalitas saat ini semakin bringas. Setiap hari semakin meningkat dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dilansir dari cnnindonesia.com (31/12/2022) terjadi kenaikan 7,3 persen tindak kriminalitas di tahun 2022 dibanding tahun 2021. Rata-rata terjadi 31,6 kejahatan setiap jamnya. Adapun untuk penyelesaian perkara justru mengalami penurunan.

Fakta tindak kriminal di atas hanya secuil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Kasus yang terjadi sesungguhnya melebihi data yang dilaporkan ke polisi. Banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang bertindak kriminal baik itu dari internal pelaku atau faktor eksternal. 

Disinyalir faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab maraknya tindak kriminal. Selain itu ada asmara terlarang, merasa tersinggung, maraknya pengangguran, gaya hidup, sampai pengaruh media sosial juga menjadi pemicu tindak kriminal di tengah masyarakat.

Sistem yang ada hari ini turut memperparah kasus kriminal. Sistem sekuler kapitalis menjauhkan aturan agama dari kehidupan bernegara. Aturan agama hanya digunakan untuk mengurusi ibadah ritual saja, itu pun terbatas untuk individu per individu. Penguasa yang abai membuat rakyat sengsara sehingga rakyat berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbagai cara tanpa peduli lagi halal dan haram. 

Tingginya biaya dan gaya hidup di jaman ini menambah ruwet permasalah rakyat.  Akhirnya riba merajalela, pinjaman online makin subur. Belum lagi kehadiran maling berdasi (koruptor). Meski banyak ditangkap ternyata kasusnya semakin menjadi-jadi. Semuanya tak lepas dari lemahnya tingkat ketakwaan manusia dan hukuman yang tidak memberi efek jera. Inilah buah dari penerapan sistem sekuler. 

Di negara sekuler kapitalis yang mendewakan "cuan dan cuan" apapun boleh diproduksi asalkan mendatangkan untung. Tak terkecuali produksi minuman keras (miras). Miras ini sah-sah saja diproduksi bahkan pemerintah memberi lampu hijau untuk investasi di sektor ini. Sungguh miris, padahal kita tahu bahwa efek konsumsi miras bisa merusak akal manusia dan dapat memicu tindak kriminal. Baru-baru ini terungkap fakta kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Rusun Polri Cikeas Bogor (23 Juli 2023) menjadi buktinya.

Solusi Islam

Islam mampu melibas kriminalitas hingga tuntas. Tindakan kriminal bukan suatu fitrah yang ada pada diri manusia. Islam sangat menghargai nyawa manusia. Allah Swt. mengancam pelaku pembunuhan dengan ancaman sangat berat. Selain termasuk salah satu dosa terbesar, di dalam Al-Qur'an surah Al-Ma'idah ayat 32 disebutkan bahwa jika seorang manusia membunuh manusia lainnya maka seakan-akan dia telah  menghilangkan nyawa seluruh manusia. Di dalam Islam ada jaminan kehidupan manusia. Hal tersebut tertulis di dalam Al-Baqarah ayat 179 
"Dalam qishash itu ada jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa"

Tindakan kriminal bisa dicegah dan diatasi yaitu dengan cara mewujudkan tiga pilar di tengah masyarakat:

Pertama: Mewujudkan  ketakwaan pada individu serta keluarga. Ketakwaan ini akan mendorong individu agar selalu terikat dengan aturan pencipta. Ini akan membentengi diri dari perbuatan kriminal. Allah berfirman di dalam Al-Qur'an surah At-Tahrim ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka...

Secara sistematis negara akan menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan asasnya adalah akidah Islam sehingga mampu melahirkan generasi unggul dari segi intelektual, iman dan takwa. 

Kedua, mewujudkan masyarakat yang peduli melakukan kontrol amar makruf nahi munkar sehingga setiap orang akan malu berbuat dosa. Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian benar-benar mengajak kepada yang ma’ruf dan benar-benar mencegah dari yang munkar atau jika tidak, niscaya Allah akan mengirimkan hukuman/siksa kepada kalian sebab keengganan kalian tersebut, kemudian kalian berdo’a kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.
(HR. Tirmidzi dari Hudzaifah ibn al-Yaman, hadits no.  2095).

Ketiga, adanya peran negara. Sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurusi urusan rakyatnya. Negara akan memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya mulai dari sandang, pangan, bahkan papan sehingga rakyat tidak akan tergoda oleh syahwat di atas perut karena kebutuhan hajat makanan atau minuman sudah terpenuhi.

Beliau ditanya ‘Apa yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka?’ Nabi  menjawab, ‘Dua lubang:  Mulut dan kemaluan’. (H.R. Ibnu Majah)

Negara menjaga sistem interaksi laki-laki dan perempuan. Syahwat muncul jika ada rangsangan dari luar. Konten pornografi maupun pornoaksi tidak akan diberi ruang. Negara akan memberlakukan kewajiban menutup aurat serta menjaga interaksi lawan jenis agar tidak terjadi campur baur yang bukan pada tempatnya sehingga akan mengundang maksiat seperti tindak perkosaan, perselingkuhan, bahkan pembunuhan. 

Negara membentuk Departemen Keamanan Dalam Negeri sebagai pengendali keamanan dalam negeri. Departemen ini memiliki cabang di setiap wilayah yang dipimpin kepala kepolisian wilayah. Polisi bertakwa  akan bertanggung jawab menjaga keamanan dengan sepenuh hati,  bukan menjadi pihak yang akan meresahkan warga karena marwahnya terjaga. 

Selain tindakan preventif, negara juga menerapkan hukum tegas sesuai syariah Islam. Hukum Islam bersifat tegas memberi efek jera bagi pelaku kriminal dan pembelajaran bagi orang lain. Subhanallah, dengan hukum yang tegas dari pencipta ini tentu mampu membuat jera bagi pelaku kriminal. Hukum pidana Islam juga bersifat sebagai penebus dosa (jawabir). Artinya ketika sanksi pidana sudah diberlakukan secara syar'i oleh Khalifah kepada pelaku kriminal, maka itu akan menjadi penebus dosa bagi pelaku kriminal. Wallohu'alam bisshowab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: