Headlines
Loading...
Suramnya Mitigasi Bencana di Negeri Kaya Bencana

Suramnya Mitigasi Bencana di Negeri Kaya Bencana

Oleh. Nurfia, S.Sos

Bukanlah hal yang mengherankan jika Indonesia terjadi banyak bencana. Mengapa demikian?

Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara yang terletak di wilayah rawan bencana alam. Posisi Indonesia yang dilalui Cincin Api Pasifik dan Sabuk Aipide yang merupakan sabuk Seismic tempat bertemunya banyak lempeng-lempeng dunia yang membuatnya rentan bencana gempa bumi, longsor, gunung meletus, dan tsunami.

Selain itu Indonesia memiliki wilayah beriklim tropis, kondisi tersebut membuat wilayahnya rentan terkena badai, topan, siklon tropis yang dapat memberikan efek curah hujan yang tinggi.

Namun, pemerintah baru serius membahas persoalan bencana pasca tsunami Aceh. Hingga terdorong untuk mengeluarkan Undang-undang  No.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana (UU PB). 

Kesan yang mendalam atas kejadian tersebut mengawali proses pembahasan dan penetapan kebijakan yang dititikberatkan pada kegiatan pengurangan resiko bencana yang sampai saat ini mulai dikembangkan dalam beberapa produk hukum turunan undang-undang.

Selain itu, Data UNISDR menyebutkan bahwa  Indonesia menempati peringkat pertama dari 265 negara di dunia dengan potensi tsunami yang di survey badan PBB. Resikonya bahkan lebih tinggi dibandingkan Jepang. Dalam itung-itungan UNISDR, ada 5.402.239 orang yang berpotensi terkena dampaknya (bnpg.go.id).

Selain potensi tsunami, data menunjukan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).

Hanya saja, tindakan tersebut seolah tak berarti apa-apa. Pasalnya Indonesia masih dirudung berbagai bencana. Semestinya dengan belajar dari pembacaan wilayah juga fakta bencana yang terus berdatangan pemerintah melakukan mitigasi bencana di berbagai wilayah Indonesia. Mitigasi bencana sangat diperlukan agar dapat mengurangi risiko kematian dan kerugian materi.

Hakikatnya, bencana adalah suatu hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Pandangan ini memberikan arah bahwa bencana seharusnya dikelola secara menyeluruh baik pada masa sebelum, pada saat terjadi dan setelah bencana itu terjadi. Namun saat ini, dalam pengelolaan manajemen bencana, telah terjadi beberapa pola pergeseran pandangan, yang tadinya urusan pemerintah menjadi partisipatif masyarakat.

Berkaca dengan hal tersebut, kita bisa belajar dari jepang. Ia merupakan salah satu negara yang telah menerapkan mitigasi bencana terbaik di dunia. Ini didasari oleh pembacaan dini oleh pemerintah Jepang yang melihat wilayahnya masuk di cincin Api Pasifik.

Namun nampaknya penguasa negeri ini yang telah berkiblat dengan pemahaman sekuler kapitalisme, tak berniat memberikan perhatiannya dalam mitigasi bencana. Bahkan cenderung abai dan lebih memetingkan kepentingan bisnis dan para pemodal.

Upaya Seharusnya Menangani Bencana

Hal tersebut meliputi memetakan potensi rawan bencana, pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, membangun bangunan tahan gempa, melakukan reboisasi, tata kota dengan drainase yang baik dan sesuai amdal, pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan.

Kemudian memelihara kebersihan lingkungan, menggunakan teknologi alam peringatan bencana, memberikan informasi BMKG dan edukasi kepada masyarakat agar mampu melakukan tindakan yang benar ketika dan sesudah terjadi bencana.

Jika bencana alam yang terjadi berupa banjir atau gunung meletus, penguasa akan memaksimalkan potensinya untuk meminimalkan bencana yakni dengan mengalihkan material tersebut ke tempat-tempat yang tidak dihuni manusia atau akan menyelurkan ke saluran-saluran yang sudah dipersiapkan.

Negara juga membentuk tim SAR yang dibekali dengan peralatan canggih, menyiapkan tempat pengungsian, dapur umum dan posko kesehatan.

Penguasa juga harus memastikan para pengungsi mendapatkan pasukan makanan dan kesehatan yang terjamin. Rakyat juga akan dibekali dengan bimbingan untuk me-recovery psikologi mereka pasca bencana. Selain itu, negara juga harus memperbaiki lingkungan yang telah lingkungan yang telah terdampak bencana alam.

Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Imran bahwasanya orang yang beriman agar selalu dalam keadaan siaga sebelum terjadi sesuatu yang membahayakan,
 “ Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung” (QS. Al-Imran : 200).

Selain itu, dalam surah Al-An’am Allah Swt. juga telah menegaskan bahwasanya, “Yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan kota-kota secara aniaya sedang penduduknya dalam keadaan lengah."

Al-Qur’an juga menganjurkan agar sebuah daerah berpenduduk dan memiliki pemerintahan untuk memiliki perencanaan siaga yang mengarah kepada kesiapan dan kemampuan untuk memperkirakan, mengurangi dampak, menangani secara efektif serta melakukan pemulihan dari dampak, dan jika memungkinkan dapat mencegah bencana itu sendiri.
Wallahua'lam bishawab. 

Baca juga:

0 Comments: