Headlines
Loading...
Oleh. Nur Indayati (Pegiat Literasi)

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statitistik, Indonesia mengalami peningkatan kecelakaan lalu lintas hingga menyentuh angka 103.645 di tahun 2021. Indonesia termasuk negara ASEAN yang memiliki tingkat kematian tinggi akibat kecelakaan berkendara di jalan.

Baru-baru ini tepatnya 31 Agustus 2023 peristiwa kecelakaan yang melibatkan 2 truck beradu banteng di Ngawi Jawa Timur.  Kecelakaan tersebut diduga disebabkan karena sopir salah satu bus menghindari penyeberang jalan. Akibat kecelakaan dua bus tersebut Polres Ngawi melaporkan 3 orang meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka (Harian.com, 31 Agustus 2023).

Pada 2 September 2023 insiden kecelakaan beruntun terjadi di tol Cipali KM 80 yang menghubungkan daerah Cikopo Purwakarta dan Palimanan. Kecelakaan tersebut melibatkan sedikitnya 10 kendaraan mobil. Akibatnya sejumlah kendaraan berserakan di jalan tol dalam kondisi rusak dan hancur. (Republika.co.id, 2/9/2023).

Menurut Profesor Siti, Guru Besar Universitas Gajah Mada, menyebutkan bahwa berdasarkan data korps lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia, kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Beliau merekomendasikan bahwa manajemen keselamatan berlalu lintas harus diperbaiki dan dikembangkan lebih masif lagi. Ia juga mendorong semua pihak untuk Menindaklanjuti rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Aturan ini merupakan acuan bagi Kementerian atau lembaga pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk bersinergi dalam penyusunan dokumen perencanaan pelaksanaan dan pengendalian keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Penyebab kecelakaan sejatinya tidak sekedar ulah tangan manusia akan tetapi secara umum juga mengarah kepada masalah kelayakan sarana transportasi. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian serius dari pemerintah sebagai penjamin keselamatan rakyat untuk meminimalisir resiko kecelakaan dan menjamin keselamatan penumpang. Maka seluruh angkutan umum harusnya dilakukan pemeriksaan rutin sebelum berangkat atau beroperasi selain harus tetap membenahi sarana dan prasarana jalan raya yang masih banyak berlubang dan rusak. 

Pemerintah tidak boleh bertindak sebatas operator dengan menyerahkan tanggung jawab penjaminan keselamatan masyarakat dalam bertransportasi kepada operator. Persoalan seperti ini menjadi niscaya dalam sistem kapitalisme, yaitu berlepas tanggung jawab terhadap keselamatan rakyat. Sungguh hal ini adalah kezaliman terhadap rakyat Indonesia. 

Fakta hari ini menunjukkan belum ada perbaikan signifikan untuk mencegah terjadinya bahaya. Kondisi yang terjadi di masyarakat yaitu banyaknya kerusakan di jalan publik, kendaraan umum tidak layak yang masih beroperasi, hingga kurangnya edukasi tentang keselamatan di jalan raya. Hal ini membuktikan bahwa kecelakaan masih sering terjadi akibat tidak layaknya sarana dan prasarana transportasi. Pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberi jaminan keselamatan pengguna transportasi malah abai dan menyerahkan tanggung jawabnya kepada operator.

Tingginya kecelakaan akan terus terjadi selama kapitalisme diterapkan di negeri ini.  Efeknya rakyatlah yang terus-menerus menjadi korban. Oleh karena itu harus ada perubahan secara sistemik agar masalah keselamatan transportasi dapat segera dituntaskan dan keselamatan pengguna transportasi secara nyata dapat dirasakan seluruh rakyat. 

Sistem Islam dalam Menjamin Keselamatan Berlalu Lintas

Satu-satunya solusi bagi semua persoalan kehidupan insan tak terkecuali persoalan transportasi publik adalah sistem Islam. Setidaknya terdapat delapan paradigma sahih tentang transportasi publik yang akan dijalankan oleh sistem kepemimpinan dalam Islam.

Pertama, transportasi publik bukan jasa komersial akan tetapi hajat dasar bagi keberlangsungan kehidupan normal. Setiap insan baik yang bersifat rutin maupun insidental seperti saat liburan lebaran. Ketiadaannya akan berakibat dhoror atau penderitaan yang diharamkan Islam sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw "Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan."

Kedua, negara berfungsi sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin akses tiap individu terhadap transportasi publik murah atau gratis tetapi tetap aman, nyaman, dan manusiawi. Sebab Rasulullah saw menegaskan Imam atau khalifah yang menjadi pemimpin manusia adalah laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya. Karenanya haram negara berfungsi sebagai regulator dan fasilitator saja.

Ketiga, Islam melarang keras transportasi publik dikuasai individu atau entitas bisnis tertentu apalagi asing kafir penjajah seperti saat ini. Baik infrastruktur jalan raya bandara dan pelabuhan dengan segala kelengkapannya maupun sumber daya manusia. Siapa saja yang mengambil satu jengkal saja dari jalan kaum muslimin maka pada hari kiamat Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan membebaninya dengan beban seberat beratnya. 

Keempat, tidak dibenarkan menjadikan jalan umum sebagai sumber pemasukan.

Kelima, wajib digunakan anggaran mutlak yakni ada atau tidak ada kekayaan negara yang diperuntukkan untuk pembiayaan transportasi publik yang ketiadaannya berdampak doror bagi masyarakat maka wajib diadakan negara. Salah satu sumber kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi adalah barang tambang yang jumlahnya seperti air mengalir berupa tambang emas, batubara dan lain-lain.

Ke enam, pembangunan sarana dan prasarana transportasi  mutlak mengacu pada politik dalam dan luar negeri Khilafah bukan agenda hegemoni globalisasi liberalisasi misalnya dengan menggandeng investor asing. Di sisi lain harus diperhatikan pemanfaatan teknologi terkini dan keselarasan model transportasi darat laut udara dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negeri kepulauan terbesar dengan 17 ribuan pulau.

Ketujuh, keamanan jiwa setiap orang harus terjamin sebab mengabaikan nyawa satu orang saja sama saja mengabaikan nyawa semua orang. Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala tegaskan dalam Al-Qur'an surat al-Maidah ayat 32 yang artinya bahwa "Barangsiapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi maka seolah-olah dia telah membunuh semua manusia."

Kedelapan, strategi pelayanan mengacu pada 3 prinsip utama yakni kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan dilakukan oleh person yang profesional. Keseluruhan prinsip-prinsip tersebut sebagai bagian integral sistem kehidupan Islam yang hanya mampu dilaksanakan oleh negara Islam yang seluruh aturannya dilandaskan pada syariat Islam yang diwajibkan Allah kepada kita.
Wallahualam bishawab. [Ys]

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups benar banget, Satu-satunya solusi bagi semua persoalan kehidupan insan tak terkecuali persoalan transportasi publik adalah sistem Islam. Karena dari persoalan terkecil maupun besar sekalipun, Sistem Islam solusi terbaik permasalahan. So, mari terapkan sistem Islam secara sempurna agar tertata kehidupan kita. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya

    BalasHapus