OPINI
Gurita Narkoba dan Sindikatnya Kapan Akan Berakhir
Oleh. Dewi Kusuma
(Pemerhati Umat)
Narkoba sebagai jenis barang haram ini terus mencuat dan menimbulkan keresahan, kehancuran di segala sisi kehidupan. Kemaksiatan terjadi akibat mengkonsumsinya, memproduksinya, dan mengedarkannya. Namun mengapa tak juga di berantas secara tuntas? Mulai dari pemakai, bandar dan segenap sindikatnya tak pernah bosan berkecimpung di dalamnya. Tentu tak seorang pun dari manusia yang menginginkan efek kehancuran dari akibat barang haram ini.
Dikutip dari Kompas (12/9/2023) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melaporkan bahwa perputaran keuangan yang terkait jaringan sindikat narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp50 triliun. Irjen Pol Alberd Teddy Benhard selaku sekretaris utama PPATK menyampaikan temuan tersebut terjadi dari 2013 hingga September 2023.
Adapun BNN mengungkapkan ada 49 jaringan narkotika internasional dan nasional yang tersangkut di dalamnya. Hal ini telah menyasar baik di kota dan di desa di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data 2021 pengguna narkoba mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun 2019. Terdapat 4,8 juta jiwa pengguna narkoba. Astaghfirullah miris!
Aset yang di sita dari buron gembong narkoba Freddy Pratama ini 10,2 ton sabu-sabu dan jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. Hal ini untuk dijadikan sebagai barang bukti perkara yang ditanganinya.
Adapun laporan yang masuk ± 408 kasus pada periode 2020-2023. Dan polisi menetapkan 884 tersangka dalam kasus sindikat narkoba ini.
Sebelumnya kasus terpidana mati Freddy Budiman tak membuat jera para pelaku jaringan narkoba. Bisnis barang haram ini terus mencuat dan berjalan dengan hangat. Hukuman yang diberikan penguasa bukannya merendah malah semakin tumbuh subur.
Upaya polisi membongkar sindikat narkoba ini patut kita apresiasi. Negara mesti tegas menindak lanjuti kasus narkoba dari ujung hingga pangkalnya.Telah banyak berita yang mengekspos dampak buruk akibat narkoba ini.
Buruknya Sistem yang Memisahkan Agama dari Kehidupan.
Paham sekularisme benar-benar telah banyak menuai kehancuran diberbagai sisi. Akibat mengkomunikasi narkoba tingkah lakunya menjadi tidak waras. Tanpa kendali dan tanpa disadari telah merusak pihak yang lainnya secara meluas. Akibat hilang ingatan, berbuat dan berbicara tanpa kendali.
Bisnis haram ini semata-mata hanya menginginkan kekayaan yang berlimpah tanpa memikirkan lingkungan yang terdampak dari bisnis yang dijalankannya. Inilah pemikiran kapitalisme yang memikirkan hanya untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Pelaku narkoba ini tidak memikirkan akibat yang dijalankannya menuai kejahatan dan kehancuran dimana-mana. Negara pun abai menindak secara tegas para pelakunya. Seolah tak peduli dan terkesan membiarkan tumbuh subur jaringan.narkoba ini.
Kehidupan di era kapitalisme ini banyak yang ingin hidup secara instan. Mereka banyak menempuh jalan pintas yang penting senang. Tak memikirkan lagi dari mana harta itu didapatkan. Halal haram tak dipikirkan, yang penting menghasilkan banyak cuan.
Bisnis barang haram ini mengiurkan berbagai kalangan. Baik dari kalangan pejabat, artis hingga masyarakat tingkat bawah. Semua akibat tidak adanya pedoman dalam hidupnya. Agama tidak dijadikan sebagai tolok ukur dalam berinteraksi.
Hanya Islam Solusinya.
Hukuman dalam Islam tegas dalam menangani kasus narkoba ini. Para pelakunya ditindak secara lugas sehingga menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Pemberantasan narkoba pun harus ditumpas hingga ke akarnya. Negara wajib melakukan edukasi akibat dari kejahatan narkoba. Edukasi pun harus diberikan di segala bidang ilmu. Dalam pembelajaran pun harus berbasis akidah Islam. Sehingga menghasilkan individu yang penuh dengan ketakwaan.
Negara pun wajib menyelenggarakan pendidikan ini secara gratis. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk memperoleh skill yang baik. Sehingga mampu bekerja sesuai dengan skill yang didapatkan. Disamping itu negara pun wajib menyediakan lapangan kerja secara menyeluruh. Hal ini penting agar warga negaranya bisa mendapatkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya
Islam mengatur sanksi dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu sanksi takzir. Hukuman takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh qadi (hakim). Sanksi takzir bisa berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya.
Pengguna narkoba yang baru berbeda hukumannya dengan pengguna narkoba yang lama. Hukuman itu juga berbeda bagi pengedar narkoba atau bahkan pemilik pabrik narkoba. Takzir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati.
Sindikat jaringan narkoba tidak akan selesai dengan pidana hukum buatan manusia. Sumber masalah maraknya kejahatan narkotika adalah paradigma salah yang membuahkan kehidupan yang salah arah. Penerapan ideologi sekuler kapitalisme telah menggiring manusia berbuat tanpa batas dan menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, perlu sebuah sistem yang berasal dari Allah Swt. Sang Maha Kuasa. Yaitu mengambil aturan Islam secara sempurna untuk menangani berbagai kasus kehidupan yang ada. Dengan diterapkannya Islam secara kaffah terbukti mampu menguasai 2/3 dunia dengan puncak kegemilangan. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam memimpin negara di Madinah.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 208
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا ادۡخُلُوۡا فِى السِّلۡمِ کَآفَّةً ۖ وَلَا تَتَّبِعُوۡا خُطُوٰتِ الشَّيۡطٰنِؕ اِنَّهٗ لَـکُمۡ عَدُوٌّ مُّبِيۡنٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
Untuk itulah kita sebagai ciptaan Allah Swt. yang paling sempurna wajib untuk berpegang teguh pada tali agama Allah dalam menjalani kehidupan di dunia. Hal ini penting agar tidak salah langkah dan terpeleset kedalam kemaksiatan. Apalagi sampai melakukan bisnis haram tersebut. Wallahu'alam bishawab. [Hz]
0 Comments: