Headlines
Loading...
Oleh. Pratiwi

PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis pertamax selang 3 bulan tidak dilakukan perubahan harga. Penyesuaian ini berlaku per 1 September 2023 (bisnis.com, 1/09/23).

Mengutip pengumuman resmi Pertamina, Jumat (1/09/23), pertamax untuk wilayah DKI Jakarta naik Rp900 menjadi Rp13.300 per liter. Sebelumnya, BBM dengan nilai oktan 92 (RON 92) ini dibandrol seharga Rp12.400 per liter per Juni 2023. Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, jenis bensin, dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum. Meski penyesuaian harga BBM jenis non subsidi, namun tetap saja berimbas pada perekonomian rakyat.

Menanggapi kebijakan tersebut penguasa seharusnya melihat beberapa hal diantaranya:

Pertama, kenaikan BBM non subsidi memang tidak dirasakan secara langsung oleh rakyat kecil, namun apakah kebijakan ini untuk uji coba pengkondisian ekonomi atas penghapusan pertalite yang sedang diujikan Pertamina dan pemerintah. Kemungkinan ini bisa terjadi, mengingat pemerintah periode ini sudah menaikkan harga BBM 7 kali baik bersubsidi maupun non subsidi.

Kedua, pergantian kepemimpinan era demi era dengan mudahnya menetapkan kebijakan dan aturan, tanpa melihat kondisi rakyat. Kebijakan yang dibuat pemerintah sewaktu-waktu bisa berubah seiring dengan berubahmya kepentingan. Begitulah sistem kapitalisme demokrasi dibuat berdasarkan kehendak dan kepentingan korporasi dan penguasa.

Ketiga, siapapun pengguna pertamax adalah bagian dari rakyat. Apakah dia kaya atau orang miskin. 

Beginilah sistem pemerintahan model kapitalisme, yang mustahil BBM akan murah atau gratis. Kebijakan yang diambil dalam kepemimpinan kapitalisme yang menguntungkan corporate. Di dalam sistem kapitalisme yang diperhitungkan untung dan rugi ibaratnya sebagai penjual dan pembeli.

Bagaimana pengelolaan migas di dalam Islam? Di dalam kepemimpinan Islam kenaikan harga BBM yang sangat merugikan rakyat tidak mungkin terjadi. Islam memiliki prinsip-prinsip pengelolaan migas sebagai berikut:

Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Artinya segala sesuatu yang bersifat umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sampai dengan pendistribusian. Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah bahkan gratis. Negara boleh mematok harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai pengganti operasional semata bukan bertujuan untuk dibisniskan dengan mencari keuntungan. Bahkan negara boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan Baitul Mal mencukupi kebutuhan di dalam negara.

Kedua, hubungan rakyat dengan penguasa dalam Khil4f4h adalah bagaikan penggembala dengan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat. Di sini artinya negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendididkan, dan kesehatan termasuk di sini hajat publik lainnya seperti BBM.

Ketiga, di dalam Kekhilafahan pengelolaan BBM tidak dikomersilkan seperti pengelolaan di dalam sistem kapitalisme. Dalam Khil4f4h pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Jelaslah, pengelolaan migas sesuai Islam akan memberikan kemudahan bagi seluruh rakyat. [Hz]

Baca juga:

1 komentar

  1. So, perlunya penerapan sistem Islam agar Kehidupan terjamin tanpa keraguan. Ayo kembali pada penerapan Islam secara menyeluruh. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus